News


MEDAN – medanoke.com, Sebanyak 351 narapidana (napi) umat Buddha di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mendapatkan pengurangan masa hukuman (remisi) khusus / RK sehubungan dengan perayaan keagamaan Hari Raya Waisak tahun 2023. 

Para warga binaan yang peroleh remisi Hari Raya ini rata rata terkait kriminal umum sebanyak 215 napi. Sedangkan tindak pidana lainnya yakni PP 28 Tahun 2006 (3 napi) masing-masing 2 napi perkara narkotika dan 1 lainnya perkara korupsi. Sedangkan PP 99 Tahun 2012 (134 napi). 

Untuk Remisi Khusus Sebagian sebanyak 205 orang & Remisi Khusus Seluruhnya sebanyak 10 orang warga binaan yang mendapatkan pengurangan masa hukuman mulai 15 hari hingga 2  bulan. 

Adapun perolehan data terakhir penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) se-Sumut sebanyak 31.559 orang. Status  napi  berjumlah 24.798 orang dan tahanan (6.761 orang).(aSp)

MEDAN – medanoke.com, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH, MH memimpin upacara peringatan Hari Lahir Pancasila yang ke-78 di halaman kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan, Kamis (1/6/2023).

Upacara Harlah Pancasila dihadiri Wakajati Sumut Joko Purwanto, SH, para Asisten, Koordinator, Kabag TU, para Kasi, Jaksa Fungsional, pegawai dan seluruh jajaran Kejati Sumut.

Kajati Sumut Idianto dalam pidatonya membacakan pidato Presiden RI Joko Widodo menyampaikan Pancasila merupakan nilai luhur yang dapat mempersatukan dan mempererat bangsa. Untuk itu, segenap masyarakat Indonesia, mestilah mengaktualisasikan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Sesuai dengan tema Hari Lahir Pancasila tahun ini, “Gotong Royong untuk. membangun peradaban dan pembangunan global” mengajak kita untuk merenung bahwa gotong royong merupakan semangat yang melekat pada bangsa Indonesia sejak zaman dahulu. Semangat ini memupuk perasaan gotong royong, solidaritas, dan kepedulian terhadap sesama.

“Gotong royong mengajarkan kita untuk bekerjasama, tanpa memandang perbedaan sosial, agama atau budaya. Dalam konteks membangun peradaban, gotong royong memegang peranan yang sangat penting, ” katanya.

Pada peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2023 ini mari kita bergotong royong membangun peradaban dan pertumbuhan global, mari kita berkomitmen bersama sama menanamkan, menegakkan, dan menjaga Pancasila, mari kita berkomitmen bersama sama menguatkan hati diri dan karakter bangsa, sikap dan perilaku patriotik, cinta tanah air, serta menjaga toleransi dan kerukunan.

“Semangat gotong royong menjadi bagian dari identitas dan kepribadian kita. Melalui kerjasama, kita dapat mengatasi berbagai kendala dan menciptakan peradaban yang adil dan makmur, ” tandasnya.

Upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di lingkungan kerja Kejati Sumut berjalan lancar. Pada kesempatan itu, Kajati Sumut
menegaskan bahwa Pancasila perlu diaktualisasikan dalam tataran praktis yang lebih membumi, sehingga dapat terus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. (aSp)

Jakarta – medanoke.com, Bertempat di Lapangan Upacara Kejaksaan Agung, Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta mewakili Jaksa Agung membacakan sambutan Presiden Republik Indonesia pada Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 1945 – 1 Juni 2023 yang bertemakan “Gotong Royong Untuk Membangun Peradaban dan Pertumbuhan Global”, Kamis (1/6/23)

Dalam membacakan sambutan Presiden RI, Wakil Jaksa Agung menuturkan hari ini kita berkumpul untuk merayakan hari lahirnya Pancasila, tonggak penting dalam sejarah bangsa Indonesia. Dengan tema “Gotong Royong Untuk Membangun Peradaban dan Pertumbuhan Global”, Wakil Jaksa Agung menyampaikan Presiden RI berharap agar kita semua selalu mengingat pentingnya gotong royong dalam membangun peradaban yang maju dan berkelanjutan, serta berkontribusi terhadap pertumbuhan global.
“Gotong royong merupakan semangat yang melekat pada bangsa Indonesia sejak zaman dahulu. Semangat ini memupuk perasaan gotong royong, solidaritas, dan kepedulian terhadap sesama. Gotong royong mengajarkan kita untuk bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama, tanpa memandang perbedaan sosial, agama atau budaya. Dalam konteks membangun peradaban, gotong royong memegang peranan yang sangat penting”.

Wakil Jaksa Agung juga menyampaikan peradaban yang maju dan berkelanjutan membutuhkan partisipasi aktif dari setiap individu. Kita tidak bisa mengandalkan hanya satu pihak atau kelompok untuk mencapai tujuan kita. Melalui semangat gotong royong, kita dapat membangun landasan yang kokoh dan menyeluruh untuk mewujudkan peradaban yang adil dan lestari. Tidak hanya dalam kerangka nasional, gotong royong juga sangat penting dalam pembangunan global. Di zaman yang semakin terhubung ini, negara-negara saling bergantung dan saling mempengaruhi.

“Kita harus bisa bekerja sama dengan negara lain untuk mengatasi tantangan global, seperti perubahan iklim, kemiskinan, dan ketidaksetaraan melalui gotong royong. Kita dapat mengatasi masalah ini bersama-sama dan menciptakan pertumbuhan yang berkelanjutan untuk seluruh dunia.”

Selanjutnya, Wakil Jaksa Agung menyampaikan Presiden RI berpesan bahwa tema Hari Lahir Pancasila ini mengajak kita untuk merenungkan dan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Keceriaan, gotong royong dan persaudaraan harus selalu hadir dalam setiap tindakan kita, baik dalam lingkungan keluarga, sekolah maupun masyarakat.
“Dengan pemikiran ini, kita dapat membangkitkan generasi yang kolaboratif, siap membantu membangun peradaban yang lebih baik dan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan global. Sebagai generasi muda, tanggung jawab ini kini ada di tangan kita. Mari semangat gotong royong menjadi bagian dari identitas dan kepribadian kita.”

Wakil Jaksa Agung menuturkan melalui kerja sama, kita dapat mengatasi berbagai kendala dan menciptakan peradaban yang adil dan makmur. Mari bergandengan tangan, berbagi ilmu dan pengetahuan.
Terakhir, Wakil Jaksa Agung mengatakan bahwa Presiden RI mengajak seluruh pemimpin bangsa terutama para pejabat pemerintahan, tokoh agama, tokoh masyarakat, para pendidik, para pemimpin partai politik, para pemimpin dan tokoh-tokoh organisasi masyarakat, dan para pemimpin-pemimpin lainnya untuk menjadi teladan, menjadi contoh dalam aktualisasi nilai-nilai Pancasila.

Selain itu, Presiden RI juga mengajak seluruh masyarakat untuk bergerak aktif memperkokoh nilai-nilai Pancasila dalam mewujudkan Indonesia maju, mewujudkan cita-cita proklamasi kemerdekaan.

Hadir dalam upacara hari ini yaitu Jaksa Agung Muda Pembinaan, Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Jaksa Agung Muda Pidana Militer, Jaksa Agung Muda Pengawasan, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Para Pejabat Eselon II, III, IV dan seluruh pegawai pada Kejaksaan Agung. (aSp)

MEDAN – medanoke.com, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH,MH kembali melakukan penghentian penuntutan 1 perkara penganiayaan dari Kejaksaan Negeri Asahan dengan pendekatan keadilan restoratif atau Restoratif Justice setelah sebelumnya dilakukan ekspose kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Kejagung RI Dr. Fadil Zumhana yang diwakili Koordinator pada JAM Pidum Sugeng Hariadi, SH,MH serta jajaran, Senin (29/5/2023).

Ekspose perkara dipimpin langsung Kajati Sumut Idianto, SH,MH didampingi Wakajati Sumut Joko Purwanto, SH, Aspidum Luhur Istighfar, SH,M.Hum, serta para Kasi. Ekspose juga diikuti secara daring Kajari Asahan Dedyng Wibianto Atabay serta Kasi Pidum dan Jaksa Penuntut Umum,

Menurut Kajati Sumut Idianto melalui Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, perkara yang dihentikan penuntutannya adalah berasal dari Kejari Asahan atas tersangka Sofyan Nasution yang melakukan pemukulan terhadap tetangganya karena emosi dan tidak terima ditegur dengan suara knalpot sepeda motornya yang bising. Tersangka yang melakukan pemukulan dan penganiayaan ini melanggar Pasal 351 KUHPidana,” kata Yos A Tarigan.

Setelah korban dan tersangka bersepakat berdamai, lanjut Yos
penuntutan perkaranya dihentikan dengan pendekatan keadilan restoratif dan berpedoman pada peraturan Jaksa Agung No. 15 Tahun 2020, yaitu tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, jumlah kerugian akibat pencurian yang dilakukan tersangka di bawah dua setengah juta rupiah, ancaman hukuman di bawah 5 tahun penjara, adanya perdamaian antara tersangka dengan korban, dan direspons positif oleh keluarga.

“Penghentian penuntutan dilakukan ketika antara tersangka dan korban ada kesepakatan berdamai dan tersangka menyesali perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Proses pelaksanaan perdamaian disaksikan keluarga, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan difasilitasi Kajari Asahan serta didampingi jaksa yang menangani perkaranya,” tandasnya.

Mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini menambahkan bahwa penghentian penuntutan dengan pendekatan keadilan restoratif ini membuka ruang yang sah menurut hukum bagi pelaku dan korban secara bersama merumuskan penyelesaian permasalahan guna dilakukannya pemulihan keadaan ke keadaan semula.

“Ketika tersangka dan korban berdamai, maka sekat yang memisahkan persaudaraan atau rasa dendam dan benci yang tertanam bisa dicairkan agar tidak sampai membeku dan menciptakan permusuhan yang berkepanjangan,” pungkasnya. (aSp)

MEDAN – medanoke.com, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) Kantor Wilayah IV Sumatera menargetkan penyaluran KPR subsidi sebanyak 26.830 unit hingga akhir tahun ini. Sampai kuartal I/2023 BTN Kanwil IV Sumatera berhasil menyalurkan 7.808 unit KPR subsidi senilai Rp850 miliar.

“Kami optimistis target penyaluran KPR Subsidi di wilayah Sumatera dapat tercapai dengan berbagai strategi terutama mempererat kerjasama dengan developer,” ujar Regional Office Head Bank Tabungan Negara (BTN) Kantor Wilayah IV Sumatera, M Amin Sholeh di Medan, Minggu (28/5).

M Amin Sholeh, menjelaskan strategi BTN untuk mencapai target penyaluran KPR subsidi tahun ini dengan melakukan pendekatan kepada para developer baik yang eksisting maupun yang baru untuk meningkatkan market share KPR subsidi.

Selanjutnya, kata Amin, Agressive sales termasuk marketing Bersama developer, marketing developer dan jemput berkas terutama developer bank lain, serta kawal proses (iLoan) sampai akad kredit.

“Kita juga mengoptimalisasi pemantapan Database CBC (KYG), manajemen Pipeline dengan sasaran Top Developer (rating platinum/gold) optimalisasi pendekatan ke developer yang akad di bank lain,” ucapnya.

Adapun daerah prioritas penyaluran KPR Subsidi di Sumatera yakni Palembang, Pekanbaru, dan Medan. Sementara untuk hunian milinial, kata Amin, di Wilayah kerja Kanwil Sumatera cukup banyak. Untuk menggarap penjualan segmen milenial ini, BTN menyiapkan data dan informasi pengembang melalui website BTN Properti.

“Sehingga, memudahkan para milenial untuk melihat rumah sesuai kebutuhan.

Upaya lainnya, BTN menyiapkan Program KPR Milenial (KPR Gaess) untuk meningkatkan minat para milenial untuk mengajukan KPR, dengan berbagai gimmick yang menarik,” pungkasnya. (aSp)

Medan – medanoke.com, Hasyim SE, Ketua DPRD Medan, menyayangkan minimnya Mobil Skylift (Mobil Tangga) milik Dinas Perhubungan Kota Medan yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan (multiguna) salah satunya untuk memperbaiki Lampu Penerangan Jalan Umum (Lpju) di Kota Medan. Apalagi dalam setiap kegiatan yang digelar DPRD Medan, baik itu reses maupun sosialisasi produk hukum perda masyarakat kerap mengeluhkan kondisi lampu jalan yang rusak.

Saat ini Dishub Medan hanya memiliki 7 unit mobil multiguna tersebut, Sehingga kewalahan melakukan perbaikan untuk 21 kecamatan di Kota Medan.

“Saya nilai sangat tidak efektif melayani perbaikan Lpju rusak dengan minimnya mobil skylift. Apalagi Kota Medan ini memiliki 21 kecamatan yang mencakup 151 kelurahan, sangat tidak efisien,” kata Hasyim yang dikutip Kamis (25/5/2023).

Hasyim yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan ini menambahkan, agar pelayanan Lpju lancar menyahuti keluhan masyarakat hendaknya di setiap kecamatan memiliki 1 unit mobil tangga.

“Berarti sebaiknya Pemko Medan memiliki 21 unit Skylift,” terang Hasyim.

Menurut Hasyim, situasi demikian akan menjadi perhatian  Dinas Perhubungan (Dishub) dan DPRD Medan. “Mudah mudahan nanti di Perubahan APBD 2023 dapat dialokasikan anggaran pembelian baru,” ujarnya.

Memang kata Hasyim, setiap acara reses bahkan Sosper, warga banyak mengeluhkan Lpju rusak bahkan penambahan pemasangan. “Tentu aspirasi itu harus kita akomodir mengingat akan pentingnya penerangan pemukiman guna meminimalisir tindak kejahatan,” tukasnya. (aSp)

Medan – medanoke.com, Kementerian Agama Sumatera Utara hari ini, Senin (22/5/2023) menyambut Kepala Kantor yang baru H.Ahmad Qosbi SAg, MM, mengantikan H.Abdul Amri Siregar, selaku Kakanwil yang menjabat sejak 2021-2023.

Acara yang dibalut Halal Bi Halal ini, H.Ahmad Qosbi SAg, MM, menegaskan bahwa tahun ini adalah tahun toleransi.

“Maka, mari kita ciptakan ketenangan dan kenyaman dan melaksanakan peran moderasi beragama.”, ungkap H.Ahmad Qosbi SAg, MM, dalam kata sambutannya.

“Berarti kita penyeimbang dan penengah di masyarakat. Kita harapkan moderasi beragama bisa kita terapkan,” katanya.

Menurutnya, dirinya diangkat menjadi Kakanwil Kemenag Sumut merupakan hidayah dari Allah.

“Kami berharap, dengan dorongan yang bagus dari yang lain. Maka kita harap bagaimana bersama sama Kakanwil ini lembaga kita hidup keluargai. Kami harap kita kedepan jangan kotori lembaga ini. Kami terbuka untuk kekecewaan bapak ibu, bila ada yang tidak pas. Kita musyawarah dan mufakatkan. Kedepan,tidak ada lagi dumas dan dumas itu.

Dalam.kesempatan itu Qosbi juga menekankan, dirinya tidak ingin ada pengelompokan suku dan jangan coba coba lewat pintu belakang.

“Mari kita bina, jaga dan ikhtiarkan seharmonis mungkin,” harapnya.

Acara tersebut dihadiri perwakilan dari MUI Sumut, pengurus NU, pengurus Muhammadiyah, Ketua Perti Sumut Burhanuddin MPd, Kabid Penmad Edwin Pinayungan Dasopang, Kepala Madrasah Aliyah dan Tsanawiyah serta lainnya.

Sementara mantan Kakanwil Kemenag Sumut Abdul Amri mengatakan masa kompetisi sudah berakhir dan sekarang masanya kolaborasi.

“Kita dukung Kakanwil yang baru termasuk darma wanita persatuannya. Bagaimana kita bawa kementerian agama ini, kita kawal dengan sebaik baiknya. Dibawah pak Qosbi dengan dukungan yang hebat, Insha Allah Kanwil Kemenagsu akan lebih baik lagi dmasa yang akan datang,” katanya.

Abdul Amri yang kembali bertugas ke UIN Palembang, menyampailan permohonan maaf bila selama kepemimpinannya ada kesalahan.
Ia juga menyatakan siap mendukung Kakanwil yang baru.

“Ada yang suka dan tidak suka, tolong dimaafkan,” tuturnya yang akn kembali ke UIN Palembang.

Hadir mewakili ASN Kanwil Kemenagsu
Kabid Pakis Muhsin Batubara MPd rnenyampaikam terimakasih kepada Abdul Amri ya g telah membimbing.

“Mari kita satu arah dan dukung agar dimasa pak Qosbi bisa torehkan prestasi emas dimasa datang,” katanya. (aSp)

MEDAN – medanoke.com, Kantor Kementerian Agama Wilayah Sumatera Utara pada pemberangkatan jamaah haji tahun 1444H akan menerapkan pelayanan satu atap (one stop service). Program ini merupakan perdana diterapkan dan hingga saat ini persiapannya sudah rampung 98%.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sumut, H Zulfan Efendi didampingi Kabid Penerimaan dan Pemberangkatan yang juga Ketua Tim Bina Haji Reguler dan Advokasi Haji Kanwil Kemenagsu, Torang Rambe kepada wartawan, Jumat (19/5/2023).

Ia menyebutkan Asrama Haji Medan pada tahun ini akan menerapkan pelayanan satu atap dalam menerima kedatangan jamaah calon haji (calhaj) dari kabupaten/kota yang dimulai masuk pada 23 Mei pada satu tempat yang sama.

Dalam pelaksanaan pelayanan satu atap ini lanjutnya, akan menghemat & mengefesienkan waktu hingga belasan jam, sehingga jamaah bisa istirahat penuh sebelum bertolak menuju Tanah Suci.

Melalui program ini, pihaknya mengestimasi proses penerimaan jamaah hingga memasuki kamar, hanya sekira 3 jam saja. Tahapan tersebut dimulai dari pemeriksaan kesehatan, penyerahan surat panggilan masuk haji (SPMA), penyerahan boarding pass, pembagian gelang, pembagian pasport, pembagian living coast, pembagian kamar dan jamaah calon haji langsung masuk kamar.

Dalam one stop service ini juga dibedakan pelayanan antara jamaah laki-laki dengan perempuan.

Untuk kesiapan panitia sebut Zulfan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kepala UPT Asrama Haji sebagai penanggungjawab akomodasi, sudah 98%.

“Dan nanti, kita akan mengadakan penguatan tugas pokok dan fungsi dan simulasi Jadi ini memang persoapan harus maksimal karema kita mau dan kita komit bersama2 penyelenggara haji tajin ini Sumatea Utara yang terbaik,” ujarnya.

Sementara Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Asrama Haji Medan, Ramlan Sudarto SH menyampaikan pihaknya sudah siap menerima kedatangan jamaah calhaj pada 23 Mei mendatang.(aSp)

Medan – medanoke.com,   Pengurus dan para kader DPW Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Sumatera Utara dan DPD Perindo Kota Medan, Sabtu(15/04/23) turun ke jalan untuk membagikan ribuan takji, bagi pemgendara yang kebetulan melintas di depan Masjid Raya Al Mansun, Kota Medan, Sumatera Utara.

Takji yang dibagikan terdiri dari makanan dan minuman ringan.
yang sengaja dibagikan ke pengedara, agar mereka dapat segera berbuka puasa saat waktuny tiba merupakan sunnah hukumnya atau dianjurkan.

Rudi Zulham Hasibuan dan Donna Yulieta Siagian Ketua & Sekretaris DPW Perindo Sumatera Utara, terlihat turun langsung membagikan takjil mengatakan, bahwa kegiatan berbagi paket takjil ini merupakan program tahunan yang secara berkelanjutan telah diagendakan Perindo Sumut setiap bulan Ramadhan sejak 8 tahun lalu.

“Kita ingin terus berbagi kepada masyarakat. Agar kehadiran kita memberikan arti untuk mereka,” ujar Rudi Hasibuan.

Sementara itu, seorang pengendara ojol (ojek online), Ahmad Faisal (38), mengaku senang kembali menerima paket berbuka puasa dari Perindo Sumut. Ia berharap Perindo dapat terus menggelar program-program yang dapat membantu masyarakat kecil.

Selain berbagi takjil, Ketua dan Sekjem Partai Perindo Sumut juga terlihat mendatangi pedagang yang berjualan disekitar Mesjid Raya dan membeli dagangan mereka. Para kader partai Perindo diseluruh Indonesia disarankan untuk memajukan UMKM, minimal dengan cara membeli produk dagangan para pengusaha kecil (aSp)


Medan – medanoke.com, Kejati Sumut menambah daftar penghentikan penuntutan perkara dengan metode Restorative Justice (RJ) atau Keadilan Restoratif, untuk
perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Penganiayaan dan Pengancaman, dari wilayah kerja Kejari Gunungsitoli & Kejari Labuhanbatu secara


Sebelumnya Kajati Sumut Idianto SH MH, diwakili Wakajati Joko Purwanto SH MH, Aspidum Luhur Istighfar SH MH, Kabag TU dan para Kasi di ruang vicon Lantai 2 Kantor Kejati Sumut, Kamis (6/4/2023) lalu kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Kejagung RI Dr Fadil Zumhana RI.

Menurut Kajati Sumut Idianto melalui Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan SH MH dalam keterangannya  mengatakan bahwa perkara yang dihentikan penuntutannya dengan metode RJ ini berasal dari Kejari Gunungsitoli & Kejari Labuhanbatu.

Secara gamblang Yos memaparkan bahwa perkara pertama adalah tersangka atas nama Lambok Parulian Simamora dari wilayah hukum Kejari Labuhanbatu. Lambok disangkakan melanggar Pasal 80 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Kemudian, tersangka I Nyak Aziz Baeha alias Ama Dandi, tersangka II Risman Saleh Zai alias Ama Ikhwan, tersangka III Sudirman Aceh alias Ama Febi, tersangka IV Romi Septyawan Larosa alias Ama Jea, dan tersangka V Hilarius Yusman Ndruru alias Ama Agra dari Kejari Gunungsitoli yang disangka melanggar Pasal 351 KUHP jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang Penganiayaan.

Masih dari Kejari Gunungsitoli atas nama tersangka Mawardin Zai alias Ama Iren yang disangka melanggar Pasal 335 Ayat (1) KUHP tentang Pengancaman.

Menurut Yos, setelah dicermati sesuai dengan syarat dan pertimbangan, penerapan Rj pantas dilaksanakan.

“Adapun alasan dan pertimbangan dilakukannya penghentian penuntutan dengan penerapan restorative justice, berpedoman pada Peraturan Jaksa Agung No. 15 tahun 2020 yaitu, tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, ancaman hukuman di bawah 5 tahun penjara, adanya perdamaian antara tersangka dengan korban dan direspon positif oleh keluarga,” ungkap Yos Arnold.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa antara tersangka dan korban ada kesepakatan berdamai dan tersangka menyesal dan serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

“Proses pelaksanaan perdamaian juga disaksikan oleh keluarga, tokoh masyarakat dan tokoh agama serta difasilitasi oleh kajari, dan jaksa yang menangani perkaranya,” papar Yos.

Kedepannya  penghentian penuntutan dengan pendekatan keadilan restoratif ini membuka ruang yang sah menurut hukum bagi pelaku dan korban secara bersama merumuskan penyelesaian permasalahan guna dilakukannya pemulihan keadaan ke keadaan semula.

“Ketika tersangka dan korban bersepakat berdamai, maka hubungan yang sempat terputus bisa harmonis kembali,” harap Yos.
(aSp)