Categories: HOAXKORUPSIPendidikan

Tak Terima Dikurangi Kewenangannya, Eks Kepala Sekolah Diduga Teror Yayasan

Tim Hukum dari Riki Irawan SH MH, menyampaikan surat somasi yang diterima keluarga MN

Lubukpakam, medanoke.com | Belakangan marak pemberitaan tentang berbagai masalah yang terjadi di Sekolah Swasta Jaya Krama Beringin, Lubuk Pakam-Deliserdang. Hal ini membuat Danu Prayitno selaku pemilik yayasan Hajjah Kasih Indonesia geram, atas berita yang menimpa sekolah yang berada dibawah naungan yayasannya tersebut.

Atas dasar berbagai tuduhan yang bergulir liar diberbagai media tersebut, Danu Prayitno bersama kuasa hukumnya, Riki Irawan SH MH mengumpulkan seluruh jajaran terkait di yayasan sekolah miliknya itu, untuk melakukan diskusi dan konfirmasi pada Jumat (12/12/2025).

Pada pertemuan itu, setelah Danu bertanya pada jajarannya, akhirnya diketahui bahwa berita-berita yang beredar tersebut tidak benar, mengada-ada.

Diskusi Internal Sekolah untuk mencari tahu permasalahan yang terjadi

Ditengah diskusi, Riki Irawan ditelpon oleh seseorang yang mengaku berasal dari sebuah Media Online berinisial HS.

“Dia bertanya apakah saya adalah kuasa hukum dari pemilik yayasan ini dan saya jawab benar, “ujar Riki kepada awak media.

Masih menurut Riki, pria bernama HS itu menanyakan perihal dugaan pungli di yayasan sekolah Jaya Krama.

“Padahal yang ditanya dia (HS) itu berkaitan dengan kepala sekolah sebelumnya, bukan kepala sekolah yang saat ini menjabat. Kepala sekolah sebelumnya itu lah yang kami duga tidak terima karena hendak dicopot dari salah satu kewenangannya, lalu menteror sekolah ini dengan berbagai tuduhan yang dilontarkan di beberapa media,” sambung Riki.

Sebelumnya, Danu dikarenakan menginginkan agar sekolah miliknya lebih baik kualitasnya, lebih terperhatikan, meminta kepada MN yang menjabat sebagai kepala di SMP dan SMK, agar menjabat sebagai kepala di satu sekolah saja. Namun saat itu, menurut Danu, MN langsung marah dan meninggalkan dirinya yang belum sempat menyelesaikan ucapannya.

Selain itu, alasan Danu mencopot kewenangan MN, karena sekolah-sekolah tersebut juga seakan tidak terawat.

Mewakili Danu, Riki menjelaskan bahwa banyak bangunan-bangunan disekolah yang rusak tak terawat selama dua jabatan dipegang oleh MN.

Padahal menurut data yang diperoleh pihak yayasan berdasarkan berita di https://batam.tribunnews.com/2025/01/09/daftar-lengkap-transfer-dana-bos-2025-deli-serdang-tiap-sd-smp-sma-smk-total-rp-380-miliar, anggaran dana BOS 2025 yang diterima sekolah tersebut sebagai berikut :

SMP, total siswa 122, bantuan per siswa 1.110.000, total 135.420.000,-

SMK, Jumlah siswa 395, bantuan per siswa 1.620.000, total 639.900.000,-

“Itu yang membuat mas Danu kesal, merasa seperti tidak ada transparansi dari orang yang diberinya kepercayaan, kemana dana tersebut dipergunakan? Itu baru Dana BOS 2025, bagaimana dengan tahun-tahun sebelumnya?” Ujar Riki.

Riki melanjutkan, bahwa MN si kepala sekolah tersebut tidak dipecat, cuma dicopot dari kewenangannya.

“Belum, belum dipecat, cuma hendak dicopot dari kewenangan sebelumnya, namun dirinya tidak terima, “ujar Riki kepada awak media.

Selain hal tersebut diatas, setelah MN pergi saat diajak bicara dengan Danu, MN tidak pernah lagi terlihat hadir di sekolah Jaya Krama Beringin.

Mobil untuk antar/jemput siswa yang diduga milik Sekolah Jaya Krama masih berada dibawah penguasaan MN

Atas dasar hal tersebut Riki Irawan SH MH, melayangkan somasi, dikarenakan ada beberapa kewajiban yang harus diselesaikan MN selaku kepala sekolah yang sebenarnya masih menjabat, diantaranya penandatanganan ijazah 36 murid Jaya Krama tamatan tahun 2025, MN juga masih berhutang penjelasan terkait pengelolaan dana BOS, juga ada dugaan mengintimidasi para tenaga pengajar beberapa saat terakhir ini, dan ada berbagai masalah lain semasa dirinya menjabat, yang ironisnya justru baru sekarang diberitakan berbagai media.

Selain itu, Riki juga mengatakan bahwa saat dirinya menyampaikan surat somasi ke rumah MN sore tadi, dia melihat beberapa aset yang diduga milik yayasan dan bersumber dari dana BOS masih dikuasai MN, diantaranya sebuah mobil untuk mengantar/jemput siswa.

Riki melanjutkan bahwa apabila somasi yang dilayangkan tidak dijawab, maka dirinya mewakili klien akan menempuh langkah hukum, kepada MN dan juga kepada pihak-pihak yang diduga turut menyebar berita bohong tentang sekolah Jaya Krama. (Pujo)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Rapat Koordinasi dengan BPN Sumut, Ombudsman Soroti Delapan Laporan Agraria

Medan, medanoke.com | Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara menggelar rapat koordinasi dengan Kantor…

24 jam ago

Arus Peti Kemas PMT Belawan dan Kuala Tanjung Naik 4 Persen Pada Semester I Tahun 2026

Belawan – medanoke.com, Arus peti kemas di Pelabuhan Belawan dan Kuala Tanjung, Sumatera Utara, mencatat…

1 hari ago

Cegah Kecelakaan Kerja, PMT Edukasi Bahaya Blind Spot di Terminal Belawan

Belawan- medanoke.com, PT Prima Multi Terminal (PMT) menggelar kegiatan Ngobras & Safety Induction Bahaya Titik…

1 hari ago

Abdul Rahman Lubis: Kritik terhadap Pemimpin Harus Disampaikan Secara Proporsional dan Beretika

Medan, medanoke.com | Wakil Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Abdul Rahman Lubis,…

2 hari ago

Dugaan Kriminalisasi terhadap Pejuang Lingkungan Hidup, LBH Medan Desak Polrestabes Medan Bebaskan Parlindungan Silitonga

Medan, medanoke.com, 29 Juli 2026 | Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan secara resmi mendesak Polrestabes…

2 hari ago

LHKPN Komut Bank Sumut Minus Rp233 Juta Jadi Sorotan, Pengamat Minta Penjelasan Terbuka

Medan, medanoke.com | Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisaris Utama PT Bank Sumut, Firsal…

2 hari ago

This website uses cookies.