Korupsi Dana Bos SMU 8 Masuk Tahap II

Medanoke.com-Medan, Perkara korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan tersangka Mantan Kepala SMAN 8 Medan Jongor Ranto Panjaitan masuki tahap II ke penuntutan oleh Tim Pidsus Kejari Medan, Senin, 15 November 2021.

Kasi Pidsus Kejari Medan, Agus Kelana Putra, menegaskan bahwa proses telah berjalan dimana pelaksanaan berlangsung di Rutan Labuhan Deli.  Hal senada diungkap oleh Kajari Medan, Teuku Rahmatsyah “Jadi proses perkara dugaan Tipikor dana BOS oleh penyidik pidsus telah melimpahkan tersangka dan barang bukti kepada penuntutan Kejari Medan,” u ungkap beliau kepada wartawan.

Kajari menjelaskan, semenjak penetapan tersangka, penyidik Pidsus Kejari Medan langsung melakukan penahanan pada 19 Juli 2021 kemarin. Pada proses penuntutan tersangka tetap kita tahan.

Tsk Jongor Ranto Panjaitan selaku Mantan Kepala SMA Negeri 8 disangka melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 jo. Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor : 20 tahun 2001 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Adapun kronologisnya,.Jongor Ranto Panjaitan merupakan Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Medan pada kurun waktu antara Tahun 2017 sampai dengan Tahun 2018 membentuk tim Dana BOS untuk SMA Negeri 8 Medan, Provinsi Sumatera Utara.

Berdasarkan Juknis Dana BOS pada tahun anggaran itu, anggota dari Tim Dana BOS SMA Negeri 8 Medan tersebut tidak pernah dilibatkan dalam pengurusan Dana BOS, sehingga Tim Dana Bos SMA Negeri 8 Medan tidak mengetahui Dana BOS tersebut digunakan oleh Terdakwa untuk kegiatan apa saja, ” papar Rahmatsyah..

“Selanjutnya Bendahara dan penerima barang yang juga merupakan bagian dari Tim Dana BOS hanya disuruh untuk menandatangani dokumen saja oleh Kepala Sekolah.Berdasarkan hasil pemeriksaan khusus Inspektorat Provinsi Sumatera Utara nomor : Itprovsu.905/R/2019 tertanggal 04 Nopember 2019 terdapat temuan berupa pengeluaran yang tidak dapat diyakini kebenarannya karena tidak didukung bukti yang sah pada pengelolaan dana BOS SMA Negeri 8 Tahun Anggaran 2017 sebesar : Rp.1.213.963.200 (Satu Milyar Dua Ratus Tiga Belas Juta Sembilan Ratus Enam Puluh Tiga Ribu Dua Ratus Rupiah).

Selanjutnya pada Tahun Anggaran 2018 sebesar : Rp.244.920.500 (Dua Ratus Empat Puluh Empat Juta Sembilan Ratus Dua Puluh Ribu Lima Ratus Rupiah), jadi total kerugian keuangan negara sebesar Rp.1.458.883.700 (Satu Milyar Empat Ratus Lima Puluh Delapan Juta Delapan Ratus Delapan Puluh Tiga Ribu Tujuh Ratus Rupiah), ” Ungkap Kajari Medan kepada wartawan. (Sp)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Camat Menyapa, Terima Keluhan Warga Polonia Terdampak Pembangunan Perumahan Jewel Villas dan Lapangan Fadel

Medan, medanoke.com | Warga Lingkungan I dan Lingkungan 2, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, mengeluhkan…

24 jam ago

AMAL Nisel Desak Menhut Stop Pembalakan Hutan Di Wilayah Pulau Pulau Batu Oleh PT. GRUTI

Pengurus AMAL-Nisel melakukan press conference terkait kegiatan  PT.GRUTI dalam melakukan perambahan Hutan di wilayah kepulauan…

2 hari ago

Berkas Kasus Alih Lahan HGU PTPN I Telah Dilimpahkan ke PN Tipikor Medan

MEDAN-medanoke.com, Proses hukum alih lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN I Regional 1 (PTPN II)…

2 hari ago

Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum DPP Purbaya Indonesia Lakukan Konsolidasi Organisasi di Tiga Provinsi Sulawesi

Medan- medanoke.com, Ketua Umum (Ketum) DPP Purbaya Indonesia DR Ali Yusran Gea,SH, MKn,MH dan Wakil…

2 hari ago

Donor Darah Mahasiswa STIK-P Medan, Wujud Kepedulian Sosial Kampus

MEDAN — medanoke.com, Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Pembangunan (STIK-P) Medan menggelar kegiatan donor darah…

2 hari ago

Tinjau Pasar Simalingkar dan Sentosa Baru, Jajaran Direksi PUD Pasar Medan Berharap Peningkatan Kenyamanan

Medan, medanoke.com | Jajaran Direksi PUD Pasar Kota Medan melaksanakan peninjauan ke Pasar Simalingkar dan…

2 hari ago

This website uses cookies.