Skip to content
Juli 11, 2025
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Hukum
  • Buron 4 Bulan, Prof Saidurrahman Berhasil Diamankan Kejari Medan
  • Hukum
  • KEJARI MEDAN
  • KORUPSI

Buron 4 Bulan, Prof Saidurrahman Berhasil Diamankan Kejari Medan

redaksi November 27, 2023

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp


MEDAN-medanoke.com, Setelah 4 bulan lamanya mangkir dari proses hukum, Eks Rektor UINSU (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara) Saidurrahman, Senin (27/11/23) akhirnya berhasil digelandang ke Kejari (Kejaksaan Negeri) Medan.

Seperti diungkapkan Kepala Kejari Medan Muttaqin Harahap SH MH melalui Kasi Intelijen Simon SH MH didampingi Kasi Pidsus Mochammad Ali Rizza SH MH.

“DPO Prof Saidurrahman sudah berhasil kita tangkap di sekitaran Kota Medan,” jelas Simon, Kasi Intel Kejari Medan.

Prof Saidurrahman mangkir dari prosedur hukum alias DPO setelah diduga melakukan tindak pidana korupsi melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang (UU) No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Jadi, penangkapan ini berdasarkan pada adanya Surat Penangkapan DPO No. 1543 tanggal 3 Agustus 2023 di mana yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pungutan ma’had yang sekarang lagi berjalan sidangnya,” ungkap Kasi Pidsus Kejari Medan.

Saidurrahman ditangkap di seputaran Kota Medan, setelah sebelumnya sempat melarikan diri ke daerah Sumut dan pulau Jawa.

“Kalau kegiatan yang bersangkutan (selama buron) infonya bolak-balik ke daerah Jawa, Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), ke kampungnya di Labuhanbatu Selatan, kemudian juga ke Deli Serdang,” ungkapnya.

Saat ditanya wartawan mengenai pelariannya, Saidurrahman membantahnya.

“Ya ada mengurus suatu hal,” katanya.

Saat ini Kejari Medan membantarkan Saidurrahman ke Rutan Tanjung Gusta Medan untuk menghindari terdakwa melarikan diri kembali. (aSp)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: 4 Berhasil Bulan Buron Diamankan kejari Medan Prof Saidurrahman

    Continue Reading

    Previous: Diduga Peras Eks Menteri, Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka
    Next: Kejagung Periksa 2 Saksi Kasus BAKTI Kemenkominfo

    Related Stories

    Pemeriksaan Gubernur Sumut Bobby Nasution sebagai bentuk dan bukti independensi KPK
    • Hukum

    Pemeriksaan Gubernur Sumut Bobby Nasution sebagai bentuk dan bukti independensi KPK

    Juli 10, 2025
    Komisi III DPR RI Minta Polda Sumut Tangkap Pelaku Teror Terhadap Anggota DPRD
    • DPRD Sumut
    • Hukum
    • Kriminalitas

    Komisi III DPR RI Minta Polda Sumut Tangkap Pelaku Teror Terhadap Anggota DPRD

    Juli 9, 2025
    Pengamat : Topan Ginting Tidak Akan Berani Bertindak Tanpa Persetujuan Bobby Nasution
    • Hukum

    Pengamat : Topan Ginting Tidak Akan Berani Bertindak Tanpa Persetujuan Bobby Nasution

    Juli 6, 2025

    Trending News

    KIA Efektif Sejak 2016, Namun Banyak Anak di Medan Yang Hingga Kini Belum Menerima 1

    KIA Efektif Sejak 2016, Namun Banyak Anak di Medan Yang Hingga Kini Belum Menerima

    Juli 10, 2025
    Resmi Hadir, Pre-order Samsung Galaxy Z Fold7 dan Z Flip7, HP Lipat Tercanggih 2

    Resmi Hadir, Pre-order Samsung Galaxy Z Fold7 dan Z Flip7, HP Lipat Tercanggih

    Juli 10, 2025
    Kejati Sumut Terima Laporan Irjen Kementerian PKP Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Susun Mencapai Rp6,5 M 3

    Kejati Sumut Terima Laporan Irjen Kementerian PKP Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Susun Mencapai Rp6,5 M

    Juli 10, 2025
    Pemeriksaan Gubernur Sumut Bobby Nasution sebagai bentuk dan bukti independensi KPK 4

    Pemeriksaan Gubernur Sumut Bobby Nasution sebagai bentuk dan bukti independensi KPK

    Juli 10, 2025
    Komisi III DPR RI Minta Polda Sumut Tangkap Pelaku Teror Terhadap Anggota DPRD 5

    Komisi III DPR RI Minta Polda Sumut Tangkap Pelaku Teror Terhadap Anggota DPRD

    Juli 9, 2025

    You may have missed

    KIA Efektif Sejak 2016, Namun Banyak Anak di Medan Yang Hingga Kini Belum Menerima
    • Pendidikan

    KIA Efektif Sejak 2016, Namun Banyak Anak di Medan Yang Hingga Kini Belum Menerima

    Juli 10, 2025
    Resmi Hadir, Pre-order Samsung Galaxy Z Fold7 dan Z Flip7, HP Lipat Tercanggih
    • Style
    • Technology
    • Teknologi

    Resmi Hadir, Pre-order Samsung Galaxy Z Fold7 dan Z Flip7, HP Lipat Tercanggih

    Juli 10, 2025
    Kejati Sumut Terima Laporan Irjen Kementerian PKP Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Susun Mencapai Rp6,5 M
    • Kejati Sumut

    Kejati Sumut Terima Laporan Irjen Kementerian PKP Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Susun Mencapai Rp6,5 M

    Juli 10, 2025
    Pemeriksaan Gubernur Sumut Bobby Nasution sebagai bentuk dan bukti independensi KPK
    • Hukum

    Pemeriksaan Gubernur Sumut Bobby Nasution sebagai bentuk dan bukti independensi KPK

    Juli 10, 2025
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d