Korupsi Rp 32 M, Eks Bupati Samosir Ditahan Kejati Sumut

MEDAN- medanoke.com, Tim Pidsus Kejati Sumut (Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara)  menahan MS, eks bupati Samosir, atas dugaan korupsi perizinan dalam membuka lahan hutan Tele yang terletak di Desa Partungko Naginjang, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.

Keterlibatan MS (Mangindar Simbolon) masa itu selaku Kepala Dinas Kehutanan Toba Samosir Tahun 1999 – 2005, dalam Ijin membuka tanah untuk pemukiman & Pertanian, yang pelaksanaannya diduga menyimpang & tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan yang ditetapkan.

Melalui Kasipenkum (Kepala Seksi Penerangan Hukum) Kejati Sumut, Yos Arnold Tarigan, SH, MH, Kajati (Kepala Kejaksaan Tinggi) Sumut, Idianto, SH, MH menyatakan bahwa penahanan terpaksa dilakukan berdasarkan temuan 2 (dua) alat bukti dan khawatir MS melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti.

“Bahwa terhadap tersangka telah dilakukan pemanggilan sebanyak 3 (tiga) kali secara patut akan tetapi tidak hadir, sehingga menimbulkan kekhawatiran tersangka akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana,” jelas Yos A Tarigan.

Atas tindak pidana korupsi ini, berdasarkan hasil audit BPKP Wilayah Sumut, Negara telah dirugikansebesar Rp 32.740.000.000.

“Tersangka MS ditahan selama 20 (dua puluh) hari ke depan terhitung mulai tanggal 18 Agustus 2023 sampai dengan 6 September 2023 di Rumah Tahanan Negara Klas I Tanjung Gusta Medan, ” tandasnya.

MS  diancam pasal Pasal 2 ayat (1) Subsidair  Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman diatas 5 (lima) tahun penjara.

Sebelumnya, atas perkara ini, 3 terdakwa telah divonis bersalah dan telah menjalani hukumannya. (aSp)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Rabu Ini Puluhan Awak Media Akan Demo di Mapoldasu Terkait Pemukulan Wartawan di PT. UG

Elin Syahputra dan Dedi Irawandi Lubis berjalan menuju Mapoldasu MEDAN, medanoke.com | Dua orang Jurnalis/Wartawan…

12 jam ago

Pelindo Regional 1, Inisiasi Program Difabel untuk Semakin Berdaya

medanoke.com - Medan, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 1 Melalui program Tanggung Jawab…

14 jam ago

Polisi Didesak Tangkap Para Pelaku Penganiaya Jurnalis Saat Aksi Demo Warga di PT Universal Gloves

medanoke.com- MEDAN, Berbagai elemen perkumpulan hingga organisasi jurnalis di Kota Medan mendesak agar Kepolisian Daerah…

20 jam ago

Aliansi Jurnalis Hukum: Tangkap Pelaku Intimidasi dan Pemukul Wartawan

Medan, medanoke.com | Perkumpulan Aliansi Jurnalis Hukum (AJH) mengecam keras aksi intimidasi dan penganiayaan terhadap…

2 hari ago

Puluhan Jurnalis Segera Demo Poldasu, Tuntut Pemukul Wartawan di PT. UG Segera Ditangkap

Medan, medanoke.com | Puluhan wartawan akan datangi kantor Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu), demi mempertanyakan…

2 hari ago

Pelaku Kekerasan dan Intimidasi Jurnalis di PT UG Bebas Berkeliaran, GNPF Ulama Sumut Minta Propam Periksa Polsek Patumbak

Ketua GNPF Ulama Sumut, H. Aidan Nazwir Panggabean Medan, medanoke.com | Gerakan Nasional Pengawal Fatwa…

2 hari ago

This website uses cookies.