PIDIE (NAD) – medanoke.com,
Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo yang didampingi oleh Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M. melakukan lawatan ke Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD), untuk peluncuran perdana Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat, yang dilaksanakan di Rumoh Geudong, Desa Bili, Kemukiman Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie, Selasa (27/6/23). Dari 12 Peristiwa Pelanggaran HAM Berat di Indonesia, 3 diataranya terjadi di Aceh.
“Saya telah membaca dengan seksama laporan dari Tim PPHAM yang berat yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022. Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran HAM yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa”, ungkap Presiden RI ke 7 (tujuh) ini.
Kegiatan seremonial ini dilaksanakan untuk memungkinkan segera terwujudnya hak-hak para korban, seperti hak untuk mengetahui kebenaran, hak atas keadilan, hak atas pemulihan & hak atas kepuasan.
Hal ini merupakan upaya pemerintah Indonesia untuk memberikan hak-hak para korban pelanggaran HAM yang berat yang berorientasi pada pemulihan korban (Victim Centered) secara prioritas.
Dalam hal ini Presiden telah mengakui adanya 12 peristiwa pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lalu. Hal itu disampaikannya setelah menerima laporan dari Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM) di Istana Negara pada 11 Januari 2023 lalu. Untuk itu, Presiden Jokowi mengakui adanya insiden tersebut & menyesali kejadiannya.
Adapun 12 peristiwa pelanggaran HAM berat yang diakui oleh Presiden sebagai Kepala Negara adalah ;
1. Peristiwa 1965-1966
2. Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985
3. Peristiwa Talangsari, Lampung 1989
4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989
5. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998
6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998
7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi I – II 1998-1999
8. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999
9. Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999
10. Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002
11. Peristiwa Wamena, Papua 2003
12. Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003.
Terkait hal ini, Presiden RI Ir. H. Joko Widodo menyampaikan bahwa pemerintah akan terus berusaha untuk memulihkan hak-hak korban pelanggaran HAM berat secara adil dan bijaksana tanpa meniadakan penyelesaiaan secara yudisial.
Acara ini juga turut dihadiri Para Menteri Koordinator RI, Panglima TNI, Kapolri, Duta Besar dari beberapa Negara, Para Forkopimda Prov. Aceh, Masyarakat Korban Konflik dan juga para Undangan.
(aSp)