Categories: Hukum

Kepsek SMA Jaya Krama Laporkan Wartawan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Mutia Intan Sari Kepsek SMA Jaya Krama (kiri), Riki Irawan SH MH sebagai Penasehat Hukum mendampingi Mutia saat membuat laporan di SPKT Poldasu

Medan, medanoke.com | Pemberitaan masif yang dilancarkan beberapa media tentang Sekolah Jaya Krama, diduga terkait tidak terimanya MN atas dikurangi kewenangannya sebagai kepala dari dua jenjang pendidikan di yayasan yang sama, berujung laporan ke polisi.

Riki Irawan SH MH selaku penasehat hukum dari pihak sekolah Jaya Krama mendampingi pelapor yaitu Kepala Sekolah SMA Jaya Krama, atas nama Mutia Intan Sari (27) melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polda Sumatera Utara, Senin (15/12/2025).

Adapun laporan itu diterima pihak kepolisian dan dikeluarkan STPLP dengan nomor : LP/B/2031/XII/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA.

Menurut Riki Irawan alasan Mutia membuat laporan adalah terkait berita terakhir yaitu keluhan orang tua siswa yang mengeluhkan biaya sampul rapor.

Berita ini dianggap mencemarkan nama baik Mutia selaku kepala sekolah SMA Jaya Krama, dan juga pihak sekolah.

Padahal menurut Riki, sebelum berita diterbitkan, terlapor yang berinisial HS sudah menelpon dirinya.

“HS awalnya menelpon Mutia untuk mengkonfirmasi terkait harga sampul rapor, namun Mutia memberi nomor saya selaku penasehat hukum untuk dihubungi, sehingga HS pun menelpon saya, “tutur Riki kepada awak media.

Pada pembicaraan via telpon antara HS dan Riki, HS kembali menanyakan hal yang sama dengan yang disampaikan sebelumnya kepada Mutia, namun Riki mengatakan bahwa dirinya tidak dapat langsung memberikan jawaban, dan hendak memastikan terlebih dahulu ke pihak sekolah benar tidaknya persoalan itu.

Namun esoknya berita tersebut terbit dengan judul “Orang Tua Siswa SMA Jaya Krama Keluhkan Harga Sampul Raport Rp. 60 ribu”.

“Tentunya itu mencemarkan nama baik klien saya, karena pungutan itu tidak ada sama sekali, dan padahal sudah saya bilang tunggu saya konfirmasi dulu ke pihak sekolah, eh tahu-tahu udah terbit aja beritanya. Itu kan namanya menghakimi karena ditulis tanpa ada tulisan kata-kata “dugaan/diduga,” dan tidak mengutip keterangan penasehat hukum secara utuh sebagaimana terekam dalam rekaman pembicaraan antara penasehat hukum dan HS yang beredar pada awak media. ” ujar Riki menyayangkan.

Riki melanjutkan, dulu sewaktu MN menjabat Kepala Sekolah pada jenjang pendidikan SMP dan SMK di sekolah Jaya Krama memang beredar rumor tentang  kutipan sampul rapor pada kedua jenjang pendidikan tersebut, itu juga yang menjadi alasan dari pemilik sekolah yaitu Danu, meminta MN agar cukup memegang jabatan Kepala Sekolah di satu jenjang pendidikan saja, agar pengelolaan tidak tumpang tindih dan lebih mudah mengkoordinir.

Namun sebelum pembicaraan selesai waktu itu, MN langsung pergi meninggalkan Danu.
“Setelah pertengkaran itu, dan MN tidak pernah lagi muncul disekolah, baru bermunculan berbagai berita yang mengarah pada tuduhan ke Sekolah Jaya Krama, yang lucunya yang dituduhkan itu seharusnya pada MN, bukan pada Mutia, karena diduga kejadian seperti pungutan sampul rapor tersebut terjadi di SMK yang kepala sekolahnya MN, “ujar Riki

Menurut Riki, Danu juga masih berharap agar MN dapat hadir ke Sekolah Jaya Krama, untuk menandatangani surat kelulusan dan ijazah ke 36 murid SMP dimana MN masih kepala sekolahnya.

“Kasihan anak-anak itu, mereka mungkin mau mendaftar ke jenjang pendidikan lebih tinggi, jadi terhambat karena MN tidak pernah lagi hadir di sekolah,” ujar Riki meneruskan ucapan Danu.

Terkait HS yang terus menerus memberitakan Sekolah Jaya Krama dengan narasi miring, Riki menyampaikan bahwasanya pemilik sekolah yaitu Danu Prayitno mengenal sosok ini. Menurut Riki, Danu yang memperkenalkan antara HS dan MN, walau Riki tidak memerinci lebih jauh terkait hubungan kedua orang ini.

“Saya berharap, dengan adanya laporan polisi ini, dapat menjernihkan situasi dan membersihkan nama Sekolah Jaya Krama, dari berbagai hal tidak benar yang dituduhkan,” tutup Riki. (Tim)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Berbagi Berkah Ramadan 1447 H Bersama Anak Yatim, Keluarga Besar Kejati Sumut & IAD Gelar Buka Puasa Bersama

Medan- medanoke.com, Keluarga besar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) wilayah Sumatera…

29 menit ago

Kejati Sumut Terima Pengembalian Kerugian Negara Perkara Dugaan Korupsi Waterfront City Pangururan Dan Kawasan Tele

Medan - medanoke.com, Pada hari ini Senin tanggal 23 Februari 2026 bertempat di ruang bidang…

16 jam ago

Ciptakan Kondusifitas Kamtibmas di Bulan Ramadhan, Polsek Medan Area Gelar Patroli dan SOTR

Kapolsek Medan Area, AKP Muhammad Ainul Yaqin SH SIK MH saat memimpin patroli subuh selama…

20 jam ago

Kapoldasu dan Kapolrestabes Medan Diminta Evaluasi Kapolsek Patumbak Atas Dugaan Langgar Kode Etik

Kapolsek Patumbak, Kompol Daulat Simamora (ist) Medan, medanoke.com | Laporan sejumlah wartawan beberapa bulan lalu…

20 jam ago

Fatwa Baru DSN-MUI Buka Peluang Besar Pengembangan Bank Emas Syariah di Indonesia

MEDAN – medanoke.com, PT Pegadaian menjadi saksi peluncuran Fatwa Nomor 166 tentang Kegiatan Usaha Bulion…

23 jam ago

Soal Bansos dan Infrastruktur, Warga Johor dan Tuntungan Megeluh ke Eko Afrianta Sitepu Saat Reses

MEDAN – medanoke.com, Anggota DPRD Kota Medan dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Eko Afrianta…

2 hari ago

This website uses cookies.