Categories: HukumKORUPSI

Korupsi, Eks Panglima GAM Sabang Divonis 5 tahun Penjara oleh PN Medan

MEDAN-medanoke.com, Eks Panglima GAM (Gerakan Aceh Merdeka) Wilayah Sabang, Izil Azhar alias Ayah Merin, Divonis 5 (Lima) tahun kurungan
& denda Rp200 juta subsidair selama 4 bulan oleh Majelis hakim Tipikor di PN (Pengadilan Negeri) Medan, karena terbukti bersalah melakukan korupsi bersama dengan Irwandy Yusuf, Gubernur Aceh (NAD) 2007 – 2012 (Sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta -red)

Vonis ini yang dibacakan oleh Hakim ketua Dr Dahlan Tarigan ini sependapat (Conform), dengan amar Tuntutan tim JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang mengenakan Pasal 2 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana jo Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana, sebagaimana dakwaan kesatu primair.
Yakni melakukan atau turut serta secara berlanjut tanpa hak dan melawan hukum memperkaya diri sendiri atau orang lain, yang merugikan negarasebesar Rp 34.875.801.140,- ditotalkan.

“Hal memberatkan, perbuatan terdakwa tidak mendukung pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dan belum mengembalikan kerugian keuangan negara. Hal meringankan, terdakwa merupakan tulang punggung keluarga dan belum pernah dihukum,” sebut hakim anggota Dr H Edwar. Oleh karenanya, imbuh Dahlan Tarigan, terdakwa Izil Azhar alias Ayah Merin dihukum membayar uang pengganti (UP) kerugian keuangan sebesar Rp4.315.000.000.
Paling lama sebulan setelah perkaranya berkekuatan hukum tetap, harta benda terpidana nantinya disita kemudian dilelang jaksa penuntut umum untuk menutupi UP tersebut maka dipidana 2,5 tahun penjara.

Warga Jurong Dapu Bata, Cot Ba U, Kecamatan Sukajaya Kota Sabang, Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD)/ Lorong HM Djuned Asyek, Lamglumpang, Ulee Kareng, Kota Banda ini dalam persidangan telah menikmati uang negara senasar Rp 4 Milyar lebih.

Selain Combatsn GAM berpangkat Panglima ini juga terkait Ramadhani Ismy (almarhum) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (telah berkekuatan hukum tetap) diperintahkan T Syaiful Achmad (almarhum) selaku Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) merangkap Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) tahun 2006-2010 (idem).

“Agar pekerjaan Proyek Pembangunan Dermaga Bongkar Sabang Tahun Anggaran (TA) 2006-2011 dilakukan markup sebesar 20 persen yang diperuntukkan kepada terdakwa selaku Panglima GAM Wilayah Sabang dan Gubernur Aceh periode 2007 hingga 2012 Irwandi Yusuf untuk pengamanan pekerjaan,” urai H Edwar.
(aSp)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Program Bersih Birokrasi Bobby Nasution Berhenti Setelah Tertangkapnya Topan Ginting?

medanoke.com | Program bersih-bersih birokrasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang digagas oleh Gubernur Sumut Bobby…

9 jam ago

Laka Lantas di Jalan SM Raja, AKBP Dhery SH SIK : Korban dan PJR Sudah Mulai Membaik

Dirlantas Polda Sumut, Kombes Pol Firman Darmansyah SH SIK didampingi Kasat PJR Polda Sumut, AKBP…

2 hari ago

Hoax Video Viral Tiktok Aksi Ugal-ugalan PJR dan Nek Rodiah Tewas

medanoke.com- Medan, Video viral di TikTok insiden tabrakan nenek pejalan kaki dengan iring-iringan PJR, di…

2 hari ago

Yakin Capai Swasembada BBM, ISMI Gagas Koperasi Rakyat Kelola Sumur Minyak

Ketua Umum PB ISMI Nizhamul, SE, MM saat melakukan penutupan Rakernas ISMI di Balai Serindit,…

2 hari ago

Kombes Pol Firman Darmansyah : Anggota Tidak Ugal-ugalan, Tapi Mendadak Diseruduk Pejalan Kaki

Dirlantas Polda Sumut, Kombes Pol Firman Darmansyah SH SIK. (istimewa) www.medanoke.com - MEDAN | Pasca…

2 hari ago

Ustadz Ghazali : Terhambatnya SIOP SMP Lifeskill Al-Hidayah Disebabkan Praktik Pungli di DPMPTSD

medanoke.com | Terhambatnya penerbitan Surat Izin Operasional (SIOP) Sekolah SMP LIFESKILL Al Hidayah Deli Serdang,…

2 hari ago

This website uses cookies.