Lawat Aceh, Presiden RI Laksanakan Program Pemulihan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat & Akui Ada 12 Peristiwa

PIDIE (NAD) – medanoke.com,
Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo yang didampingi oleh Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M. melakukan lawatan ke Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD), untuk peluncuran perdana Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat, yang dilaksanakan di Rumoh Geudong, Desa Bili, Kemukiman Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie, Selasa (27/6/23). Dari 12  Peristiwa Pelanggaran HAM Berat di Indonesia, 3 diataranya terjadi di Aceh.

“Saya telah membaca dengan seksama laporan dari Tim PPHAM yang berat yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022. Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran HAM yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa”, ungkap Presiden RI ke 7 (tujuh) ini.

Kegiatan seremonial ini dilaksanakan untuk memungkinkan segera terwujudnya hak-hak para korban, seperti hak untuk mengetahui kebenaran, hak atas keadilan, hak atas pemulihan & hak atas kepuasan.

Hal ini merupakan upaya pemerintah Indonesia untuk memberikan hak-hak para korban pelanggaran HAM yang berat yang berorientasi pada pemulihan korban (Victim Centered) secara prioritas.

Dalam hal ini Presiden telah mengakui adanya 12 peristiwa pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lalu. Hal itu disampaikannya setelah menerima laporan dari Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM) di Istana Negara pada 11 Januari 2023 lalu. Untuk itu, Presiden Jokowi mengakui adanya insiden tersebut & menyesali kejadiannya. 

Adapun 12 peristiwa pelanggaran HAM berat yang diakui oleh Presiden sebagai Kepala Negara adalah ; 

1. Peristiwa 1965-1966 

2. Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985 

3. Peristiwa Talangsari, Lampung 1989 

4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989 

5. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998 

6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998 

7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi I – II 1998-1999 

8. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999 

9. Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999 

10. Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002 

11. Peristiwa Wamena, Papua 2003 

12. Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003.

Terkait hal ini, Presiden RI Ir. H. Joko Widodo menyampaikan bahwa pemerintah akan terus berusaha untuk memulihkan hak-hak korban pelanggaran HAM berat secara adil dan bijaksana tanpa meniadakan penyelesaiaan secara yudisial.

Acara ini juga turut dihadiri Para Menteri Koordinator RI, Panglima TNI, Kapolri, Duta Besar dari beberapa Negara, Para Forkopimda Prov. Aceh, Masyarakat Korban Konflik dan juga para Undangan.
(aSp)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Milad Ke-7 KSS: Merawat Silaturahmi di Tengah Pesona Alam Sembahe

Sembahe, medanoke.com | Di bawah terik matahari yang menyengat, tawa dan keakraban justru semakin terasa…

10 jam ago

Pelindo Regional 1 Cabang Belawan Raih Best Corporate Branding Award pada Forum Humas Regional 1

Belawan – medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Cabang Belawan turut berpartisipasi dalam Forum…

1 hari ago

42 SPPG dan Satu Nama di Sumut, KAMAK Segera Gelar Aksi di Medan dan Jakarta

Medan, medanoke.com |  Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sejatinya lahir dengan cita-cita mulia: memastikan anak-anak…

2 hari ago

Ketika Hujan Deras dan Listrik Padam Datang Bersamaan, Kantor Gubernur Ikut Gelap-gelapan

Foto listrik padam, diambil dari balik pagar kantor Gubernur Sumatera Utara (KC) Medan, medanoke.com |…

2 hari ago

Empat Terdakwa Dugaan Korupsi Aset PTPN II Divonis Bebas

Medan - medanoke.com, Amar putusan bebas ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Muhammad Kasim di…

2 hari ago

Empat Terdakwa Dugaan Korupsi Aset PTPN II Divonis Bebas

Medan - medanoke.com, Amar putusan bebas ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Muhammad Kasim di…

2 hari ago

This website uses cookies.