Categories: H.A.MHukum

Kasus Video Profil Desa Di Kabupaten Karo. Membongkar Tabir Disparitas Hukum: Boin Silalahi & Rekan Ajukan PK, Tuntut Keadilan Setara bagi Amry Pelawi

MEDAN–medanoke.com, Langkah hukum besar diambil oleh “Kantor Hukum Boin Silalahi, S.H., M.H. & Rekan”
dalam upaya menjemput keadilan bagi Amry KS. Pelawi.
Pendaftaran memori Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Medan, Senin, 19 Mei 2026 menjadi sinyal keras adanya disparitas hukum yang mencederai rasa keadilan publik dalam kasus dugaan korupsi video profil desa di Kabupaten Karo.

Didampingi tim hukum Jo Simanihuruk, S.H., M.H. pimpinan kantor hukum tersebut, Boin Silalahi, S.H., M.H., secara gamblang membongkar adanya standar ganda dalam penegakan hukum di Sumatera Utara.

Boin Silalahi, yang juga merupakan seorang kandidat Doktor Hukum, menyoroti riuhnya pemberitaan mengenai pihak lain dalam skema kasus yang sama, yakni “Amsal Christy Sitepu” yang belakangan gencar melakukan konferensi pers hingga ke Jakarta.

“Selama ini publik mungkin hanya mendengar narasi dari satu pihak yang seolah-olah berjuang sendirian. Namun faktanya, ada klien kami, Pak Amry Pelawi, yang saat ini harus mendekam di penjara atas peristiwa hukum yang identik. Ironisnya, ketika pihak lain diputus “Bebas Murni (Vrijspraak)” klien kami justru dihukum 1 tahun 8 bulan. Ini bukan sekadar perbedaan nasib, ini adalah luka dalam sistem hukum kita,”tegas Boin.

-Satu Peristiwa, Dua Konklusi Hukum-Di Mana Marwah UU Tipikor?
Tim hukum menegaskan bahwa objek perkara, auditor Inspektorat, hingga metode kerja dalam kasus ini adalah sama persis. Secara akademis dan praktis, sulit diterima secara logika hukum apabila satu perbuatan dinyatakan “Bukan Tindak Pidana” untuk satu orang, namun dinyatakan “Tindak Pidana Korupsi” untuk orang lain.

“Kami membawa bukti konkrit (Bukti PK-2) yang menunjukkan bahwa pengadilan telah membebaskan pihak lain dalam kasus ini. Jika hukum mengakui kebenaran pada satu pihak, maka keadilan yang sama harus ditegakkan bagi Pak Amry. Kami menolak praktik ‘tebang pilih’ dalam putusan hukum. Negara tidak boleh membiarkan disparitas ini terus berlangsung,” lanjut praktisi hukum asal Karo tersebut.

Kami Menuntut Kesetaraan, Bukan Panggung!
Langkah PK ini merupakan jawaban atas kerinduan keluarga Amry Pelawi akan keadilan yang setara. Boin Silalahi menegaskan bahwa perjuangan mereka bukan untuk mencari popularitas, melainkan mengembalikan marwah kepastian hukum.

Klien kami bukan sekadar angka dalam statistik perkara. Beliau adalah warga negara yang memiliki hak yang sama untuk diperlakukan adil di muka hukum (Equality Before the Law). Kami meminta Mahkamah Agung untuk memulihkan hak Pak Amry sebagaimana hak pihak lain yang telah dipulihkan. Kami siap membedah fakta ini di forum manapun, termasuk diskusi hukum nasional, agar publik tahu bahwa ada ketidakadilan yang sedang kami lawan,” tutup Boin Silalahi. (Syahdan/Red)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Dr Sugiat Santoso : Penguatan Ideologi Pancasila Harus Jadi Gerakan Bersama

Medan, medanoke.com | Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) bekerja sama dengan Komisi XIII DPR RI…

17 jam ago

Terkait Layanan Hukum, Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Gelar Forum Komunikasi Masyarakat di Medan

Medan, medanoke.com | Komisi XIII DPR RI bekerja sama dengan Kementerian Hukum menggelar kegiatan Forum…

17 jam ago

Arus Peti Kemas Belawan Tumbuh 5%, Sinyal Positif Ekonomi Sumatera Utara

Medan-medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 1 Belawan mencatat kinerja positif pada sejumlah…

1 hari ago

KPK OTT Bupati Langkat Syah Afandin Bersama Enam Orang

Jakarta, medanoke.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sumatera…

1 hari ago

Fadli Yasir Dinilai Sosok Tepat Pimpin MABMI Sumut, Mampu Satukan dan Majukan Budaya Melayu

Medan, medanoke.com | Sosok Dr. H. Fadli Yasir dinilai layak memimpin Pengurus Wilayah Majelis Adat…

1 hari ago

Ombudsman Terima Pengaduan LBH Medan Terkait Penggunaan APBD untuk Rehabilitasi Gedung Polri

Medan, medanoke.com | Sejumlah aktivis dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Medan mendatangi Kantor Ombudsman…

1 hari ago

This website uses cookies.