Categories: PELINDO

Klarifikasi Pelindo Soal Klaim Hibah Besi: Barang Merupakan Sisa Material Proyek Fase I di Belawan

medanoke.com- Belawan, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Belawan klarifikasi klaim dari Masyarakat Papua atas aset besi yang berada di kawasan Pelabuhan Belawan. Pelindo menegaskan jika besi tersebut merupakan barang material sisa investasi yang berasal dari proyek pembangunan pelabuhan yang hendak dilakukan lelang.

“Kami menghormati masyarakat yang menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa pada hari ini. Pada kesempatan ini kami telah mengklarifikasi terkait klaim tersebut dan menyatakan bahwa barang yang di klaim merupakan barang material sisa investasi atas pekerjaan pemasangan sheetpile di Fase I Belawan dan telah tercatat dalam inventarisasi perusahaan,” Kata Fadillah Haryono, Manager Hukum dan Humas Pelindo Regional 1, Jumat (01/08).

Penjelasan ini disampaikan untuk menanggapi aksi unjuk rasa masyarakat yang mengatasnamakan Mahasiswa Papua melalui Lembaga Adat Suku Komoro (LEMASKO) Timika Papua di depan Kantor Pelindo Regional 1. Dalam unjuk rasa tersebut mereka mengklaim besi tua yang berada di Pelabuhan Belawan merupakan besi yang berasal dari PT Freeport.

“Pelindo selalu terbuka untuk berkoordinasi, dimana sebelumnya upaya dalam mencari solusi bersama telah dilaksanakan dengan melibatkan Anggota Pengawas dari LEMASKO”, tambahnya.

“Pelindo berharap klarifikasi ini dapat membantu memahami fakta yang sebenarnya terkait dengan klaim besi hibah milik Masyarakat Papua. Kami siap untuk berdiskusi dan bekerja sama dengan semua pihak untuk mencapai tujuan Bersama”.tutupnya.

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Pengembangan TPQ Al-Muhajirin, Pemko Medan Dukung Terwujudnya ‘Kampung Alquran’ di Garu VI

MEDAN, medanoke.com | Niat H. Ahmad Muhajir menjadikan lingkungan tempat tinggalnya di Garu VI Kelurahan…

4 jam ago

Perwakilan Ombudsman RI Sumut Sayangkan Aksi Mogok Kerja Para Dokter Spesialis di UPT RSUD Kotapinang

Medan, medanoke.com | Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara sangat menyayangkan aksi mogok kerja…

4 jam ago

Edy Sinuraya Harusnya Paham Bahwa Kerja Jurnalis Dilindungi Oleh Undang-undang

Medan, medanoke.com | Makin santer pembicaraan mengenai sekretaris Komisi E DPRD Sumatera Utara, Edi Surahman…

5 jam ago

PERMAK : Jangan Cuma Saiful Abdi, Tangkap Juga Mantan Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy

Medan, medanoke.com | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) diminta menetapkan mantan Pj Bupati Langkat,…

6 jam ago

Kadis Dukcapil Deli Serdang Dipolisikan Buntut Dugaan Pengrusakan Kantin

Diduga preman suruhan saat menghancurkan kantin milik Fatmiyati (ist) Deli Serdang, medanoke.com | Kepala Dinas…

8 jam ago

Setahun Dilaporkan, Dugaan Korupsi ADD Sideak Samosir Senilai 1 Miliar Lebih Masih Mengendap di Kejati Sumut

medanoke.com- MEDAN, Warga Desa Sideak Kecamatan Palipi Kabupaten Samosis menggruduk Kejati Sumut, Selasa (16/9/2025). Mereka…

9 jam ago

This website uses cookies.