Categories: NEWSBEAT

Langgar Prokes Ketua Panitia Fun Futsal 2021 Jadi Tersangka

Medanoke.com – Pertandingan Final Futsal Polsek Medan Kota versus Alwasliyah Tanjung Balai di GOR Serbaguna Jalan Willem Iskandar Muda Medan, baru-baru ini menjadi viral. Hal ini karena banyak pelanggaran yang ditemukan dalam kegiatan tersebut. Salah satunya dinilai melanggar Protokol Kesehatan (Prokes).

Atas adanya kabar prokes yang tidak diterapkan tersebut, Polrestabes Medan bergerak cepat menetapkan seorang tersangka atas nama Bania Teguh Ginting Suka (BTGS/44), warga Jalan Bromo Medan.

“Saat ini masih satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko Sunarko didampingi Kasat Reskrim Kompol Martuasah Tobing kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Rabu (3/2/2021) sore.

Bahkan menurut, Riko, tidak menutup kemungkinan bakal ada lagi tersangka baru yang akan ditetapkan. “Pasti ada yang menyusul ditetapkan tersangka yang melanggar Protokol Kesehatan (Prokes),”jelasnya.

Menurutnya, ini terjadi 1 Februari 2021, dimana diamankan satu orang sebagai Ketua Panitia Turnamen Fun Futsal Cup berikut barang bukti berupa 8 baliho oleh petugas, juga dokumen-dokumen izin pelaksanaan turnamen Fun Futsal Cup yang diadakan pada 30 Januari 2021 di GOR Serbaguna Jalan Willem Iskandar Muda/Pancing Medan.

Setelah itu, penyidik juga melakukan cek TKP dari hasil penyelidikan dengan berkoordinasi kepada pihak pengelola diketahui selaku panitia penyelenggara adalah BTGS.

Kemudian bertemu dengan Pawas Iptu Mashariati Sembiring dan berkoordinasi dengan pimpinan sehingga perkaranya dilimpahkan ke Tim Unit Pidsus Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Ketua panita pun langsung diintrogasi dan mengaku melaksanakan kegiatan tersebut dengan adanya permohonan yang dilakukan ke Dispora Sumut untuk pemakaian GOR.

Permohonan kegiatan ini sudah diajukan pada 14 Desember 2020. Dimana lampirannya, mencatut nama orang lain dalam pelaksanaan kegiatan yang dilakukan tanpa izin yang bersangkutan atas nama Hendri Syahputra Sidabutar dan Panji Asmoro Setiawan.

Dimana pencatutan dilakukan guna memperlancar pelaksanaan turnamen Fun Futsal Cup yang dilaksanakan ketua panitia.

“Dalam pelaksanaan kegiatan itu dilakukan tidak melaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan dan ketua panitia tidak melampirkan surat keterangan bebas Covid – 19 dari Dinas Kesehatan setempat. Dalam pelaksanaan kegiatan selama berlangsung seharusnya juga menerapkan protokol kesehatan sewaktu pertandingan dilaksanakan, ” ujar Riko.

Begitu juga dalam permohonan izin yang diajukan ke Dispora Sumut, memalsukan tanda tangan pelapor atas nama Hendri Syahputra Sidabutar dan Panji sehingga yang bersangkutan merasa keberatan dan membuat laporan dengan LP/ 218/ II/ 2021/ SPKT/ Polrestabes Medan tanggal 1 Februari 2021. Pelapor Hendri Syahputra Sidabutar.

“Saya sampaikan lagi Polrestabes Medan bersama jajaran Polsek tidak mempunyai tim futsal. Pelaku melanggar Pasal 263 Ayat (1) dan ayat (2) KUHPidana,” pungkasnya. (Red)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Pelindo Regional 1 Ucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026

MEDAN– medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 menyampaikan ucapan Selamat Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)…

15 jam ago

Rel Kereta dan Relasi Kuasa: Saat Hukum Berhadapan dengan Nama Besar

Medan, medanoke.com | Di ruang sidang Pengadilan Negeri Medan, kebenaran kadang tidak datang dengan suara…

15 jam ago

Menjaga Akar di Tengah Lompatan Digital: Refleksi Hardiknas Pemuda Pujakesuma

Medan, medanoke.com | 2 Mei 2026 — Di sebuah ruang sekretariat yang sederhana namun sarat…

17 jam ago

Pegadaian Cabang CP Krakatau Konsisten Gelar Sedekah Jumat, Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Sekitar

Medan —medanoke.com, Pegadaian Kantor Wilayah I Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam aksi sosial bertema Sedekah…

1 hari ago

Pelindo Regional 1 Peringati Hari Buruh Internasional 2026, Tegaskan Peran Strategis Pekerja Pelabuhan

MEDAN—medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 memperingati Hari Buruh Internasional 2026 dengan menegaskan pentingnya…

2 hari ago

Hakim Ragukan Keabsahan PHK Torganda, Surat Panggilan Ditandatangani Orang Lain

Medan, medanoke.com | Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Medan meragukan keabsahan…

2 hari ago

This website uses cookies.