Skip to content
Juli 3, 2025
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Kejagung RI
  • Kejagung Periksa 2 Saksi Kasus BAKTI Kemenkominfo
  • Kejagung RI
  • KORUPSI

Kejagung Periksa 2 Saksi Kasus BAKTI Kemenkominfo

redaksi November 28, 2023

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

JAKARTA-medanoke.com, Kejagung (Kejaksaan Agung) Senin (27/11/23) kembali melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi, terkait perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah memeriksa 2 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020 s/d 2022.

Saksi tersebut adalah I selaku Direktur JIG Nusantara Persada dan SSS selaku Direktur PT Waradana Yusa Abadi.

Keduanya diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo tahun 2020 s/d 2022, atas nama Tersangka AQ.

Pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan, dalam perkara tersebut. (aSp/ ist)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: 2 BAKTI Kasus Kejagung Kemenkominfo Periksa Saksi

    Continue Reading

    Previous: Buron 4 Bulan, Prof Saidurrahman Berhasil Diamankan Kejari Medan
    Next: JA ST Burhanuddin:
    “Penerapan Unsur Perekonomian Negara dalam Tindak Pidana Korupsi Merupakan Langkah Progresif Penegakan Hukum”

    Related Stories

    Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice
    • Kejagung RI
    • KEJAKSAAN
    • Kejati Sumut
    • RJ

    Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice

    Juli 1, 2025
    MARAK Sayangkan Kinerja Kejagung Tidak Menular ke Kejatisu
    • KORUPSI

    MARAK Sayangkan Kinerja Kejagung Tidak Menular ke Kejatisu

    Juni 19, 2025
    Terkait OTT 2 Pejabat Dinas Pendidikan Sumut MARGASU Minta Jaksa Agung Copot Kajari Batubara
    • KORUPSI

    Terkait OTT 2 Pejabat Dinas Pendidikan Sumut MARGASU Minta Jaksa Agung Copot Kajari Batubara

    Mei 8, 2025

    Trending News

    TNI Beri Kejutan, Dua Kue Ultah Hiasi HUT ke-79 Polri di Tanjung Beringin 1

    TNI Beri Kejutan, Dua Kue Ultah Hiasi HUT ke-79 Polri di Tanjung Beringin

    Juli 3, 2025
    2031 PKB Medan Targetkan Fraksi Utuh, Siap Rebut Satu Kursi per Dapil 2

    2031 PKB Medan Targetkan Fraksi Utuh, Siap Rebut Satu Kursi per Dapil

    Juli 2, 2025
    Beredar Luas Video Mesra Diduga Kepala Desa Hutabaru Naka Bersama Istri Orang 3

    Beredar Luas Video Mesra Diduga Kepala Desa Hutabaru Naka Bersama Istri Orang

    Juli 1, 2025
    Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice 4

    Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice

    Juli 1, 2025
    Kado Pahit di Hari Bhayangkara ke 79 Purnawirawan Polri Pengemudi Fortuner Yang Seruduk Pejalan Kaki Hingga Tewas Belum Ditahan Meskin Ditetapkan Tersangka 5

    Kado Pahit di Hari Bhayangkara ke 79 Purnawirawan Polri Pengemudi Fortuner Yang Seruduk Pejalan Kaki Hingga Tewas Belum Ditahan Meskin Ditetapkan Tersangka

    Juli 1, 2025

    You may have missed

    TNI Beri Kejutan, Dua Kue Ultah Hiasi HUT ke-79 Polri di Tanjung Beringin
    • Pemerintahan

    TNI Beri Kejutan, Dua Kue Ultah Hiasi HUT ke-79 Polri di Tanjung Beringin

    Juli 3, 2025
    2031 PKB Medan Targetkan Fraksi Utuh, Siap Rebut Satu Kursi per Dapil
    • Demokrasi

    2031 PKB Medan Targetkan Fraksi Utuh, Siap Rebut Satu Kursi per Dapil

    Juli 2, 2025
    Beredar Luas Video Mesra Diduga Kepala Desa Hutabaru Naka Bersama Istri Orang
    • Pemerintahan

    Beredar Luas Video Mesra Diduga Kepala Desa Hutabaru Naka Bersama Istri Orang

    Juli 1, 2025
    Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice
    • Kejagung RI
    • KEJAKSAAN
    • Kejati Sumut
    • RJ

    Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice

    Juli 1, 2025
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d