NEWSBEAT

MEDAN. -. medanoke.com,.  Kepolisian Daerah (Polda) Sumut akhirnya secara resmi menbatkan Vinson (25), warga Jln. Pukat VII, Gang Indah Nomor dr 5A, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sebelumnya, Vinson (DPO) sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembacokan pedagang mie di Jalan Pukat Banting I, Medan, dengan korban Usop Suripto.

Menanggapi penetapan DPO itu, melalui kuasa hukumnya, korban berharap agar Polda Sumut segera menangkap Tersangka Vinson.

“Agar korban yang merupakan pedagang mie mendapatkan kepastian hukum,” tegas Paul JJ selaku kuasa hukum korban, Senin (20/3).

Paul juga mengungkapkan bahwa awalnya laporan korban ini ditangani di Polsek Percut Seituan dan orang yang saat ini dijadikan DPO dilepaskan begitu saja. Namun, ketiga Laporan Polisi tersebut diambil alih oleh Ditreskrimum Polda Sumut barulah orang tersebut dinyatakan sebagai tersangka.

“Dikatakan Paul, pihaknya juga telah melaporkan oknum penyidik Polsek Percut ke Divpropam Mabes Polri dan penanganannya saat ini ditangani oleh Bidpropam Polda Sumut. Kedua oknum tersebut telah ditetapkan sebagai terduga pelanggar dan dalam waktu dekat akan disidangkan,” tegasnya.

Kasus ini berawal saat pelaku datang membawa dua bilah senjata sajam jenis samurai, a.n

Sebelumnya, satu orang menyuruh adeknya untuk pulang, lalu kembali dengan membawa dua belah samurai dan 1 pistol menggunakan sepeda motor.

“Setelah sampai di lokasi, salah satu pelaku yang menggunakan dua samurai menyabet jari tangan Usop Suripto. Lalu usop suripto mencoba menakut nakuti para pelaku dengan mengangkat batu agar para pelaku berhenti dan pergi, namun bukan malah takut malah salah satu pelaku mengeluarkan pistol dan menodongkan ke arah Usop Suripto,” urai Paul.

Kemudian, Usop pergi kerumahnya dan mengambil sebuah besi tipis panjang untuk berjaga-jaga sekaligus mengklarifikasi kenapa para pelaku menyabet tanggannya.

Bukannya mendapat penjelasan, kata Paul, Usop malah mendapat bacokan sadis secara membabi buta dari salah satu pelaku dan menyebabkan luka-luka parah dibagian kepala, tulang patah hingga koyak dibeberapa bagian badannya.

Sementara untuk William Charles dan David Nicholas sudah diadili di Pengadilan Negeri (PN) Medan terkait kasus yang sama.

Keduanya didakwa Pasal 170 ayat 2 Ke-2 Kitab Udang-Undang Hukum Pidana dan atau Pasal 351 ayat 2 Jo Pasal 55 ayat 1 Ke-1 Kitab Udang-Undang Hukum Pidana.  (aSp)

Sabang – medanoke.com, Yayasan Srikandi Lestari (YSL) , melakukan aksi bentangkan spanduk di titik 0 Km Indonesia, Sabang, yang bertuliskan ‘Pensiunkan PLTU Pangkalan Susu Sekarang’. Kamis (16/03).

Berdasarkan data Asian Development Bank (ADB) terdapat 30 nama Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Indonesia meliputi Sumatera-Jawa-Bali terdaftar untuk pensiun dini.

Namun, Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenko Marvest) mewacanakan 31 PLTU di Indonesia yang akan pensiun dini, termasuk PLTU Pangkalan Susu.

“Sudah selayaknya energi fossil
diganti oleh energi bersih dan berkelanjutan, maka Pemerintah selayaknya mempensiunkan PLTU
Batubara Pangkalan Susu sekarang,” Ucap Mimi Surbakti Direktur Eksekutif YSL.

Berdasarkan data YSL, ditemukan pada Maret 2023 ada 5 anak di Desa Sei
Siur mengalami sesak nafas dan harus memakai alat bantu pernafasan. Bahkan kematian beberapa
orang dewasa di sekitar Ring 1 PLTU Batubara Pangkalan Susu juga terjadi dengan kondisi paru-paru
yang hancur.

“Yayasan Srikandi Lestari akan terus melakukan perjuangan menuju emisi nol ini mesti dilakukan dengan berbagai strategi perlawanan dan kampanye,” tutur Mimi.

Lebih dari itu, YSL melihat rusaknya lingkungan mempunyai efek domino salah satunya
menyebabkan kemiskinan pada masyarakat di tingkat tapak yang pada akhirnya mereka terpaksa
masuk dalam lingkaran perbudakan modern.

Rimba Zait Koordinator Fossil Free Sumut turut hadir dalam aksi, menyoroti pemakaian listrik surplus di Sumatera dan menyerukan kepada pemerintah untuk segera beralih ke energi bersih terbarukan yang berkeadilan.

“Ya, di Sumatera sudah surplus dan energi listrik kita didominasi sama batubara yang mempercepat terjadinya krisis iklim. Pemerintah Indonesia sudah berjanji untuk ikut berkontribusi menurunkan emisi karbon hingga 0 persen, maka dari itu cepatlah lakukan transisi energi,” ucap Rimba demisioner BEM STIK-P Medan.

Dalam aksi ini juga diikuti dari berbagai lembaga pemerhati lingkungan yang berada di Sumatera, antara lain: APEL Aceh,
Anak Padi Lahat, LBH Padang, Kanopi Hijau Bengkulu, dan Fossil Free Sumut.(aSp)

Medan  –  medanoke.com, Kunjungi kantor harian  Waspada, Ketua Harian DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi, Lc, MA menyebut siapa yang tak kenal dengan Harian Waspada, pada Selasa,(14/3/23).

‘’Siapa yang tak kenal Waspada,’’ ujar TGB dalam kunjungan silaturrahimnya ke Bumi Warta Harian Waspada di Medan,

TGB menyebut sejak dirinya menjabat sebagai Gubernur NTB hingga saat ini sudah beberapa kali mengunjungi Kota Medan, Sumatera Utara. ‘’Waspada salah satu koran terbesar di Sumatera Utara dan Aceh serta merupakan koran bersejarah,’’ cetusnya.

Kedatangan TGB ke Harian Waspada ini membawa sejumlah rombongan diantaranya, Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo Boyke Novrizon, Ketua DPW Partai Perindo Sumut Rudi Zulham Hasibuan, Sekretaris DPW Partai Perindo Sumut Donna Yulietta Siagian, Wakil Ketua DPW Partai Perindo Sumut Budianta Tarigan dan Thomas Sahputra.

Sementara, Wakil Penanggung Jawab Harian Waspada Sofyan Harahap bersama Wakil Pemimpin Redaksi Waspada.id Edward Thahir, Pemimpin Redaksi Waspada.co.id Austin Tumengkol dan Executive Producer Waspada TV Hang Tuah Jasa Said menyambut hangat kedatangan TGB dan rombongan tersebut.

TGB menyatakan bahwa menang di pemilihan umum legislatif 2024 mendatang memang penting bagi Perindo. Utamanya untuk eksistensi partai politik yang dihitung dari perolehan elektoralnya.

Namun keutuhan, kebhinekaan dan persatuan sebagai bangsa, bagi Partai Perindo lebih penting dari sekedar kemenangan.

‘’Oleh karena itu tidak boleh ada satupun perilaku politik kita yang tidak sesuai dengan persatuan bangsa. Politik identitas yang menganggap satu kelompok lebih baik dari yang lain. Membatasi kebenaran hanya milik satu kelompok-kelompok identitas tertentu maka kita dengan tegas menolaknya,’’ ujar TGB.

Di akhir kunjungan silaturrahim tersebut, selain saling tukar cenderamata, TGB juga menyerahkan buku ‘Dakwah Nusantara’ kepada Waspada.(aSp)

Medan – medanoke.com, Pemuda Perindo Sumut secara resmi dikomandoi olehJonius Taripar Parsaoran (JTP) Hutabarat dengan didampingi sekjennya Muhammad Daffasya Putra Adnan Sinik, dalam pelantikan yang berlangsung di Le Polonia Hotel, Jalan Sudirman, Kota Medan, Selasa (14/3/23).

Pelantikan salah satu sayap partai Persatuan Indonesia (Perindo) ini langsung dilakukan oleh Ketua Pemuda Perindo pusat, Effendi Syahputra dengan disaksikan Ketua Harian DPP Perindo, Dr. TGB Muhammad Zainul Majdi.

Turut hadir Ketua DPW Perindo Sumut, Rudi Zulham Hasibuan, jajaran pengurus DPW Perindo Sumut dan DPD Perindo se-Sumut serta ratusan kader Pemuda Perindo Sumut, yang siap memenangkan pemilu 2024 mendatang.

Prosesi pelantikan diawali dengan upacara nasional menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang dilanjutkan dengan Mars Perindo dan Mars Pemuda Perindo dan dilanjutkan dengan pembacaan nama-nama pengurus yang akan dilantik oleh Sekretaris DPP Pemuda Perindo, Diska Resha Putra. Para pengurus yang namanya dibacakan kemudian naik ke atas panggung dan ditanyakan kesiapannya dan penyerahan petaka oleh Ketua Umum DPP Pemuda Perindo, Effendi Syahputra ke Jonius Taripar Parsaoran (JTP) Hutabarat.

“Kami akan masuk ke kelompok-kelompok pemuda, mengkoordinir mereka dan mengajak mereka bergabung dan akan mengokomodir para pemuda sumut dengan berbagai kegiatan kepemudaan yang positif,” kata JTP yang juga Wakil Ketua DPW Perindo Sumut.

JTP menyebut pemuda, terutama para pemilih pemula adalah kelompok pemilih potensial yang harus dimenangkan. Jumlahnya yang mencapai 70 juta atau sekira 24 persen dari total pemilih akan mampu mempengaruhi perolehan suara di pemilu mendatang.

JTP juga menyatakan apresiasi yang besar atas hadirnya Ketua Harian Partai Perindo dan Ketua Umum DPP Pemuda Perindo, Efendy Syahputra yang merupakan putra asli Sumut. (aSp)

MEDAN – medanoke.com, Mahasiswa yang tergabung dalam Wadah GPMP-SU (Gerakan Pemuda & Mahasiswa Peduli Sumatera Utara) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu),Kamis (9/3/23).

Aksi yang dilaksanakan para pemuda dan mahasiswa kali ini  berdasarkan informasi dan temuan dari Tim Investigasi GPMPSU dilapangan bahwa diduga belanja modal JIJ pada Dinas Sumber daya Air Bina Marga dan Konstruksi Kabupaten Deli Serdang Pada Anggaran APBD 2021 Kurang Lebih  sebesar Rp.386.429.968.427,00 dengan realisasi sebesar Rp.240.004.938.305,00 atau 62% dari anggaran. Hasil pemeriksaan secara uji petik atas dokumen kontrak dan dokumen pendukung lainnya, pemeriksaan fisik serta pengujian laboratorium, diketahui terdapat Dugaan  kekurangan volume pada 25 paket pekerjaan peningkatan jalan dan pemeliharaan jalan sebesar Rp.2.073.764.208,32. Kami khawatirkan akan mengakibatkan kerugian keuangan Negara.

Dalam orasinya mereka mendesak  Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar segera, Memanggil, Memeriksa Serta Melakukan Penyelidikan dan Penyidikan Kepada Kepala Dinas  Sumber daya Air Bina Marga dan Konstruksi Kabupaten Deli Serdang Terkait belanja modal JIJ pada Dinas Sumber daya Air Bina Marga dan Konstruksi Kabupaten Deli Serdang Pada Anggaran 2021 Kurang Lebih  sebesar Rp.386.429.968.427,00 dengan realisasi sebesar Rp.240.004.938.305,00 atau 62% dari anggaran. Hasil pemeriksaan secara uji petik atas dokumen kontrak dan dokumen pendukung lainnya, pemeriksaan fisik serta pengujian laboratorium, diketahui terdapat Dugaan  kekurangan volume pada 25 paket pekerjaan peningkatan jalan dan pemeliharaan jalan sebesar Rp.2.073.764.208,32 demi mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi [WBK] sejalan dengan Visi  Misi Bapak Kejaksaan Agung RI dan nama baik STYA ADI WICAKSANA.

Selain itu mereka juga menuntut agar.Aktor Inteltual yang bermain jahat pada proyek tersebut untuk segera ditangkap dan usut tuntas berbagai dugaan atas kekurangan volume paket pekerjaan dan peningkatan jalan yang dimaksud dan mendesak Kapolda Sumatera Utara agar segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Konstruksi Kabupaten Deli Serdang terkait Dugaan kekurangan volume pada paket pekerjaan dan peningkatan jalan APBD 2021 ( Jij )

Para mahasiswa juga berharap  Bapak Bupati Deli Serdang agar mengevaluasi kinerja kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Konstruksi Kabupaten Deli Serdang, yang diduga bermain dalam Pengadaan Proyek JIJ APBD 2021.

Usai melaksanakan aksi damainya,
Kordinator Aksi Sahut Matua Dongoran menyatakan, “Kami Yang Tergabung Dalam Wadah Gerakan Pemuda dan Mahasiswa  Peduli Sumatera Utara menilai bahwa pekerjaan yang dilaksanakan oleh Dinas Sumber daya Air Bina Marga dan Konstruksi Kabupaten Deli Serdang tersebut tidaklah sesuai, sehingga banyak sekali dugaan kejanggalan dan kekurangan volume pada 25 paket pekerjaan dan peningkatan jalan tersebut,” tegasnya kepada awak media medanoke.com.

Setelah kurang lebih 1 Jam Menyampaikan Aspirasi Pihak Kejatisu Menanggapi dari jajaran Kasipenhum Juliana Sinaga dalam tanggapannya Juliana mengatakan akan Segera Menindak Lanjuti Aspirasi GPMP-SU Sampai ketahap Penyelidikan sembari mengikuti Prosedur yang berlaku.

Setelah jajaran Kasipenhum melalui Juliana Sinaga menanggapi aspirasi,  massa aksi, GPMPSU akhirnya membubarkan diri secara damai dan sembari menyatakan akan datang kembali dengan massa yang lebih banyak apabila sspirasinya tidak ditindak lanjuti.(aSp)

Medan – medanoke.com, Apin BK, Bos besar judi online asal Sumatera Utara terpaksa duduk dikursi pesakitan Pengadilan Negeri Medan karena dituding menyediakan 19 ruamg tempat operasional judi online di komplek pergudangan Krakatau Multi Center (KMC) Medan, Sumatera Utara.Ruangan tersebut disiapkan untuk para bandar judi atau pemilik website judi online.

Dalam Dakwan Jaksa Penuntut Umum (JPU) darI Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) terungkap pada Januari 2022, Apin BK membeli ruko empat pintu tiga lantai Komplek Cemara Asri Boulevard Kelurahan Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan, untuk menambah keuntungan maksimal.

Selain itu, sebagai pelengkapi, Apin BK juga menyediakan fasilitas dengan kursi, meja, computer, CCTV & jaringan internet disetiap ruangan.

Dari penambahan ini, Apin BK mendapat keuntungan Rp20 juta hingga Rp75 juta per bulannya dari para bandar judi online.

Apin BK juga menyedialan server judi online miliknya seperti zoom engine, infiny & plaza, yang berisi game judi online slot, kasino, spot dan sejenis lainnya yang didapatnya dari Charles (DPO).

Dengan komitmen terdakwa juga akan mendapatkan keuntungan 20 persen dari total kekalahan pemain judi online yang dikendalikan oleh, Eric William (saksi) di ruangan pada lantai II dan III cafe Warna Warni.

Untuk tata caranya, sebelumnya pemain melakukan pendaftaran di website, selanjutnya memasang deposit sejumlah uang ke akun milik pemain dengan cara mentransfer ke rekening yang telah disiapkan oleh pengelola website. Keumtungan bagi pemain apabila menang, saldo akun deposit miliknya akan bertambah sesuai dengan kemenangan yang diperoleh.

Untuk mencairkan uang hasil kemenangan, pemain akan melakukan WD (withdraw) atau penarikan uang tunai hasil kemenangan.

JPU menjerat terdakwa Apin BK dengan pasal berlapis yakni dakwaan pertama kesatu, Pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Kedua, Pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Atau dakwaan kedua kesatu, Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (2) UU No 19 tahun 2016 perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana, kedua Pasal 3 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Atau ketiga, Pasal 4 UU Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Usai sidang dengan agenda dakwaan dari jaksa penuntut umum, Dahlan ketua majelis hakim menunda sidangan hingga pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan para saksi. (aSp)

MEDAN – medanoke.com, Warga Jalan Menteng 2 melakukan aksi demo dengan menanam pohon di tengah jalan. Aksi ini terpaksa dilakukan warga setempat, setelah proyek drainase yang terbengkalai ko dan tak kunjung di perbaiki selama 4 bulan di Medan Denai, Kota Medan. Kamis (02/02/23)

Hal tersebut dikatakan Edward Parlindungan (57) bahwa akibat proyek galian drainase PU Medan yang tidak kunjung diselesaikan selama 4 bulan tersebut dapat memakan korban pengendara sepedamotor yang kenetulsn melintasi jalan tersebut.

“Kalo bisa lebih cepat lah sudah banyak yang berjatuhan disini, orang mau kerja pun jalan becek kok udah hujan jadi jatuh lah yang mobil pun tepatir disini,” Ucap Edward.

Selain bahaya kecelakaan lalu lintas, Edward mengungkapkan bahwa proyek galian drainase yang dianggap selesai dari bulan November ini, juga mengakibatkan genangan air, dikala hujan. Selain itu juga sulit untuk di lintasi

“Banjir lah hujan becek udah lama lah dari bulan 11 ini masang drainase di tengah jalan,” Ungkapnya.

Ia juga berharap bekas galian proyek drainase ini dapat segera di perbaiki sehingga masyarakat dapat aman dan nyaman ketika melintas.

“Yalo bisa cepat lah dibangun di perbaiki ini jadi kami warga sini pun enak kalo udah kemarau jadi debu gak banyak” Pungkasnya. (Cw)

BINJAI – medanoke.com, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui Bidang Penerangan Hukum pada Asintel menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum (Luhkum) dalam program Jaksa Masuk Sekolah di SMA N 1 Binjai, Jalan WR Mongonsidi, Binjai Kota, Binjai.

Penyuluhan hukum menghadirkan narasumber Kajati Sumut yang diwakili Kasi Penkum Yos A Tarigan, SH, MH dan Jaksa Fungsional Joice V. Sinaga, SH dengan topik ‘Dampak Media Sosial, Cyber Bully, dan Narkoba serta  Sanksi Hukumnya.

Kepala Sekolah SMA N 1 Binjai Syahfrizal Tarigan, S. Pd, M. Pd didampingi Kacabdis Provsu untuk wilayah Binjai Stabat Junanda, S.Pd, M.Ed dan Kabag TU Cabdis Drs. Syarifuddin menyambut baik program Jaksa Masuk Sekolah Kejati Sumut memberikan edukasi dan pemahaman kepada 90 orang siswa perwakilan dari SMA N 1 Binjai terkait topik yang diusung.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada tim dari Kejati Sumut yang telah memilih sekolah kami sebagai tempat pelaksanaan penyuluhan hukum. Semoga dengan penyuluhan hukum ini siswa kami semakin sadar hukum dan aturan yang berlaku, ” ungkapnya.

Sementara Kacabdis Provsu untuk wilayah Binjai+Stabat, Junanda, S.Pd, M.Ed menjelaskan bahwa dalam kurikulum merdeka belajar, peserta didik diberi kebebasan dalam mengembangkan potensinya. Kalau berbakat di bidang musik, olahraga, menulis atau bakat lainnya silahkan dikembangkan.

“Akan tetapi dalam proses mewujudkan impian atau cita-cita adek-adek ada godaan untuk mencoba narkoba, ikut kelompok kejahatan dan akibatnya cita-cita yang diharapkan jadi gagal karena sudah terjebak dengan natkoba atau kejahatan lainnya, ” harap Junanda.

Penyuluhan hukum ini, lanjut Junanda menjadi salah satu upaya kita sejak dini dalam memberikan pemahaman tentang aturan dan hukum, dengan harapan anak didik kita mengenali hukum dan menjauhi hukuman.

Hadir mewakili Kepala Kejaksaan Timggi Sumut, Kasi Penkum Yos A Tarigan menyampaikan materinya tentang etika bermedia sosial, cyber bully dan sanksi hukumnya. Dengan tegas Yos mengingatkan siswa agar tidak mudah terpancing saat membaca status negatif di medsos. Siapa tau itu jebakan yang menyeret kita berkonflik dengan hukum.

“Setiap kali menerima informasi, saring dulu imformasinya baru di share. Kendalikan jarimu jangan sampai bermasalah dan menyeret kita bermasalah dengan hukum, ” tegas Yos.

Didaulat untuk membawakan materi tentang bahaya narkona, ditumjuk Joice V Sinaga, Jaksa fungsional yamg cukup berpengalaman dalam menyidangkan berbagai perkara, termasuk narkoba, memaparkan beberapa jenis narkoba dan contoh kasusnya.

“Dalam segala hal aktivitas di luar rumah, kita harus hati-hati agar jangan sampai terjebak dan membawa kita bermasalah dengan hukum. Jangan pernah mencoba narkoba kalau anak-anak kami ingin mewujudkan impian atau cita-cita yang sudah ditekadkan sejak dini, ” ujar Joice.

Pada sesi tanya jawab, ada 10 orang siswa yang menyampaikan pertanyaan dan dijawab secara bergantian oleh narasumber. Di akhir kegiatan Kepala Sekolah SMA N 1 Binjai memberikan cenderamata kepada Kasi Penkum dan sebaliknya Kasi Penkum memberikan piagam penghargaan kepada Kepala Sekolah SMA N 1 Binjai.(aSp)

MEDAN – medanoke.com, Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang dikomandoi Kajati Sumut Idianto,SH,MH berhasil mengamankan tersangka JMM yang sedang main catur di salah satu warung di Jalan SM Raja Sibolga, Senin (30/1/2023) malam.

Menurut Kajati Sumut Idianto, SH,MH melalui Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, SH,MH bahwa tersangka atas nama JMM saat diamankan melakukan perlawanan dan selama ini sudah tinggal di Sibolga bersama isterinya.

“Pada saat diamankan, tersangka melakukan perlawanan dan pada akhirnya tersangka diamankan dan dibawa ke Kejari Sibolga, dan malam itu juga dibawa langsung ke Kejati Sumut untuk proses lebih lanjut,” papar Yos.

Lebih lanjut Yos menyampaikan bahwa tersangka atas nama JMM (63 tahun) adalah pemborong dengan dugaan korupsi pelaksanaan 13 kontrak peningkatan dari Hotmix menjadi Perkerasan Beton Semen (Rigid Beton) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tambahan Usulan Daerah (UD) yang tertuang dalam DPA Dinas Pekerjaan Umum kota Sibolga Tahun Anggaran 2015 pada Jalan Diponegoro dengan nilai kontrak sebesar Rp.6.196.627.000 dan Jalan Jend. Sudirman menjadi beton bertulang dengan nilai kontrak sebesar Rp.6.760.000.000.

Berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kata mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini, kerugian keuangan negara dari dugaan korupsi perkara ini Rp. 2.705.689.849,28.

“Tersangka melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” paparnya.

Yos A Tarigan menambahkan, setelah diamankan dan dibawa ke Kejari Sibolga untuk dilakukan pemeriksaan dan kelengkapan administrasi, subuh Selasa (31/1/2023) melalui jalur darat dibawa dari Kejari Sibolga menuju Kejati Sumut di Jalan AH Nasution Medan.(aSp)

BTN Pastikan Hasil Rights Issue Tepat Sasaran Untuk Masyarakat Punya Rumah

JAKARTA –  medanoke.com,    Mengawali tahun 2023 kali ini, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk melajui dengan rasa optimisme, terlebih setelah mendapatkan suntikan dana segar senilai total Rp 4,13 triliun dari hasil penyelenggaraan Rights Issue  dan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebelumnya (27/01/23).  Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati  berharap dari  PMN yang diberikan Pemerintah, Bank BTN dapat bersinergi dan memberi nilai tambah namun tetap memprioritaskan kesehatan neraca keuangannya dalam menjawab tantangan sektor perumahan. 

“Jadi saya berharap, BTN tentu untuk  bisa bersinergi dan memberi nilai tambah tapi BTN harus sehat, kalau anda sakit,  sama  kalau anda sakit punya Covid, mau join sama malah bisa nularin semua. So the first and the most important conditions BTN harus menjadi nilai tambah, anda harus sehat anda harus well governed, anda harus efisien,anda  harus better manage, anda harus kompetitif anda baru memiliki nilai tambah,” kata Menteri Keuangan saat memberikan paparan pada a Rapat Kerja Bank BTN 2023, di Jakarta, Jumat (27/01).

Pada rapat kerja  BTN yang khusus membahas target dan inisiatif Bank BTN tahun 2023 tersebut, Menteri  Keuangan menekankan  pentingnya Bank BTN terus menjaga neraca keuangannya pada sisi fundamental  meskipun diberikan amanah oleh Pemerintah untuk mendukung program perumahan yang ditetapkan Pemerintah. “Kita semuanya bisa ditugasi negara untuk tujuan apapun, tapi kalau kita ditugasi untuk menjadi professional adalah menjalankan amanah secara benar, efisien, tidak mudah  puas dan terus haus terhadap prestasi dan meningkatkan serta menjaga tata kelola serta keuangan anda,” kata Menteri Keuangan menegaskan.

Menteri Keuangan menilai, dalam menetapkan target-target pencapaian  dari penggunaan dana Rights Issue tidak dipersempit hanya pada penyaluran kredit ke perumahan, namun harus lebih luas dari target akumulasi sebesar 1,32 juta unit yang ditetapkan tercapai pada tahun 2025.

“Anda BUMN, tidak bekerja sekedar cari untung, keuangan tetap harus harus dijaga tapi its the not only objective, anda punya idealisme , membangun Indonesia, mensejahterakan masyarakat dari sisi kuangan, jalankan amanah itu dengan baik istiqomah menjadi mortgage company terbaik di ASEAN dan membuat rakyat dan Indonesia bangga kepada anda,” kata Menteri Keuangan.

Menindaklanjuti arahan Menteri Keuangan, Direktur Utama Bank BTN, Haru Koesmahargyo dan Wakil Komisaris Utama, Iqbal Latanro menandatangani Kontrak Kerja Manajemen tahun 2023 yang memasukan target-target dari KPI Rights Issue. “Kami akan memastikan amanah yang telah diberikan akan kami laksanakan dengan penuh kesungguhan hingga masyarakat dapat merasakan manfaat yang nyata yaitu memiliki rumah dengan cepat, mudah dan murah,” kata Haru.

KPI Rights issue yang dimaksud Haru meliputi diantaranya peningkatan penyaluran KPR  secara akumulatif dari tahun 2021-2024 menjadi 1,32 juta unit, peningkatan profitabilitas, perbaikan rasio permodalan, rasio kualitas kredit,  peningkatan kontribusi dividen dan pajak  untuk negara serta penciptaan inovasi bisnis.

Sementara untuk tahun 2023, Haru menilai terdapat sejumlah tantangan yang menghadang perekonomian dan bisnis perbankan, diantaranya ketatnya likuiditas dan kenaikan suku bunga  acuan serta persaingan baik dari  sisi suku bunga kredit maupun tabungan hingga tren transaksi digital yang menjadi prilaku baru nasabah. Oleh sebab itu pada Rapat Kerja dengan tema Digital Disruption to Expand Mortgage and Beyond tersebut, Haru menegaskan perlunya transformasi digitalisasi bisnis yang diiringi dengan transformasi leadership.

“BTN berkomitmen untuk mengembangkan Digital Channel ekosistem yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dari sisi hunian.
Saat ini Bank BTN telah memiliki BTN Property, BTN Property for Developers & BTN Smart Residence yang dapat memberikan kenyamanan bagi Nasabah mencari rumah yang diiinginkan sekaligus dapat memberikan jasa after sales kepada Nasabah. BTN menciptakan sebuah ecosystem perumahan yang dapat diakses hanya dalam genggaman tangan. pengembangan ini akan terus dilakukan sebagai bagian komitmen Bank BTN menjadi the best mortgage Bank in Southeast Asia 2025,” kata Haru.

Adapun target tahun 2023 Haru menjelaskan,  diantaranya, kredit tumbuh sekitar 9%, sementara Dana Pihak Ketiga tumbuh sekitar 8 %, sementara laba bisa meningkat sekitar 8% serta NPL bisa ditekan di bawah 3%.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Komisaris Utama BTN, Iqbal Latanro menyampaikan pandangan agar BTN mampu menghadapi tantangan dan memaksimalkan potensi tahun 2023 antara lain, Bank BTN harus memperkuat muruah sebagai Bank Perumahan, peningkatan dana murah  serta peningkatan fee based income atau pendapatan non bunga. “Selain itu dari sisi SDM, diperlukan peningkatan kompetensi pegawai, dan peningkatan budaya melayani nasabah serta meningkatkan leadership,” tutup Iqbal. (aSp)