Skip to content
Februari 2, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Kejagung RI
  • Kejagung Tetapkan & Tahan 3 Tsk Baru Perkara BAKTI Kemenkominfo
  • Kejagung RI
  • KORUPSI

Kejagung Tetapkan & Tahan 3 Tsk Baru Perkara BAKTI Kemenkominfo

redaksi September 12, 2023

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

JAKARTA-medanoke.com, Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 3 orang TERSANGKA (11/9/23), terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G & infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Ketiganya adalah EH selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pekerjaan Penyediaan Infrastruktur BTS 4G dan Infrastruktur Pendukung Paket 1,2,3,4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika.
JS selaku Direktur Utama PT Sansaine Exindo;
MFM selaku Kepala Divisi Lastmile/Backhaul pada BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika. Untuk mempercepat proses penyidikan, ketiga orang Tersangka dilakukan penahanan.

Tersangka EH dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 11 September 2023 s/d 30 September 2023.

Tersangka JS dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 11 September 2023 s/d 30 September 2023.

Tersangka MFM dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari terhitung sejak 11 September 2023 s/d 30 September 2023.

Adapun peranan para tersangka ini adalah,
EH telah secara melawan hukum bersama-sama dengan tersangka AAL membuat kajian seolah-olah penyedia mampu menyelesaikan pekerjaan 100%. jika diberikan perpanjangan waktu, walaupun pada saat itu diketahui pekerjaan dalam kontrak kritis dan penyedia tidak mampu melanjutkan pekerjaan.

Tersangka JS telah secara melawan hukum menyerahkan sejumlah uang yang diperuntukkan untuk memenangkan paket pekerjaan kepada tersangka AAL, IH, GMS, dan MFM.

Seangkan tersangka MFM secara melawan hukum bersama-sama dengan tersangka AAL mengkondisikan perencanaan sehingga memenangkan penyedia-penyedia tertentu yang telah ditentukan sebelumnya.

Akibat perbuatan para Tersangka, disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (aSp/Ist)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: 3 Tsk BAKTI Baru Kejagung Kemenkominfo Perkara ri Tahan Tetapkan

    Continue Reading

    Previous: Kajati Sumut Pimpin Apel: Jaksa itu EEN EN ONDEELBAAR
    Next: Tim Penyidik Menetapkan 3 Orang Tersangka
    Dalam Perkara Tol Japek

    Related Stories

    Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Dana DACIL Di Nisel “Mengendap”, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Diminta Ambil Alih Demi Tegaknya Supremasi Hukum
    • KORUPSI

    Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Dana DACIL Di Nisel “Mengendap”, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Diminta Ambil Alih Demi Tegaknya Supremasi Hukum

    Januari 24, 2026
    Panasnya Skandal Jiwasraya, Nama Dumoly Pardede Terseret, Surya Adinata Resmi Adukan Eks Petinggi OJK ke KPK
    • KORUPSI

    Panasnya Skandal Jiwasraya, Nama Dumoly Pardede Terseret, Surya Adinata Resmi Adukan Eks Petinggi OJK ke KPK

    Januari 22, 2026
    Nyaris Ricuh, Tanah Diserobot Developer, Ahli Waris Demo Ruko Mewah di Sunggal
    • Demonstrasi
    • Hukum
    • Kejagung RI
    • Kejati Sumut
    • Konflik
    • Medan

    Nyaris Ricuh, Tanah Diserobot Developer, Ahli Waris Demo Ruko Mewah di Sunggal

    Januari 21, 2026

    Trending News

    Groundbreaking Pembangunan Rumah Tahfiz Sugiat Santoso, TGB : Untuk Bangun Peradaban 1

    Groundbreaking Pembangunan Rumah Tahfiz Sugiat Santoso, TGB : Untuk Bangun Peradaban

    Februari 1, 2026
    Komunitas Kuda Kita Sukses Gelar Friendship Jumping Show 2026, Rafif Kaban Juarai 4 Kelas 2

    Komunitas Kuda Kita Sukses Gelar Friendship Jumping Show 2026, Rafif Kaban Juarai 4 Kelas

    Februari 1, 2026
    PLH Ketum AMPG Imbau Jaga Kondusivitas Musda Golkar Sumut 3

    PLH Ketum AMPG Imbau Jaga Kondusivitas Musda Golkar Sumut

    Januari 31, 2026
    Izin Dicabut Oleh Presiden Namun Tetap Beroperasi, Ratusan Massa Gelar Aksi Damai di Base Camp PT Gruti dan PT Teluk Nauli 4

    Izin Dicabut Oleh Presiden Namun Tetap Beroperasi, Ratusan Massa Gelar Aksi Damai di Base Camp PT Gruti dan PT Teluk Nauli

    Januari 31, 2026
    Peringati Bulan K3 Nasional, PT Erakarya Jatayumas Gelar Donor Darah Bersama PMI Kota Medan 5

    Peringati Bulan K3 Nasional, PT Erakarya Jatayumas Gelar Donor Darah Bersama PMI Kota Medan

    Januari 31, 2026

    You may have missed

    Groundbreaking Pembangunan Rumah Tahfiz Sugiat Santoso, TGB : Untuk Bangun Peradaban
    • Sosial

    Groundbreaking Pembangunan Rumah Tahfiz Sugiat Santoso, TGB : Untuk Bangun Peradaban

    Februari 1, 2026
    Komunitas Kuda Kita Sukses Gelar Friendship Jumping Show 2026, Rafif Kaban Juarai 4 Kelas
    • Sports

    Komunitas Kuda Kita Sukses Gelar Friendship Jumping Show 2026, Rafif Kaban Juarai 4 Kelas

    Februari 1, 2026
    PLH Ketum AMPG Imbau Jaga Kondusivitas Musda Golkar Sumut
    • Golkar

    PLH Ketum AMPG Imbau Jaga Kondusivitas Musda Golkar Sumut

    Januari 31, 2026
    Izin Dicabut Oleh Presiden Namun Tetap Beroperasi, Ratusan Massa Gelar Aksi Damai di Base Camp PT Gruti dan PT Teluk Nauli
    • Kebijakan & Aturan

    Izin Dicabut Oleh Presiden Namun Tetap Beroperasi, Ratusan Massa Gelar Aksi Damai di Base Camp PT Gruti dan PT Teluk Nauli

    Januari 31, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d