Medan, medanoke.com | Setiap 1 Mei, spanduk dibentangkan, panggung didirikan, dan kata “kesejahteraan” kembali diucapkan dengan penuh semangat. Hari Buruh seolah menjadi ritual tahunan: penuh janji, padat seruan, tapi selalu miskin perubahan.
Pada peringatan Hari Buruh Nasional 2026, Ketua Umum DPP Pemuda Pujakesuma, Raden Bambang Hendra Atmaja, kembali menyuarakan pesan yang tak asing di telinga: keadilan bagi pekerja adalah kekuatan sejati bangsa.
“Kerja bermartabat, hak terjamin, negeri berkembang,” ujarnya.
Kalimat sederhana yang sulit ditemukan wujudnya secara utuh di lapangan.
Di balik berbagai slogan yang dikumandangkan, banyak buruh masih bergulat dengan upah yang nyaris tak cukup mengejar kebutuhan hidup, status kerja yang serba sementara, hingga hak-hak normatif yang kerap kali hanya kuat di atas kertas. Sebagian bekerja tanpa kepastian, sebagian lagi bertahan tanpa pilihan.
Ironisnya, di tengah realitas tersebut, peringatan Hari Buruh justru lebih sering terdengar sebagai seremoni ketimbang momentum evaluasi.
Tiga Pilar yang Selalu Diulang
Dalam pernyataannya, Bambang kembali menekankan tiga hal klasik: menghargai keringat pekerja, menegakkan keadilan, dan memperkuat persatuan.
Tiga pilar ini sudah terlalu sering diulang—bahkan mungkin lebih sering daripada hak buruh benar-benar ditegakkan.
Menghargai keringat?
Masih banyak yang dibayar sekadar cukup untuk bertahan, bukan hidup layak.
Menegakkan keadilan?
Pelanggaran hak masih jadi cerita sehari-hari, bukan pengecualian.
Bersatu dan berjuang?
Buruh diminta kompak, sementara sistem sering kali tidak berpihak.
Pemuda dan Masa Depan yang Dipertaruhkan
Bambang juga mengajak pemuda untuk lebih peduli terhadap isu ketenagakerjaan.
Sebuah ajakan yang penting—mengingat generasi muda hari ini adalah buruh masa depan yang akan mewarisi sistem yang sama, jika tidak ada perubahan berarti.
“Hari Buruh jangan hanya dipandang sebagai seremonial,” katanya.
Pernyataan itu terasa seperti pengingat yang justru menampar realitas: karena pada praktiknya, memang itulah yang sering terjadi.
Di tengah berbagai kebijakan ketenagakerjaan yang masih menuai kontroversi—termasuk implementasi Undang-Undang Cipta Kerja—pertanyaan mendasarnya tetap sama: apakah negara benar-benar berdiri di sisi pekerja, atau sekadar berdiri di atas panggung setiap 1 Mei?
Lebih dari Sekadar Peringatan
Hari Buruh seharusnya bukan tentang seremoni, tapi tentang apakah perubahan benar-benar terjadi. Karena bagi sebagian buruh, keadilan bukan soal slogan.
Ia adalah soal makan hari ini, kontrak rumah bulan depan, dan masa depan yang sering kali terasa kabur.
Dan selama itu belum berubah, Hari Buruh akan terus terasa seperti pengulangan—bukan perayaan.(**)
Medan, medanoke.com | Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Medan meragukan keabsahan…
Medan, medanoke.com | Nama Kompol Dedi Kurniawan (DK) kembali mencuat. Mantan Kanit 1 Subdit 3…
Baru Diaspal, Sudah Berlubang dan Penuh Tambalan MEDAN– medanoke.com, Jalan Inspeksi Kanal di Kelurahan Titi…
Belawan–medanoke.com, Aktivitas logistik di Sumatera Utara mulai menunjukkan tanda pemulihan pada awal tahun ini. Di…
MEDAN- medanoke.com, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sumatera Utara, Dr. H. Zulkifli…
MEDAN - medanoke.com, Bupati Batubara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si. bersama Kakanwil Kemenag Sumut H.…
This website uses cookies.