Skip to content
Mei 12, 2025
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Hukum
  • Lagi, Kejati Sumut Hentikan Tuntutan Penganiayaan, Tersangka & Korban Damai
  • Hukum
  • Kejati Sumut

Lagi, Kejati Sumut Hentikan Tuntutan Penganiayaan, Tersangka & Korban Damai

redaksi Desember 6, 2023

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

MEDAN-medanoke.com, Untuk kesekian kalinya, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dan jajaran menghentikan penuntutan perkara-perkara humanis lewat pendekatan Keadilan Restoratif atau Restorative Justice (RJ).

Kali ini menyasar kepada
tersangka AB alias BTB yang perkaranya ditangani Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deliserdang di Labuhan Deli.

Penghentian penuntutan tersangka setelah Kepala Kejaksaan Tinggi sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto diwakili Wakajati Muhammad Syarifuddin, Aspidum Luhur Istighfar, para Kasi di Pidum serta Kasi Penkum Yos A Tarigan, menggelar ekspos perkaranya ke Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) Kejagung RI dari Ruang Vicon Lantai 2 Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan.

JAM Pidum saat itu diwakili Nanang Ibrahim Soleh, Direktur Tindak Pidana terhadap Orang dan Harta Benda (Oharda) pada JAM Pidum dan Kasubdit di Pidum Kejagung RI Anton Delianto kemudian menyetujui agar perkaranya diselesaikan lewat pendekatan Keadilan Restoratif atau RJ.

Ekspos virtual juga diikuti Kajari Deliserdang Mochamad Jeffry, Kasi Pidum Bondan Subrata, Kacabjari Deliserdang di Labuhan Deli Hamonangan serta KPU yang menangani perkaranya.

Lebih lanjut Kajati Sumut Idianto melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan menerangkan, Rabu malam(30/8/2023) sekira pukul 19.00 WIB ketiga saksi korban yang melintas menggunakan becak turun dan menasihati tersangka yang juga paman mereka.

“Saksi korban di antaranya anak di bawah umur menasehati AB alias BTB yang lagi mabuk ngoceh-ngoceh gak karuan dalam bahasa Nias sambil memegangi parang,” urai mantan Kasi pidsus Deliserdang tersebut.

Namun tersangka hak terima kemudian menendang korban, ada juga sempat mendapat luka goresan parang.

“JPU yang menangani perkaranya kemudian secara berjenjang melaporkan perkara humanis tersebut untuk dilakukan mediasi kepada para pihak sebagaimana diamanatkan Perja No 15 Tahun 2020 tentang Keadilan Restoratif atau RJ,” katanya.

Didampingi unsur penyidik, keluarga, tokoh masyarakat dan pemerintahan setempat, mediasi yang diinisiasi JPU pun membuahkan hasil.

“Ketiga saksi korban yang bukan hanya bertetangga tapi juga merupakan keponakan tersangka membuka pintu maaf. Sebaliknya tersangka AB alias BTB berjanji tidak mengulangi perbuatannya.

Memang itulah salah satu sasaran Perja No 15 Tahun 2020 tentang Keadilan Restoratif atau RJ. Untuk mengembalikan keadaan kepada keadaan semula. Tidak ada dendam di antara para pihak,” pungkas Juru Bicara Kejati Sumut itu. (aSp/ist)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: Damai Hentikan kejati korban Lagi penganiayaan Sumut tersangka tuntutan

    Continue Reading

    Previous: Kejati Sumut Juara 1 Kategori Pengelolaan BMN Produktif dari DJKN Sumut
    Next: Ujian SKB CASN Wilayah Kejati Sumut Aman & Lancar

    Related Stories

    Sugiat Santoso Dukung Menteri IMIPAS Bersihkan Narkoba dan HP di Lapas
    • Hukum

    Sugiat Santoso Dukung Menteri IMIPAS Bersihkan Narkoba dan HP di Lapas

    Mei 9, 2025
    18 CPNS Resmi Dilantik Jadi PNS Di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
    • Kejati Sumut

    18 CPNS Resmi Dilantik Jadi PNS Di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

    Mei 8, 2025
    “Tulang Aniaya Bere” Kejati Sumut RJ-an Perkara
    • Kejati Sumut
    • RJ

    “Tulang Aniaya Bere” Kejati Sumut RJ-an Perkara

    Mei 6, 2025

    Trending News

    Anggota DPRD Kota Medan Gelar Sosper Daerah Kota Medan Perda No. 1 Tahun 2016 1

    Anggota DPRD Kota Medan Gelar Sosper Daerah Kota Medan Perda No. 1 Tahun 2016

    Mei 12, 2025
    Wujudkan Kepedulian Pada Sesama, Kapolres Pematang Siantar Kunjungi Panti Asuhan 2

    Wujudkan Kepedulian Pada Sesama, Kapolres Pematang Siantar Kunjungi Panti Asuhan

    Mei 11, 2025
    Tirtanadi Belum Optimal, Bobby Tambah Dua Dewas 3

    Tirtanadi Belum Optimal, Bobby Tambah Dua Dewas

    Mei 11, 2025
    360 Jemaah Calhaj Kloter 9 Embarkasi Medan Diberangkatkan ke Tanah Suci 4

    360 Jemaah Calhaj Kloter 9 Embarkasi Medan Diberangkatkan ke Tanah Suci

    Mei 11, 2025
    Dsisbudpar Langkat Dorong Pelajar Cinta Budaya 5

    Dsisbudpar Langkat Dorong Pelajar Cinta Budaya

    Mei 11, 2025

    You may have missed

    Anggota DPRD Kota Medan Gelar Sosper Daerah Kota Medan Perda No. 1 Tahun 2016
    • DPRD Medan

    Anggota DPRD Kota Medan Gelar Sosper Daerah Kota Medan Perda No. 1 Tahun 2016

    Mei 12, 2025
    Wujudkan Kepedulian Pada Sesama, Kapolres Pematang Siantar Kunjungi Panti Asuhan
    • Sosial

    Wujudkan Kepedulian Pada Sesama, Kapolres Pematang Siantar Kunjungi Panti Asuhan

    Mei 11, 2025
    Tirtanadi Belum Optimal, Bobby Tambah Dua Dewas
    • Sumut
    • Tirtanadi

    Tirtanadi Belum Optimal, Bobby Tambah Dua Dewas

    Mei 11, 2025
    360 Jemaah Calhaj Kloter 9 Embarkasi Medan Diberangkatkan ke Tanah Suci
    • Haji 2025

    360 Jemaah Calhaj Kloter 9 Embarkasi Medan Diberangkatkan ke Tanah Suci

    Mei 11, 2025
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d