Categories: LawMedanNEWSBEATSumut

Kejati Sumut Lakukan Penyelamatan Aset Pemprov Sumut

Medanoke.com, Medan – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berhasil melakukan penyelamatan aset Pemprovsu, dimana 145 orang penggarap tanah lokasi Sport Center di Desa Sena Kabupaten Deli Serdang menyerahkan tanah garapan mereka kepada Kejati Sumut untuk selanjutnya diserahkan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Keberhasilan optimalisasi penyelamatan aset tanah milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) tersebut seluas 243 hektar dari 300 hektar (152 Milyar) tanah yang direncanakan akan dibangun lokasi Sport Center.

Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, IBN Wiswantanu, Senin (27/9/2021) pada acara Rapat Koordinasi Evaluasi PPKM dan Penyerapan Anggaran di Hotel Grand Cityhall Medan, bahwa tindakan penyelidikan yang sudah dilakukan Kejati Sumut tidak lain bertujuan untuk membantu pemerintah khususnya Pemprovsu dalam mendorong percepatan pembangunan Sport Center yang merupakan salah satu Proyek Strategis di Provinsi Sumatera Utara.

“Proyek pembangunan Sport Center ini akan digunakan untuk PON 2024 dimana Provinsi Sumatera sebagai tuan rumah PON ke XXI, serta membantu Pemerintah dalam hal ini PTPN II untuk mengatasi permasalahan tentang tanah dan penyelamatan aset–aset BUMN yang cukup pelik di Sumatera Utara,” kata IBN Wiswantanu.

Terkait penggarap, papar Kajati Sumut para penggarap telah berjanji mencabut semua gugatan di Pengadilan dan telah juga mencabut semua upaya hukum baik kasasi di MA.

Selanjutnya, Kasi Penkum Kejati Sumut Yosgernold Tarigan SH, MH menyampaikan penyelamatan aset tersebut dilakukan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan sebelumnya membentuk Tim Penyelidikan melalui Surat Perintah Operasi Intelijen tanggal 2 Juli 2021, dari hasil operasi diketahui tanah tersebut digarap oleh oknum-oknum masyarakat yang telah menguasai dan memilikinya sehingga mengakibatkan terkendalanya penerbitan IMB dan pembangunan Sport Center oleh pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).

Agar pembangunan tersebut dapat terlaksana dan proses percepatan pembangunan untuk kepentingan Negara terealisasimaka Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara IBN Wiswantanu SH.MH melalui Asisten Intelijen Kejatisu Dr. Dwi Setyo Budi Utomo SH.MH memerintahkan melakukan tindakan yustisia berupa tindakan persuasif untuk mengamankan tanah di lokasi Sport Center dari para penggarap. , lanjut pria yang akrab dipanggil Yos ini.  

“Masyarakat penggarap menyerahkan dan membuat surat pernyataan secara suka rela seluas 243 Hektar kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk berjanji tidak akan menggarap, menguasai dan melakukan tindakan hukum keperdataan tanah tersebut,” tandasnya.

Dengan adanya penyelamatan aset tanah ini, tambah Yos maka pihak Pemprovsu dapat memohon penerbitan IMB dan pembangunan Sport Center dapat terlaksana dan terealisasi sesuai harapan.[Sp]

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Bank Sumut Luncurkan QResto, Inovasi Digital Bersama Pemkab Deli Serdang untuk Optimalkan Pajak Daerah

Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan bersama Direktur TI dan Operasional PT Bank Sumut (Perseroda)…

19 jam ago

GEMES 2026: Ahoii.. Ketika Medan Menjadi Beranda Dunia Melayu

Medan, medanoke.com | Di kota yang dibangun dari perjumpaan berbagai etnis, bahasa, dan peradaban, Melayu…

20 jam ago

Rumah Dinas atau Gelanggang Olahraga? Tokoh Pemuda Sumut Lempar Kritik Pedas

Medan, medanoke.com | Tokoh pemuda Sumatera Utara, Rudi Hutabarat, S.H., pada Sabtu, 27/6/2026, melontarkan kritik…

23 jam ago

Rumah Adat Batak di Monumen Sisingamangaraja XII Terbakar, Polisi Amankan Remaja 13 Tahun

Kondisi replika Rumah Adat Batak di kawasan Monumen Raja Sisingamangaraja XII, Jalan Sisingamangaraja, Medan, saat…

1 hari ago

Viral di Medsos, Diduga Anggota TNI Curi 16 Ekor Lembu Milik Seorang Janda di Labuhanbatu, Kapendam I/BB: Sedang Diselidiki

Potongan video yang memperlihatkan warga memergoki sekelompok pria yang diduga anggota TNI saat diduga membawa…

1 hari ago

Kota Medan Berhias Sambut APEKSI, KAMAK Sindir Panggung Pencitraan dan Siapkan Aksi Jilid III ke Kejatisu

Medan, medanoke.com | Di tengah persiapan menyambut Hari Jadi Kota Medan ke-436 pada 1 Juli…

1 hari ago

This website uses cookies.