medanoke.com- MEDAN – Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara Kejati Sumut) masih terus menganalisa dan mengumpulkan data atas terbitnya dua surat pengumuman uji kelayakan dan kepatutan (UKK) Direktur Air Limbah Perusahan Umum Daerah (PUD) Tirtanadi Provinsi Sumatra Utara yang berbeda.
Hal ini di ungkapkan Plt Kasi Penkum Kejati Sumut M. Husairi SH, MH, kepada wartawan, Senin (22/09/25), melalui pesan singkat.
Dalam keterangannya Husairi mengatakan akan terus mengumpulkan data-data atas permasalan terbitnya dua surat yang berbeda tersebut.
“Saat ini lagi di analisa dan proses pengumpulan data terhadap terbitnya dua surat yang berbeda itu,” bilang Husairi.
Dalam pemberitaan sebelumnya Husairi juga sudah melakukan analisa temuan tersebut dengan harapan semuanya terbuka transparan.
Isi Dua Surat Pengumuman UKK Dirut Air Limbah PUD Tirtanadi Provinsi Sumut
Surat kedua justru menyebut ada tiga calon yang lulus penilaian UKK untuk jabatan Direktur Air Limbah PUD Tirtanadi.
Teks Foto : Plt Kasi Penkum Kejati Sumut M. Husairi SH, MH
Medan, medanoke.com | Warga Lingkungan I dan Lingkungan 2, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, mengeluhkan…
Pengurus AMAL-Nisel melakukan press conference terkait kegiatan PT.GRUTI dalam melakukan perambahan Hutan di wilayah kepulauan…
MEDAN-medanoke.com, Proses hukum alih lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN I Regional 1 (PTPN II)…
Medan- medanoke.com, Ketua Umum (Ketum) DPP Purbaya Indonesia DR Ali Yusran Gea,SH, MKn,MH dan Wakil…
MEDAN — medanoke.com, Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Pembangunan (STIK-P) Medan menggelar kegiatan donor darah…
Medan, medanoke.com | Jajaran Direksi PUD Pasar Kota Medan melaksanakan peninjauan ke Pasar Simalingkar dan…
This website uses cookies.