Categories: advetorial

Ombudsman Terima Pengaduan LBH Medan Terkait Penggunaan APBD untuk Rehabilitasi Gedung Polri

Medan, medanoke.com | Sejumlah aktivis dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Medan mendatangi Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara, Jumat (3/7/2026), untuk melaporkan dugaan maladministrasi dan penyalahgunaan kewenangan dalam pengalokasian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) oleh Pemerintah Kota Medan dan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang yang digunakan untuk pembangunan maupun rehabilitasi sejumlah fasilitas milik institusi kepolisian.

Dari sekitar delapan orang yang hadir, empat orang diterima langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Utara, Herdensi Adnin, S.Sos., M.SP. Pertemuan tersebut turut disaksikan sejumlah awak media.

Dalam penyampaian laporannya, perwakilan LBH Medan, Siti Khadijah, menegaskan bahwa APBD merupakan uang rakyat yang semestinya digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat, seperti peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan warga.

LBH Medan mempersoalkan kebijakan pengalokasian APBD yang menurut mereka justru diarahkan untuk pembangunan dan rehabilitasi gedung milik institusi vertikal, padahal institusi tersebut pada prinsipnya telah memperoleh alokasi anggaran melalui APBN.

Dalam laporannya, LBH Medan mengungkapkan bahwa sejak Mei 2025 Pemerintah Kota Medan telah mengalokasikan APBD untuk rehabilitasi Gedung Satreskrim Polrestabes Medan. Paket pekerjaan pertama memiliki pagu anggaran sekitar Rp6,4 miliar. Selanjutnya, pada tahun yang sama kembali diumumkan paket rehabilitasi gedung yang sama melalui tender kedua dengan nilai sekitar Rp4,99 miliar. Menurut LBH Medan, salah satu rencana proyek tersebut tidak berlanjut setelah mendapat penolakan dan sorotan publik.

LBH Medan juga menyampaikan bahwa berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), Pemerintah Kota Medan kembali mengalokasikan anggaran APBD Tahun 2026 sekitar Rp19,08 miliar untuk pembangunan atau rehabilitasi Gedung Satreskrim Polrestabes Medan, Gedung Kejaksaan Negeri Medan, dan Gedung Polres Belawan.

Selain itu, LBH Medan mengaku menemukan informasi mengenai rencana Pemerintah Kota Medan mengalokasikan sekitar Rp1,9 miliar untuk pembangunan atau rehabilitasi gedung di lingkungan Polda Sumatera Utara. Namun hingga laporan disampaikan, pihaknya mengaku belum menemukan paket tender pekerjaan tersebut pada aplikasi LPSE Pemerintah Kota Medan.

Tidak hanya Pemerintah Kota Medan, LBH Medan juga menyoroti dugaan pengalokasian APBD Kabupaten Deli Serdang sebesar Rp1,5 miliar untuk rehabilitasi Gedung Barang Bukti Polrestabes Medan. Menurut LBH Medan, proyek tersebut menjadi perhatian karena berada di wilayah administratif Kota Medan, bukan Kabupaten Deli Serdang.

LBH Medan menilai kebijakan tersebut patut dipertanyakan, mengingat Polri dan Kejaksaan merupakan instansi yang telah memperoleh alokasi anggaran cukup besar melalui APBN Tahun Anggaran 2026. Oleh karena itu, mereka mempertanyakan urgensi, rasionalitas, serta dasar hukum penggunaan APBD daerah untuk membiayai rehabilitasi fasilitas milik instansi vertikal tersebut.

Dalam pengaduannya, LBH Medan juga menyatakan bahwa di tengah masih banyaknya persoalan pembangunan di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang, seperti kerusakan jalan, banjir, drainase, kemacetan, pengelolaan sampah, hingga peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan pelayanan dasar, pengalokasian APBD untuk rehabilitasi gedung institusi kepolisian dinilai tidak mencerminkan skala prioritas yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.

LBH Medan berpendapat kebijakan tersebut diduga bertentangan dengan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB), khususnya asas kepentingan umum, kemanfaatan, efektivitas, kecermatan, dan akuntabilitas.

Lebih lanjut, LBH Medan menduga pengalokasian anggaran yang dilakukan secara berulang oleh Pemerintah Kota Medan serta adanya alokasi dari Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mengindikasikan adanya penyalahgunaan kewenangan dalam penggunaan APBD. LBH Medan juga meminta Ombudsman menelusuri kemungkinan adanya praktik yang berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi. Dugaan tersebut merupakan bagian dari materi pengaduan yang mereka sampaikan dan belum merupakan kesimpulan hasil pemeriksaan aparat penegak hukum.

Menanggapi laporan tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Utara, Herdensi Adnin, menjelaskan bahwa pihaknya akan mempelajari laporan dari rekan-rekan di LBH Medan dan akan melakukan penelaahan serta penelusuran awal terhadap seluruh substansi laporan sesuai kewenangan lembaga tersebut.

“Kami telah menerima pengaduan yang disampaikan LBH Medan dan akan melakukan penelusuran terlebih dahulu,” ujar Herdensi.

Melalui pengaduan ini, LBH Medan berharap Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara dapat melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proses pengalokasian APBD tersebut, termasuk menilai apakah kebijakan yang diambil telah sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan benar-benar mengutamakan kepentingan masyarakat. (Pujo)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Arus Peti Kemas Belawan Tumbuh 5%, Sinyal Positif Ekonomi Sumatera Utara

Medan-medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 1 Belawan mencatat kinerja positif pada sejumlah…

22 menit ago

KPK OTT Bupati Langkat Syah Afandin Bersama Enam Orang

Jakarta, medanoke.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sumatera…

2 jam ago

Fadli Yasir Dinilai Sosok Tepat Pimpin MABMI Sumut, Mampu Satukan dan Majukan Budaya Melayu

Medan, medanoke.com | Sosok Dr. H. Fadli Yasir dinilai layak memimpin Pengurus Wilayah Majelis Adat…

2 jam ago

Operasi Senyap KPK amankan Ondim, Eks Anggota DPRD Sumut dan Kontraktor

Medan-medanoke.com, Setelah Bupati Kuansing, Provinsi Riau, KPK langsung OTT kan Bupati Langkat, Provinsi Sumatera Utara,…

7 jam ago

Inspeksi Mendadak Di Kejari Belawan, Kajati Sumut Ingin Pastikan Kondisi Kinerja Jajaran

Medan-medanoke.com, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, SH.,MH melakukan inspeksi mendadak di Kejaksaan Negeri Belawan…

2 hari ago

Perkara Penganiayaan Abang Aniaya Adik Kandung Dihentikan Dengan Keadilan Restoratif, Tersangka Dan Korban Kembali Rukun

Medan-medanoke.com, Perkara penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka Yasori Harefa kepada adik kandungnya Yasabar Harefa akhirnya…

2 hari ago

This website uses cookies.