Categories: NEWSBEAT

Langgar Prokes Ketua Panitia Fun Futsal 2021 Jadi Tersangka

Medanoke.com – Pertandingan Final Futsal Polsek Medan Kota versus Alwasliyah Tanjung Balai di GOR Serbaguna Jalan Willem Iskandar Muda Medan, baru-baru ini menjadi viral. Hal ini karena banyak pelanggaran yang ditemukan dalam kegiatan tersebut. Salah satunya dinilai melanggar Protokol Kesehatan (Prokes).

Atas adanya kabar prokes yang tidak diterapkan tersebut, Polrestabes Medan bergerak cepat menetapkan seorang tersangka atas nama Bania Teguh Ginting Suka (BTGS/44), warga Jalan Bromo Medan.

“Saat ini masih satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko Sunarko didampingi Kasat Reskrim Kompol Martuasah Tobing kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Rabu (3/2/2021) sore.

Bahkan menurut, Riko, tidak menutup kemungkinan bakal ada lagi tersangka baru yang akan ditetapkan. “Pasti ada yang menyusul ditetapkan tersangka yang melanggar Protokol Kesehatan (Prokes),”jelasnya.

Menurutnya, ini terjadi 1 Februari 2021, dimana diamankan satu orang sebagai Ketua Panitia Turnamen Fun Futsal Cup berikut barang bukti berupa 8 baliho oleh petugas, juga dokumen-dokumen izin pelaksanaan turnamen Fun Futsal Cup yang diadakan pada 30 Januari 2021 di GOR Serbaguna Jalan Willem Iskandar Muda/Pancing Medan.

Setelah itu, penyidik juga melakukan cek TKP dari hasil penyelidikan dengan berkoordinasi kepada pihak pengelola diketahui selaku panitia penyelenggara adalah BTGS.

Kemudian bertemu dengan Pawas Iptu Mashariati Sembiring dan berkoordinasi dengan pimpinan sehingga perkaranya dilimpahkan ke Tim Unit Pidsus Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Ketua panita pun langsung diintrogasi dan mengaku melaksanakan kegiatan tersebut dengan adanya permohonan yang dilakukan ke Dispora Sumut untuk pemakaian GOR.

Permohonan kegiatan ini sudah diajukan pada 14 Desember 2020. Dimana lampirannya, mencatut nama orang lain dalam pelaksanaan kegiatan yang dilakukan tanpa izin yang bersangkutan atas nama Hendri Syahputra Sidabutar dan Panji Asmoro Setiawan.

Dimana pencatutan dilakukan guna memperlancar pelaksanaan turnamen Fun Futsal Cup yang dilaksanakan ketua panitia.

“Dalam pelaksanaan kegiatan itu dilakukan tidak melaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan dan ketua panitia tidak melampirkan surat keterangan bebas Covid – 19 dari Dinas Kesehatan setempat. Dalam pelaksanaan kegiatan selama berlangsung seharusnya juga menerapkan protokol kesehatan sewaktu pertandingan dilaksanakan, ” ujar Riko.

Begitu juga dalam permohonan izin yang diajukan ke Dispora Sumut, memalsukan tanda tangan pelapor atas nama Hendri Syahputra Sidabutar dan Panji sehingga yang bersangkutan merasa keberatan dan membuat laporan dengan LP/ 218/ II/ 2021/ SPKT/ Polrestabes Medan tanggal 1 Februari 2021. Pelapor Hendri Syahputra Sidabutar.

“Saya sampaikan lagi Polrestabes Medan bersama jajaran Polsek tidak mempunyai tim futsal. Pelaku melanggar Pasal 263 Ayat (1) dan ayat (2) KUHPidana,” pungkasnya. (Red)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Anggota DPR RI Maruli Siahaan Berikan Bantuan kepada Wartawan di Medan

Medan, medanoke.com |  Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Golkar dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara…

5 jam ago

Jasa Wardani Salurkan 300 Paket Lebaran untuk Warga Deli Serdang

Deli Serdang, medanoke.com | Menyambut semarak Idulfitri sekaligus berbagi kebahagiaan di bulan suci Ramadan, Ketua…

6 jam ago

Empat Oknum TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

Jakarta, medanoke.com | Markas Besar TNI menetapkan empat anggotanya sebagai tersangka dalam kasus penyiraman air…

9 jam ago

Tim Kuasa Hukum Minta Hakim PN Lubuk Pakam Bebaskan Najwa dari Dakwaan

Deli Serdang, medanoke.com | Tim kuasa hukum terdakwa Najwa Ananta dari Law Office Pangat &…

10 jam ago

Forjakum Sumut Bagi Sembako Ringankan Beban Yatim dan Dhuafa

MEDAN - medanoke.com, Wujud kepedulian terhadap sesama umat, Forum Jurnalis Hukum (FORJAKUM) Sumatera Utara (SUMUT)…

1 hari ago

Pelindo Regional 1 Santuni Anak Yatim di Wilayah Operasional

Medan- medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 1 memberikan santunan kepada 2.100 anak yatim yang…

1 hari ago

This website uses cookies.