medanoke.com- MEDAN-Tim Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menerima pelimpahan berkas perkara (Tahap II) 5 tersangka dugaan tindak pidana korupsi terkait perbuatan pemerasan dan atau penerimaan hadiah atau janji dalam Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2023 dari Dirkrimsus Polda Sumut, Senin (13/1/2025) di Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan.
Menurut Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting, SH,MH dalam siaran persnya menyampaikan bahwa dugaan tindak pidana korupsi terkait perbuatan pemerasan dan atau penerimaan hadiah atau janji dalam Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2023 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf e jo Pasal 11 UU R.I No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU R.I No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Piana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
“Lima tersangka yang diserahkan ke Kejati Sumut dan langsung dilakukan penahanan adalah RN ditahan di Rutan Wanita Klas I Medan, kemudian A, Dr. HSA, ESD dan AS ditahan di Rutan Klas I Tanjung Gusta Medan 20 hari ke depan sejak 13 Januari 2025 sampai dengan 1 Februari 2025,” tandasnya.
Lebih lanjut Adre W Ginting menyampaikan bahwa Tim Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara akan marathon untuk mempersiapkan dakwaannya dan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor PN Medan untuk segera disidangkan.(aSp)
Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan masih dalam pengerjaan meski sudah diresmikan pada 19 Februari 2025. Medanoke.com…
medanoke.com- MEDAN-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH didampingi Wakajati Rudy Irmawan, SH,MH, Aswas Darmukit,…
DR. GEA DESAK KAPOLDASU TANGKAP & TINDAK TEGAS PELAKUNYA medanoke.com- MEDAN, Maraknya aksi tarik paksa…
Penampakan bagian luar dan dalam balai wartawan saat ini (ist) Medanoke.com | Balai Wartawan Polda…
Ruko masih dalam proses pembangunan medanoke.com- Medan, Diduga diperjual belikan, kepada investor yang dikenal dengan…
medanoke.com- MEDAN-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH diwakili Wakajati Sumut Rudy Irmawan, SH,MH didampingi…
This website uses cookies.