Edukasi

MEDAN – medanoke.com, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH, MH memimpin upacara peringatan Hari Lahir Pancasila yang ke-78 di halaman kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan, Kamis (1/6/2023).

Upacara Harlah Pancasila dihadiri Wakajati Sumut Joko Purwanto, SH, para Asisten, Koordinator, Kabag TU, para Kasi, Jaksa Fungsional, pegawai dan seluruh jajaran Kejati Sumut.

Kajati Sumut Idianto dalam pidatonya membacakan pidato Presiden RI Joko Widodo menyampaikan Pancasila merupakan nilai luhur yang dapat mempersatukan dan mempererat bangsa. Untuk itu, segenap masyarakat Indonesia, mestilah mengaktualisasikan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Sesuai dengan tema Hari Lahir Pancasila tahun ini, “Gotong Royong untuk. membangun peradaban dan pembangunan global” mengajak kita untuk merenung bahwa gotong royong merupakan semangat yang melekat pada bangsa Indonesia sejak zaman dahulu. Semangat ini memupuk perasaan gotong royong, solidaritas, dan kepedulian terhadap sesama.

“Gotong royong mengajarkan kita untuk bekerjasama, tanpa memandang perbedaan sosial, agama atau budaya. Dalam konteks membangun peradaban, gotong royong memegang peranan yang sangat penting, ” katanya.

Pada peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2023 ini mari kita bergotong royong membangun peradaban dan pertumbuhan global, mari kita berkomitmen bersama sama menanamkan, menegakkan, dan menjaga Pancasila, mari kita berkomitmen bersama sama menguatkan hati diri dan karakter bangsa, sikap dan perilaku patriotik, cinta tanah air, serta menjaga toleransi dan kerukunan.

“Semangat gotong royong menjadi bagian dari identitas dan kepribadian kita. Melalui kerjasama, kita dapat mengatasi berbagai kendala dan menciptakan peradaban yang adil dan makmur, ” tandasnya.

Upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di lingkungan kerja Kejati Sumut berjalan lancar. Pada kesempatan itu, Kajati Sumut
menegaskan bahwa Pancasila perlu diaktualisasikan dalam tataran praktis yang lebih membumi, sehingga dapat terus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. (aSp)

MEDAN – medanoke.com, Pagelaran Halal Bi Halal (HBH) Ikatan Keluarga Alumni Sekolah Menengah Atas Negeri 6 (IKAL SMAN 6 Medan) yang diadakan di Hotel Madani pada Minggu (14/7/2023) berlangsung sukses, meriah dan penuh dengan suasana keakraban dan kekeluargaan.

Acara dimulai dengan pembacaan Ayat Suci Alquran yang dibawakan Qoriah Tahfiz 30 Juzz, Nasrullah Jamil yang juga imam Masjid Baiturrahman Komplek Johor Indah Permai (JIP) 1, sementara sari tilawah dibacakan Rafidah, alumni SMAN 6 Medan angkatan 87.

Drs Muklis MAP alumni 677, Ketua Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) IKAL SMAN 6 Medan mengatakan terima kasih atas partisipasi kawan-kawan alumni SMAN 6 Medan atas moril dan materil yang diberikan sehingga terlaksananya HBH ini. HBH mengambil thema, “Melalui Halal Bi Halal Mari Kita Sucikan Hati Kita dan Kuatkan Silaturahmi Dalam Ridho Allah”.

Acara dipandu MC Yance Abdullah alumni 690 dan Ita Masita alumni 682, ke depan akan dibuat lebih meriah lagi.
“Acara hari ini cukup meriah dan luar biasa. Semoga acara-acara yang kita buat pada masa akan datang bisa lebih meriah lagi. Untuk mencapai itu, butuh support dari para alumni sehingga silaturahmi IKAL SMAN 6 Medan jadi lebih meningkat.

Alumni yang hadir pun cukup ramai.Tercatat dari yang mendaftar sekira 540 orang, hadir lebih kurang 500 orang. Selain alumni dari Medan dan sekitar di Provinsi Sumatera Utara, hadir juga alumni dari Jakarta, Bogor, Batam dan Pekanbaru. Alumni yang hadir mulai dari angkatan 68 sampai dengan angkatan 2020,” urainya.

Sementara Ketua Presidium SMAN 6 Medan, H Muhammad Husni SE MSi mengatakan, IKAL SMAN 6 bagaikan minitaur dalam satu wilayah. Para alumninya berprofesi dari berbagai bidang. Ada mantan Walikota, ada Kadis dan mantan Kadis, ada Sekda dan mantan Sekda, politisi, pengusaha serta berbagai profesi lainnya. Baik di pemerintahan maupun swasta. Kondisi ini merupakan berkah bagi para alumni SMAN 6 Medan.

“Bina kekompakan dan itu harus kita jaga. Sebagai dewan presidium yang akan mengantarkan IKAL SMAN 6 ini kedepan lebih baik, maka nantinya kita pilih tokoh calon pemimpin yang cakap di bidangnya untuk memimpin IKAL SMAN 6. Hari ini kita kumpul sebagai sarana untuk melepas rindu sekaitan dengan HBH dan saling memaafkan. Kita bersilaturahmi sesama alumnus dan guru di SMAN 6 Medan. Intinya kita harus saling bahu membahu sehingga jati diri kita bisa lebih bagus lagi,” kata Husni yang juga Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan.

Sedangkan Penasehat IKAL SMAN 6 Medan, Junirwan Kurnia SH, alumni 681, mengatakan keluarga SMAN 6 harus bersyukur sebab dalam organisasi kita ini ada badan otonom yaitu PHBI yang dibentuk pada 2022 untuk menjalankan misi dan tugas.

Muklis sebagai Ketua PHBI IKAL SMAN 6 mau menerima tugas ini untuk mengabdi. Acara HBH ini merupakan kerja keras semua kawan-kawan yang dengan ikhlas dan kompak melaksanakannya.

“Untuk itu kita apresiasi. Pertahankan dan kedepan harus lebih baik lagi,” ujar Junirwan yang berprofesi sebagai advocat di Medan.

Acara HBH diisi dengan tausiah dibawakan Ustad Drs Abdul Majid Syam menguraikan ciri ciri manusia yang gampang tersinggunag dan merajuk, itu adalah penyakit tua. Sebab dirinya melihat para alumni yang datang sebagian besar rambut di kepalanya sudah banyak yang putih tetapi semangat masih muda. Kondisi yang membuat senyum ini merupakan upaya kita untuk tetap menjadi sehat dan bahagia.

“Mau panjang umur jangan putuskan tali silaturahim yang sudah dirintis para alumni terdahulu dan kemudian menerapkannya. Kumpulkan orang-orang yang suka bersilaturahmi. Hidup ini memiliki dua dimensi. Kita jalankan hablum minallahi dan hablum minan naas. Kita jangan sombong, ingat Allah. Kita ini tidak ada apa-apanya di dunia selain izin Allah,’ urainya.

Terkait dengan thema, kata Ustad majid, bahwa untuk mensucikan hati, akui dosa-dosa kita kepada Allah. Segera rebut ampunan Allah, sebab Allah Maha Pengampun. Hidup bukan persaingan tapi perjalanan. Orang-orang jangan sombong, oleh karena itu maafkan kesalahan sesama kita dan segera minta ampun kepada Allah. Jangan ada sedikitpun dosa-dosa kita kepada sesama teman.


“Artinya kita jangan sombong, jangan sok paten, patentangan dan sok pintar. Kita khawatir bila sampai ajal, yang mensholatkan kita sedikit, karena silaturahmi sesama kita tidak dijaga dengan baik. tetapi bila kita rajin sedekah dan banyak silaturahmi, maka Insyaa Allah kuburan kita makin luas.Di dalam rumah tangga, anak, istri dan suami serta anggota keluarga lainnya juga harus menjaga silaturahmi. Jaga hati di rumah tangga, sebab dosa yang banyak itu timbul dari orang-orang yang dekat dengan kita. Jangan buat yang aneh-aneh di hari tua. Biasa saja, syukuri apa yang ada. Di HBH ini kita harus bersyukur karena dapat bersilaturahmi, saling bermaafan dan saling bercengkerama mengenang masa lalu sehingga membuat semua bahagia dan gembira.”


HBH IKAL SMAN 6 juga diisi berbagai kegiatan antara lain pemilihan penampilan terbaik membawakan lagu-lagu dari para alumni yang dinilai dewan juri dari alumni SMAN 6 juga yaitu, T Indra Abdi 681 dan Yani 699. Selanjutnya ada pemilihan tamu pria dan wanita yang berbusana terbaik serta lucky draw. Keluar sebagai yang berpenampilan terbaik untuk katagori bernyanyi adalah Alumni 89, Alumni 94, Alumni 77 dan Alumni 87. Sedangkan untuk katagori berpakaian terbaik wanita ialah Afifah 671, Thera 682, berpakaian terbaik pria, Budi Setiawan 694 dan Hermansyur 677. (aSp)

MEDAN – medanoke.com, Bidpenkum (Bidang Penerangan Hukum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum (luhkum) dengan tema ‘Jaksa Goes to Campus’ di Kampus Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan (Poltekkes) Medan.Senin (15/5/2023).

Penyuluhan ke para mahasiswa tersebut mengangkat topik ‘Bahaya Penggunaan Narkoba  & Sanksi Pidana Berdasarkan UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Topik ke-kinian Cyberbullying dan Dampak Media Sosial dalam Kehidupan juga diusung.

Dipandu Jaksa Senior Fungsional, Ghufran Tanjung. Dalam kegiatan interaktif ini, Kajatisu (Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara) menjadi narasumber dengan diwakili Kasi (Kepala Seksi) Penerangan Hukum, Yos A Tarigan dan Jaksa Juliana PC Sinaga.

Kasi Penkum dalam paparannya menyampaikan bahwa kegiatan luhkum atau Jaksa Masuk Kampus (JMK) menjadi salah satu upaya Kejaksaan dalam melakukan edukasi dan sosialisasi tentang pentingnya masyarakat mengenal hukum sejak dini.

“Sosialisasi dengan topik tentang Narkoba dan Etika Bermedia Sosial ini mengajak seluruh masyarakat, dalam hal ini mahasiswa Poltekkes Medan untuk mengenali hukum dan menjauhi hukuman. Dulu ada istilah yang mengatakan mulutmu adalah harimaumu, sekarang sudah beralih menjadi jarimu adalah harimaumu,” tandas Yos A Tarigan.

Itu sebabnya, lanjut Yos dalam bermedia sosial ada etikanya dan ada Undang Undang yang mengaturnya. Kalau salah dalam membuat status, siapa pun bisa terjerat hukum apabila ada yang melaporkannya.  Setiap kali dapat informasi agar disaring dulu baru di share.

Dalam kegiatan ini, Juliana PC Sinaga membawakan topik tentang Bahaya Penggunaan Narkoba  Serta Sanksi Pidana Berdasarkan UU Narkotika. 

“Jangan pernah tergiur dengan narkotika, karena sekali mencoba maka kita akan ketagihan. Dampak negatif dari penggunaan narkoba ini bisa mengakibatkan gangguan kesehatan, merusak otak, masalah fisik dan gangguan kesehatan lainnya,” kata Juliana.

Pada sesi tanya jawab, beberapa mahasiswa dari 80 orang mahasiswa yang hadir menyampaikan beberapa pertanyaan terkait materi yang dibawakan narasumber. Kepada mahasiswa yang bertanya diberikan cenderamata.

Sementara itu, Wakil Direktur III Poltekkes Medan drg Adriana Hamsar MKes menyambut baik pelaksanaan luhkum yang digelar Kejati Sumut.

“Semoga dengan adanya penyuluhan hukum ini, mahasiswa Poltekkes Medan semakin mengenali hukum dan menjauhi hukuman,” pungkasnya. (aSp)


Medan – medanoke.com, Kejati Sumut menambah daftar penghentikan penuntutan perkara dengan metode Restorative Justice (RJ) atau Keadilan Restoratif, untuk
perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Penganiayaan dan Pengancaman, dari wilayah kerja Kejari Gunungsitoli & Kejari Labuhanbatu secara


Sebelumnya Kajati Sumut Idianto SH MH, diwakili Wakajati Joko Purwanto SH MH, Aspidum Luhur Istighfar SH MH, Kabag TU dan para Kasi di ruang vicon Lantai 2 Kantor Kejati Sumut, Kamis (6/4/2023) lalu kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Kejagung RI Dr Fadil Zumhana RI.

Menurut Kajati Sumut Idianto melalui Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan SH MH dalam keterangannya  mengatakan bahwa perkara yang dihentikan penuntutannya dengan metode RJ ini berasal dari Kejari Gunungsitoli & Kejari Labuhanbatu.

Secara gamblang Yos memaparkan bahwa perkara pertama adalah tersangka atas nama Lambok Parulian Simamora dari wilayah hukum Kejari Labuhanbatu. Lambok disangkakan melanggar Pasal 80 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Kemudian, tersangka I Nyak Aziz Baeha alias Ama Dandi, tersangka II Risman Saleh Zai alias Ama Ikhwan, tersangka III Sudirman Aceh alias Ama Febi, tersangka IV Romi Septyawan Larosa alias Ama Jea, dan tersangka V Hilarius Yusman Ndruru alias Ama Agra dari Kejari Gunungsitoli yang disangka melanggar Pasal 351 KUHP jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang Penganiayaan.

Masih dari Kejari Gunungsitoli atas nama tersangka Mawardin Zai alias Ama Iren yang disangka melanggar Pasal 335 Ayat (1) KUHP tentang Pengancaman.

Menurut Yos, setelah dicermati sesuai dengan syarat dan pertimbangan, penerapan Rj pantas dilaksanakan.

“Adapun alasan dan pertimbangan dilakukannya penghentian penuntutan dengan penerapan restorative justice, berpedoman pada Peraturan Jaksa Agung No. 15 tahun 2020 yaitu, tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, ancaman hukuman di bawah 5 tahun penjara, adanya perdamaian antara tersangka dengan korban dan direspon positif oleh keluarga,” ungkap Yos Arnold.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa antara tersangka dan korban ada kesepakatan berdamai dan tersangka menyesal dan serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

“Proses pelaksanaan perdamaian juga disaksikan oleh keluarga, tokoh masyarakat dan tokoh agama serta difasilitasi oleh kajari, dan jaksa yang menangani perkaranya,” papar Yos.

Kedepannya  penghentian penuntutan dengan pendekatan keadilan restoratif ini membuka ruang yang sah menurut hukum bagi pelaku dan korban secara bersama merumuskan penyelesaian permasalahan guna dilakukannya pemulihan keadaan ke keadaan semula.

“Ketika tersangka dan korban bersepakat berdamai, maka hubungan yang sempat terputus bisa harmonis kembali,” harap Yos.
(aSp)

MEDAN : medanoke.com, 
Menyikapi soal ricuh warga  dengan preman suruhan Kepling (Kepala Lingkungan) beberapa peka n lalu di Kantor Camat Medan Perjuangan, Jalan Pendidikan, Kelurahan Tegal Rejo, Kota Medan beberapa hari lalu.mahasiswa yang tergabung dalam wadah Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Peduli Sumatera Utara (GPMP- SU) menyayangkan   tindakan represif oknum yang notabene adalah pelayan masyarakat ini (03/01/23)

GPMP- SU melalui ketuanya Ismail Siregar, mengecam kinerja camat Medan Perjuangan Zul Ahyudi Solin, yang diduga  membiarkan oknum Kepling (Kepala Lingkungan)  yang meminta uang untuk kepengurusan Kartu Tanda penduduk (KTP) & Kartu Keluarga (KK) sebesar Rp.100.000 hingga Rp 300.000. Selain itu, Kepling juga tidak mengindahkan pengaduan warganya. soal limbah yang mengenangi jalan.

Kericuhan yang nyaris berujung bemtrok ini berawal saat warga Lingkungan IX hendak mengadu ke  camat mengenai tindak tanduk kepling mereka yang di nilai tidak profesional dan arogan. Sesampainya di kantor camat, tiba tiba sekelompok pria yang diduga preman suruhan oknum kepling IX tersebut mengitimidasi dan menghadang warga yang hendak menyampaikan asiprasi mereka, sehingga kedua belah pihaknyaris terlibat baku hantam .

” Berdasarkan investigasi dan hasil temuan kami dilapangan, kami meenilai Camat Medan Perjuangan plin plan menguadapi masalah ini, camat tidak mengawasi dan malah membiarkan oknum kepling tersebut, sehingga wajar kami duga  oknum tersebut merupakan anak main Camat.” Ujar Ismail.

Ismail berharap adanya sinergitas antara warga dengan unsur Muspika agar terciptalah suasana yang kondusif dan positif, agar kota Medan yang merupakan kota terbesar ke 3 di Indonesia menjadi lebih layak huni dengan tingkat keamanan dan kenyamanan yang tinggi.

” Kami berharap Walikota Medan, Bapak Boby Afif Nasution dengan tegas memberi peringatan atau bila perlu  mencopot Camat Medan Perjuangan karena tidak mendukung program negara dalam pendataan warga agar tertib administrasi dan juga tidak mendukung pemerintah untuk memberantasan korupsi.” Tegas ketua GPMP- SU, Ismail Siregar.

Mengakhiri sesi wawancara, Ismail berharap peran serta masyarakat.untuk mengawasi roda pemerintahan setempat.
“Harapannya kedepan adalah agar oknum” pejabat yang tidak profesional dan korup, tidak sempat bercokol lama, sehingga pembangunan Kota Medan dapat berjalan lancar demi terwujudnya Medan Berkah.” Ungkap Ismail Siregar.mengakhiri pernyataannyya.(aSp)

KUTALIMBARU  –  medanoke.com, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui Bidang Penerangan Hukum pada Asisten Intelijen menggelar kegiatan Penerangan Hukum di Kantor Kecamatan Kutalimbaru dengan topik Pemanfaatan Dana Desa dan Penanganan Masalah Stunting menghadirkan pemateri Koordinator Bidang Intel Nanang Dwi Priharyadi, SH, MH, Kasi Penkum Yos A Tarigan, SH, MH dan pembawa acara Jaksa Fungsional Ernawati Br Barus, SH, MH, Jumat (17/3/2023).

Kedatangan tim Penkum ke Kecamatan Kutalimbaru disambut Camat Kutalimbaru Avro Wibowo, S.STP dan 14 Kepala Desa yang ada di Kecamatan Kutalimbaru.

Dalam sambutannya, Camat Kutalimbaru Avro Wibowo, menyambut baik program Kejaksaan dalam memberikan penerangan hukum kepada masyarakat yang dalam hal ini kepada kepala desa yang ada di Kecamatan Kutalimbaru.

“Berkaitan dengan masalah stunting atau gizi buruk, di Kabupaten Deli Serdang tahun ini mengalami peningkatan yang dulunya 12,5 persen, tahun ini meningkat menjadi sekitar 13,9 persen berarti ada peningkatan sekitar 1,5 persen lebih. Dalam percepatan penurunan stunting sebagai program prioritas nasional yang melibatkan lintas sektor, di Pemkab Deli Serdang harus lebih efektif, emergency dan terintegrasi dalam penurunan stunting ini, termasuk di Kecamatan Kutalimbaru, ” kata Avro Wibowo.

Untuk pendataan anak stunting, lanjut Avro Wibowo seluruh stakeholder dilibatkan agar diperoleh angka real. Mulai dari Camat, Lurah, Kepala Desa, bidan, perawat di Puskesmas serta masyarakat lainnya yang menemukan anak stunting agar segera melaporkannya untuk segera dilakukan penanganannya.

“Dengan adanya penerangan hukum terkait pengggunaan dana desa untuk mengatasi masalah stunting kiranya dapat mencerahkan para kepala desa, agar ke depan tidak salah arah dalam memanfaatkan dana desa, ” tandasnya.

Kasi Penkum Yos A Tarigan dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemanfaatan dana desa akan berjalan sesuai harapan dengan memedomani 3 hal penting ini, pertama tertib administrasi dimana dalam perencanaanya diawali dengan musyawarah tingkat desa, kedua adalah tertib pelaksanaan, jangan nantinya yang direncanakan A tapi yang dilaksanakan B, ini sudah menyimpang pelaksanaannya. Dan, yang ketiga adalah kemanfaatan. Yang artinya, apa yang dilaksanakan berdasarkan perencanaan dan hasilnya benar-benar bermanfaat bagi masyarakat banyak.

“Apabila Kepala Desa dan aparat desa menjalankan 3 hal ini dengan benar, maka akan terhindar dari perbuatan melawan hukum atau korupsi, ” tandas Yos.

Lebih lanjut Yos menyampaikan bahwa selama ini kita sangat berfokus pada masalah pembangunan phisik dan melupakan pembangunan sumber daya manusia. Sekarang saatnya kita harus membangkitkan kepedulian dalam membangun generasi penerus bangsa ini ke depan. Salah satunya adalah mengatasi masalah stunting.

“Manfaatkan dana desa untuk stunting dengan memasukkaannya dalam perencanaan, mengatasi masalah stunting ini sangat penting dalam mengatasi masalah anak kurang gizi, jangan sampai negara ini kehilangan generasi cerdas hanya karena kita lalai dalam memberi perhatian kepada anak-anak stunting. Siapa tau dari anak stunting itu muncul pemimpin yang cerdas, ” tandas Yos.

Selanjutnya, Koordinator Nanang Dwi Priharyadi menyampaikan bahwa dalam menjalankan program pembangunan di desa, para Kepala Desa harus memegang dan memahami aturan yang ada. Paling tinggi adalah Undang-Undang, kemudian ada turunannya sampai ke peraturan pemerintah.

“Kalau bapak/ibu benar-benar melaksanakan program pembagunan berdasarkan aturan yang ada, maka bapak dan ibu akan terbebas dari masalah hukum, karena payung hukumnya sudah jelas dalam pemanfaatan dana desa, ” tandasnya.

Kenudian beberapa kepala desa menyampaikan beberapa pertanyaan dan dijawab oleh Nanang dan Yos A Tarigan terkait pengelolaan dan pemanfaatan dana desa.(aSp)

Medan  –  medanoke.com, Kunjungi kantor harian  Waspada, Ketua Harian DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi, Lc, MA menyebut siapa yang tak kenal dengan Harian Waspada, pada Selasa,(14/3/23).

‘’Siapa yang tak kenal Waspada,’’ ujar TGB dalam kunjungan silaturrahimnya ke Bumi Warta Harian Waspada di Medan,

TGB menyebut sejak dirinya menjabat sebagai Gubernur NTB hingga saat ini sudah beberapa kali mengunjungi Kota Medan, Sumatera Utara. ‘’Waspada salah satu koran terbesar di Sumatera Utara dan Aceh serta merupakan koran bersejarah,’’ cetusnya.

Kedatangan TGB ke Harian Waspada ini membawa sejumlah rombongan diantaranya, Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo Boyke Novrizon, Ketua DPW Partai Perindo Sumut Rudi Zulham Hasibuan, Sekretaris DPW Partai Perindo Sumut Donna Yulietta Siagian, Wakil Ketua DPW Partai Perindo Sumut Budianta Tarigan dan Thomas Sahputra.

Sementara, Wakil Penanggung Jawab Harian Waspada Sofyan Harahap bersama Wakil Pemimpin Redaksi Waspada.id Edward Thahir, Pemimpin Redaksi Waspada.co.id Austin Tumengkol dan Executive Producer Waspada TV Hang Tuah Jasa Said menyambut hangat kedatangan TGB dan rombongan tersebut.

TGB menyatakan bahwa menang di pemilihan umum legislatif 2024 mendatang memang penting bagi Perindo. Utamanya untuk eksistensi partai politik yang dihitung dari perolehan elektoralnya.

Namun keutuhan, kebhinekaan dan persatuan sebagai bangsa, bagi Partai Perindo lebih penting dari sekedar kemenangan.

‘’Oleh karena itu tidak boleh ada satupun perilaku politik kita yang tidak sesuai dengan persatuan bangsa. Politik identitas yang menganggap satu kelompok lebih baik dari yang lain. Membatasi kebenaran hanya milik satu kelompok-kelompok identitas tertentu maka kita dengan tegas menolaknya,’’ ujar TGB.

Di akhir kunjungan silaturrahim tersebut, selain saling tukar cenderamata, TGB juga menyerahkan buku ‘Dakwah Nusantara’ kepada Waspada.(aSp)

MEDAN – medanoke.com, Mahasiswa yang tergabung dalam Wadah GPMP-SU (Gerakan Pemuda & Mahasiswa Peduli Sumatera Utara) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu),Kamis (9/3/23).

Aksi yang dilaksanakan para pemuda dan mahasiswa kali ini  berdasarkan informasi dan temuan dari Tim Investigasi GPMPSU dilapangan bahwa diduga belanja modal JIJ pada Dinas Sumber daya Air Bina Marga dan Konstruksi Kabupaten Deli Serdang Pada Anggaran APBD 2021 Kurang Lebih  sebesar Rp.386.429.968.427,00 dengan realisasi sebesar Rp.240.004.938.305,00 atau 62% dari anggaran. Hasil pemeriksaan secara uji petik atas dokumen kontrak dan dokumen pendukung lainnya, pemeriksaan fisik serta pengujian laboratorium, diketahui terdapat Dugaan  kekurangan volume pada 25 paket pekerjaan peningkatan jalan dan pemeliharaan jalan sebesar Rp.2.073.764.208,32. Kami khawatirkan akan mengakibatkan kerugian keuangan Negara.

Dalam orasinya mereka mendesak  Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar segera, Memanggil, Memeriksa Serta Melakukan Penyelidikan dan Penyidikan Kepada Kepala Dinas  Sumber daya Air Bina Marga dan Konstruksi Kabupaten Deli Serdang Terkait belanja modal JIJ pada Dinas Sumber daya Air Bina Marga dan Konstruksi Kabupaten Deli Serdang Pada Anggaran 2021 Kurang Lebih  sebesar Rp.386.429.968.427,00 dengan realisasi sebesar Rp.240.004.938.305,00 atau 62% dari anggaran. Hasil pemeriksaan secara uji petik atas dokumen kontrak dan dokumen pendukung lainnya, pemeriksaan fisik serta pengujian laboratorium, diketahui terdapat Dugaan  kekurangan volume pada 25 paket pekerjaan peningkatan jalan dan pemeliharaan jalan sebesar Rp.2.073.764.208,32 demi mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi [WBK] sejalan dengan Visi  Misi Bapak Kejaksaan Agung RI dan nama baik STYA ADI WICAKSANA.

Selain itu mereka juga menuntut agar.Aktor Inteltual yang bermain jahat pada proyek tersebut untuk segera ditangkap dan usut tuntas berbagai dugaan atas kekurangan volume paket pekerjaan dan peningkatan jalan yang dimaksud dan mendesak Kapolda Sumatera Utara agar segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Konstruksi Kabupaten Deli Serdang terkait Dugaan kekurangan volume pada paket pekerjaan dan peningkatan jalan APBD 2021 ( Jij )

Para mahasiswa juga berharap  Bapak Bupati Deli Serdang agar mengevaluasi kinerja kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Konstruksi Kabupaten Deli Serdang, yang diduga bermain dalam Pengadaan Proyek JIJ APBD 2021.

Usai melaksanakan aksi damainya,
Kordinator Aksi Sahut Matua Dongoran menyatakan, “Kami Yang Tergabung Dalam Wadah Gerakan Pemuda dan Mahasiswa  Peduli Sumatera Utara menilai bahwa pekerjaan yang dilaksanakan oleh Dinas Sumber daya Air Bina Marga dan Konstruksi Kabupaten Deli Serdang tersebut tidaklah sesuai, sehingga banyak sekali dugaan kejanggalan dan kekurangan volume pada 25 paket pekerjaan dan peningkatan jalan tersebut,” tegasnya kepada awak media medanoke.com.

Setelah kurang lebih 1 Jam Menyampaikan Aspirasi Pihak Kejatisu Menanggapi dari jajaran Kasipenhum Juliana Sinaga dalam tanggapannya Juliana mengatakan akan Segera Menindak Lanjuti Aspirasi GPMP-SU Sampai ketahap Penyelidikan sembari mengikuti Prosedur yang berlaku.

Setelah jajaran Kasipenhum melalui Juliana Sinaga menanggapi aspirasi,  massa aksi, GPMPSU akhirnya membubarkan diri secara damai dan sembari menyatakan akan datang kembali dengan massa yang lebih banyak apabila sspirasinya tidak ditindak lanjuti.(aSp)

MEDAN – medanoke.com, Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi “Pembangunan” (STIK-P) Medan bekerja sama dengan Lembaga Pers Dr Soetomo menggelar seminar nasional seputar Literasi Media dengan tema “Cerdas Bermedia Sosial Langgam Pers Untuk Bangsa Berkualitas”, Kamis (2/2).

Kegiatan diawali dengan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dan pertukaran plakat antara Direktur Eksekutif LPDS Hendrayana dan Ketua STIK-P Dr H Sakhyan Asmara MSP. Selain itu, kegiatan juga dirangkai dengan Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Dalam kegiatan ini, para narasumber menyampaikan berbagai materi menarik. Pemanfaatan Media Sosial Dalam Kegiatan Belajar di STIK-P disampaikan Dr Sakhyan Asmara MSP, Rambu-rambu Hukum dan Etika sebagai Pengguna Media Sosial oleh Direktur Eksekutif LPDS Hendrayana SH MH.

Lalu, Pemanfaatan Medsos untuk Branding dan Meningkatkan Portofolio dipaparkan oleh Maskur Abdullah (pengajar LPDS), Menyoroti Pemberitaan Media yang Cenderung Menerapkan Clickbait (Maria D Andriana/LPDS), dan Menelaah Informasi Medsos Menuju Pemilu Cerdas disampaikan oleh Priyambodo RH (LPDS).

Seminar tersebut diikuti mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi dan dosen maupun wartawan di Sumatera Utara (Sumut) bagi langsung maupun daring (zoom). Sakhyan mengatakan civitas akademika STIK-P sangat bersyukur dengan terselenggaranya seminar nasional tersebut.

Mantan Deputi Menpora itu juga berterima kasih kepada LPDS dan pimpinan Yayasan Pendidikan Ani Idrus (YPAI) yang telah menjembatani agar kegiatan dalam rangka memeriahkan Hari Pers Nasional (HPN) 2023 ini terlaksana.

“Ini sangat bagus dan peserta banyak baik luring maupun daring. Kegiatan ini juga dalam menyemarakkan HPN 2023, di mana Sumut jadi tuan rumah dan STIK-P Medan diberi kepercayaan melaksanakan event besar ini,” kata Sakhyan.

Dalam paparannya, Hendrayana mengingatkan peserta agar memahami dan mengetahui rambu-rambu saat berselancar di media sosial. Karena sering sekali orang tidak memperhatikan hingga akhirnya tersandung hukum dan terjerat UU ITE.

“Kerena banyak sekali aturan hukum terutama uu ite untuk menjadi perhatian bagi teman-teman untuk tidak boleh menyinggung mencemarkan nama baik seseorang unsur sara dan sebagainya,” kata Dia.

“Karena ini penting, dengan banyak kasus-kasus yang selama ini bermunculan, terkait dengan orang kurang bijak dalam posting atau membikin konten, sesuatu yang bisa menimbulkan permasalahan hukum terutama untuk pencemaran nama baik. Untuk hal ini harap dihindari, mari kita bijak dalam berinteraksi di media sosial,” ungkapnya.

Sementara itu, Priyambodo RH berbicara tentang menelaah media sosial menuju pemilu cerdas. Disebutkan, peserta pemilu di tahun 2024 mendatang sebanyak 60 persen terdiri atas kalangan muda dari usia 17-40 tahun.

Namun sangat disayangkan, isu politik bagi kalangan muda sangat tidak populer. Pria berkumis ini menyebutkan tak satupun di antaranya tren pencarian masyarakat sepanjang 2022 terkait soal politik. Justru yang sangat tren itu adalah minyak goreng, Bunda Corla, gempa bumi, Farel Prayoga, dan Kanjuruhan.

Diingatkan, mahasiswa harus mengenal berita baik dan perusahaan pers sert wartawan yang kompeten. Tujuannya adalah mahasiswa lebih melek pada isu-isu sekitar kita, terutama tentang politik.

“Politik ini menentukan nasib bangsa dan teman-teman sekalian. Diharapkan, keterlibatan di bidang informasi, karena ada yang namanya peta kerawanan dibaca oleh BIN, KPU, dan Bawaslu. Kerawanan itu cukup tinggi di bidang intimidasi, maksudnya menjelek-jelekkan peserta pemilu, parpol, dan calon legislatif,” ujarnya.

“Kedua, ada unsur SARA digunakan atau politik identitas, yang kita harapkan dengan adanya kegiatan ini teman-teman mahasiswa bisa tahu dan hindari. Yang tidak kalah pentingnya adalah informasi. Jadi kita saling mengawasi sehingga ada istilah pemilu bukan sekadar angka atau menang kalah, tapi demokrasi kita bersama,” pungkasnya. (aSp)

MEDAN  –  medanoke.com, Mahasiswa Yang tergabung Dalam Wadah Dewan Pengurus Wilayah Kesatuan Aktivis Peduli Korupsi Sumatera Utara Melakukan Aksi Demonstrasi Didepan Kantor Kejati Sumut Dan KPU Sumut Pada hari Kamis 02 Februari 2023

Dalam Orasinya Ismail Siregar Mengatakan Kedatangan Mereka Kedepan Kantor Kejatisu dan KPU Sumut Sebagai Perantara Masyrakat Padang Lawas untuk menyampaikan Informasi Kekecewaan Terhadap Oknum-Oknum Pengurus KPU Padang Lawas Dalam Perekrutan PPK serta Sekretariatnya PPS dan Sekretariatnya.

Yang Dimana Dalam Perekrutan PPK 5 Orang Pengurus Dalam Setiap Kecamatan Dan PPS 3 orang Per Kelurahan/Desa di Kali 303 Desa.

 Mereka Menilai KPU Palas sudah Gagal Dalam Melaksanakan Tugasnya. Terlebih Lagi dalam Perekrutan PPS Hasil Nilai Hasil Ujian Tertulis dan Nilai Hasil Ujian Wawancara Tidak ada di Publikasikan Kepada Masyrakat  tiba” Tengah Malam Pihak KPU Padang Lawas Sudah Mengeluarkan Hasil Penetapan Pengurus PPS? 

 ditambah Lagi Adanya Dugaan Pungli dalam Perekrutan Anggota PPK dan PPS dengan Jumlah Sebesar Rp. 20.000’000 Sampai Rp.30.000’000  Sebagai Penjamin Kemenangan Ucap Ismail Siregar

Adapun Tuntutan Mereka Sebagai Berikut:

1.Mendorong Bapak Kejaksaan tinggi Sumut agar Memanggil,memeriksa Serta melakukan Penyidikan dan Penyelidikan Secara Maraton Kepada Ketua KPU Palas,Oknum-Oknum Komisioner KPU Kabupaten Padang Lawas, terkait Perekrutan Anggota PPK dan PPS Yang di Duga Kuat adanya Pungli terinstruktur .

2.Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Agar Segera  membentuk Tim pencari Fakta terkait dugaan tindak pidana Pungli dalam Perekrutan Calon PPK dan PPS di tubuh KPU Padang Lawas dengan Nominal Sebesar Rp.20.000’000 Sampai 30.000’000 untuk PPK untuk PPS Sebesar Rp 3000.000 Sampai 8000.000 Per orang untuk Menjamin Kemenangan ( dilantik ) Sebagai Pengurus PPK dan PPS

3.Mendorong Ketua KPU Sumut, Ketua Bawaslu Sumut,PLt Bupati Palas agar memanggil Dan Mencopot Secara Maraton Jabatan  Ketua KPU serta Komisioner KPU Padang Lawas terkait Perekrutan Anggota PPK dan Sekretariatnya PPS dan Sekretariatnya Yang Diduga Kuat Adanya Pungli Terstruktur.

4.Ketua KPU Padang Lawas kami nilai telah Gagal total dalam  Pelaksanaan Perekrutan Badan adhoc PPK+Sekretariatnya PPS+Sekretariatnya yang jauh dari Kata Propesional, integritas dan independen

5. Kami Yakin dan Percaya Ketua KPU Sumut dan Ketua Bawaslu Sumut Bisa Menuntaskan informasi Asumsi-Asumsi Public Masyrakat Padang Lawas yang kami Sampaikan.

Setelah diitanggapi oleh bidang Penerangan Hukum Kejati Sumut, Aksi demo damai ini akhirnya mbubarkan diri dengan tertib. (aSp)