
Medan, medanoke.com | Sebanyak 513 pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara masa khidmat 2025–2030 resmi dikukuhkan dalam sebuah prosesi yang digelar di Gelanggang Mahasiswa UIN Sumatera Utara, Kamis (29/1/2026).
Pengukuhan dalam skala besar ini mencakup 15 komisi serta 7 lembaga dan badan, sekaligus menjadi penanda awal penguatan peran strategis MUI Sumut dalam membina, membimbing, dan melayani umat Islam di Sumatera Utara.
Pengukuhan Dewan Pimpinan MUI Sumut periode 2025–2030 ini ditegaskan bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan langkah strategis dalam menjalankan amanah keulamaan serta mewujudkan kemaslahatan umat di tengah dinamika sosial yang semakin kompleks.
Dalam momentum tersebut, KH Muhammad Nuh turut dikukuhkan sebagai anggota Dewan Pertimbangan MUI Sumut, bersama sejumlah tokoh lainnya. Dewan Pertimbangan MUI Sumut masa khidmat 2025–2030 ini dipimpin oleh Prof. Dr. Agussani, M.A.P. sebagai ketua.
Saat diwawancarai awak media, KH Muhammad Nuh menyampaikan bahwa amanah yang diberikan harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Menurutnya, posisi Dewan Pertimbangan merupakan tanggung jawab besar yang menuntut komitmen moral, kedalaman keilmuan, serta keikhlasan.
Ia juga menegaskan pentingnya peran Dewan Pertimbangan dalam memberikan nasihat, arahan, dan bimbingan kepada umat, khususnya dalam merespons berbagai persoalan keagamaan dan sosial yang semakin kompleks di era saat ini.