Categories: NEWSBEAT

Langgar Prokes Ketua Panitia Fun Futsal 2021 Jadi Tersangka

Medanoke.com – Pertandingan Final Futsal Polsek Medan Kota versus Alwasliyah Tanjung Balai di GOR Serbaguna Jalan Willem Iskandar Muda Medan, baru-baru ini menjadi viral. Hal ini karena banyak pelanggaran yang ditemukan dalam kegiatan tersebut. Salah satunya dinilai melanggar Protokol Kesehatan (Prokes).

Atas adanya kabar prokes yang tidak diterapkan tersebut, Polrestabes Medan bergerak cepat menetapkan seorang tersangka atas nama Bania Teguh Ginting Suka (BTGS/44), warga Jalan Bromo Medan.

“Saat ini masih satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko Sunarko didampingi Kasat Reskrim Kompol Martuasah Tobing kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Rabu (3/2/2021) sore.

Bahkan menurut, Riko, tidak menutup kemungkinan bakal ada lagi tersangka baru yang akan ditetapkan. “Pasti ada yang menyusul ditetapkan tersangka yang melanggar Protokol Kesehatan (Prokes),”jelasnya.

Menurutnya, ini terjadi 1 Februari 2021, dimana diamankan satu orang sebagai Ketua Panitia Turnamen Fun Futsal Cup berikut barang bukti berupa 8 baliho oleh petugas, juga dokumen-dokumen izin pelaksanaan turnamen Fun Futsal Cup yang diadakan pada 30 Januari 2021 di GOR Serbaguna Jalan Willem Iskandar Muda/Pancing Medan.

Setelah itu, penyidik juga melakukan cek TKP dari hasil penyelidikan dengan berkoordinasi kepada pihak pengelola diketahui selaku panitia penyelenggara adalah BTGS.

Kemudian bertemu dengan Pawas Iptu Mashariati Sembiring dan berkoordinasi dengan pimpinan sehingga perkaranya dilimpahkan ke Tim Unit Pidsus Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Ketua panita pun langsung diintrogasi dan mengaku melaksanakan kegiatan tersebut dengan adanya permohonan yang dilakukan ke Dispora Sumut untuk pemakaian GOR.

Permohonan kegiatan ini sudah diajukan pada 14 Desember 2020. Dimana lampirannya, mencatut nama orang lain dalam pelaksanaan kegiatan yang dilakukan tanpa izin yang bersangkutan atas nama Hendri Syahputra Sidabutar dan Panji Asmoro Setiawan.

Dimana pencatutan dilakukan guna memperlancar pelaksanaan turnamen Fun Futsal Cup yang dilaksanakan ketua panitia.

“Dalam pelaksanaan kegiatan itu dilakukan tidak melaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan dan ketua panitia tidak melampirkan surat keterangan bebas Covid – 19 dari Dinas Kesehatan setempat. Dalam pelaksanaan kegiatan selama berlangsung seharusnya juga menerapkan protokol kesehatan sewaktu pertandingan dilaksanakan, ” ujar Riko.

Begitu juga dalam permohonan izin yang diajukan ke Dispora Sumut, memalsukan tanda tangan pelapor atas nama Hendri Syahputra Sidabutar dan Panji sehingga yang bersangkutan merasa keberatan dan membuat laporan dengan LP/ 218/ II/ 2021/ SPKT/ Polrestabes Medan tanggal 1 Februari 2021. Pelapor Hendri Syahputra Sidabutar.

“Saya sampaikan lagi Polrestabes Medan bersama jajaran Polsek tidak mempunyai tim futsal. Pelaku melanggar Pasal 263 Ayat (1) dan ayat (2) KUHPidana,” pungkasnya. (Red)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Pelayanan Transportasi PON XXI Tuai Pujian

www.medanoke.com -Medan ,Layanan transportasi yang disediakan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatera Utara selama pelaksanaan Pekan…

9 jam ago

Terkait Debat Kandidat Walikota Medan, Prof Ridha Luar Biasa, Hidayatullah dan Rico Waas Cuma Omon-Omon.

www.medanoke.com - Medan, Kalangan media massa Kota Medan merasa kecewa, pasalnya, dua dari tiga Kandidat…

10 jam ago

Suknianis Laia, Peski Air Putri Sumut di PON XXI 2024

www.medanoke.com- MEDAN, Suknianis Laia, satu-satunya Peski Air Putri dari Sumatera Utara yang bertanding di PON…

13 jam ago

Skandal PON XXI Aceh Sumut? GEMALAKI Desak Baharudin Mundur, Pengadaan Arena Bowling Dituding Menyalah

www.medanoke.com- MEDAN-Siapa menabur angin akan menuai badai. Pepatah lawas inilah agaknya akan menimpa para terduga…

16 jam ago

Emas Minim, Tim Pemain dan Pelatih Bowling Sumut Tingkatkan Mental

www.medanoke.com- Medan, Guna mengincar mendali emas pada nomor pertandingan tim empat putra dan putri dalam…

2 hari ago

Menpora Dito Apresiasi Venue Atletik Sport Center Deli Serdang

www.medanoke.com- DELI SERDANG, Venue cabang olahraga atletik PON XXI Aceh-Sumut 2024 yang berada dalam kompleks…

2 hari ago

This website uses cookies.