Presiden Jokowi

Medanoke.com – Jakarta, Masyarakat yang masuk dalam kelompok PBI (Penerima Bantuan Iuran) BPJS Kesehatan akan diberikan secara gratis vaksin booster oleh Joko Widodo.

“Saya memutuskan pemberian vaksin ketiga ini gratis bagi seluruh rakyat Indonesia karena keselamatan rakyat adalah yang utama,” ujar Jokowi seperti disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa, 11 Januari 2022.

Sebelumnya, pemerintah sempat menyebut vaksinasi dosis ketiga akan diberikan dengan mekanisme berbasis PBI dan non-PBI. Vaksin booster gratis akan diberikan kepada masyarakat yang masuk dalam kelompok penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Dananya akan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sisanya, individu yang ingin mendapatkan vaksin booster harus membayar.

Kebijakan tersebut rupanya mendapat kritik. Sejumlah pihak meminta pemerintah memberikan booster secara gratis karena vaksin adalah kebutuhan dasar rakyat yang merupakan tanggung jawab negara.

Kemarin, BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) telah resmi memberikan persetujuan pada lima vaksin Covid-19 untuk dapat digunakan sebagai booster. Kelima vaksin tersebut adalah CoronaVac atau Vaksin Covid-19 Bio Farma, Comirnaty oleh Pfizer, AstraZeneca (Vaxzevria dan Kconecavac), Moderna, dan Zifivax.

Berdasarkan rekomendasi WHO, pemberian vaksin booster/dosis lanjutan yang akan dirancang oleh pemerintah dengan pemberian yang diutamakan untuk populasi yang berisiko tinggi yaitu lansia, tenaga kesehatan, dan kelompok individu yang memiliki masalah sistem imun/kekebalan. (Jeng)

Medanoke.com- Medan, Anwar Tanuhadi terpaksa menelan pil pahit karena dituduh melakukan penipuan/penggelapan uang senilai Rp 4 milyar oleh Jhoni Halim. Ironisnya Anwar sama sekali tidak mengenal ataupun berhubungan dengan Jhoni. Namun meski begitu, perkara ini telah menghantarkan pengusaha asal Jalarta iini ke kursi pesakitan PN Medan.
Merasa tidak pernah berbuat seperti yang dituduhkan kepadanya, Anwar manut saja ketika dijemput dari Jakarta dan dibawa ke Medan oleh oknum polisi dari Polsek Medan Timur, pada 25 Januari 2021.

Namun ternyata dewi fortuna tidak berpihak padanya, derap hukum yang dilakoni oleh oknum polisi Medan Timur ditenggarai tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku di republik ini. bahkan patut diduga melenceng dan menyalah. Akibat ulah segelintir oknum, korps baju coklat kembali tercoreng citranya dan diibuktikan dengan ditindaknya oknum polisi Polsekta Medan Timur tersebut karena melakukan tindakan pemerasan. Konon kabarnya Toba 1 (Kapolda Sumut) marah besar, namun meskipun begitu, status Anwar sebagai tersangka dan perkara, ternyata terus berlanjut. Depresi karena merasa tHak Azasinya sebagai manusia dan warga negara dirampas, hal ini membuat kondisi kesehatan warga Lebak Bulus, Jakarta ini semakin menurun.

Seperti ingin buang badan terhadap perkara ini, Polsek Medan Timur secepat kilat melimpahkan perkara ini ke Kejari Medan dan langsung diteruskan oleh Jaksa fungsional, Chandra Naibaho ke Pengadilan Negeri Medan, untuk segera di sidangkan.

Karena perkara sudah terlanjur jauh, melalui Pengacaranya, Henry Yosodiningra, melakukan upaya Praperadilan, meskipun pada akhirnya upaya prapid pun kandas ditangan Hakim tunggal, Mery dan berlanjut ke pokok perkara.

Babak baru kini dijalani Anwar sebagai seorang terdakwa, banyaknya keanehan dan kejanggalan yang di pertontonkan dalam perkara ini terungkap di persidangan. bahwa Anwar Tanuhadi yang menjadi terdakwa dalam perkara ini, tidak tterlibat, bahkan dari 6 orang saksi yang dihadirkan oleh Jaksa menyatakan Anwar tidak tahu menahu soal perkara penipuan/ penggelapan uang senilai Rp 4 milyar yang dituduhkan padanya. Karena awalnya adalah upaya pinjam-meminjam uang, oleh Dadang Sudirman dan Octoduti (DPO), yang juga diamini oleh korban Jhony Halim. Jhoni sendiri mengakui bahwa yang meminjam uang padanya adalah Octoduti dan diserahkan kepada Dadang Sudirman di salah satu Cafe di Jakarta.

Begitu banyaknya pemberitaan di media yang mengungkapkan kejanggalan dalam perkara Anwar Tanuhadi menjadi topik perbincangan khalayak ramai dan menjadi perhatian utama para mahasiswa pendukung Jokowi sebagai Presiden RI pada Pilpres 2019 lalu. Para mahasiswa yang menginginkan perubahan menuntut peradilan yang bersih dan bebas dari mafia peradilan sesuai amanah dan keinginan Presiden Jokowi.

“Kami siap menjaga amanah itu dan siap melakukan aksi damai, demi terciptanya peradilan yang bersih di Indonesia, khususnya Kota Medan,” Ujar Farel Hutapea, Ketua Satuan Mahasiswa pendukung Jokowi-M’Amin di Sumatera Utara dan Bobby Nasution-Aulia rahman di Pilkada Kota Medan. Mahasiswa pengiat demokrasi ini juga meminta Kepada Kejaksaan dan Pengadilan bertindak sesuai fakta dan hati nurani, bukan karena kepentingan ataupun permintaan dari suatu kelompok dan golongan dan bukan hanya dalam perkara Anwar Tanuhadi saja, tetapi juga dalam perkara-perkara lainnya, sehingga terciptalah Indonesia yang adil dan makmur.(red)

Kepercayaan Publik Kepada Lembaga Penegak Hukum Harus Ditingkatkan

MEDAN – Presiden Republik Indonesia membuka secara resmi acara Rapat Kerja Nasional Kejaksaa Republik Indonesia Tahun 2020 dengan tema “Komitmen Kejaksaan Menyukseskan Pemulihan Ekonomi Nasional”, yang dilaksanakan secara virtual dan diikuti seluruh insan Adhyaksi di seluruh Indonesia, Senin (14/12/2020).

Rakernas secara virtual diikuti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Ida Bagus Nyoman Wiswantanu, Wakajati Sumut Jacob Hendrik Pattipeilohy, Asintel Dwi Setyo Budi Utomo, Aspidsus Agus Sahat Lumbangaol, Asdatun Mangasi Situmeang, Asbin Nasril, Aspidum M Sunarto, Aswas Didi Suhardi serta Kabag TU Raden Sudaryono. Acara ini juga diikuti secara virtual oleh para Kajati, Kajari, Kacabjari serta para Kasi secara virtual di seluruh Indonesia.

Pelaksanaan Rakernas Kejaksaan kali ini sangat jauh berbeda dengan Rakernas sebelumnya. Dimana, pada pelaksanaannya seluruh peserta selalu diingatkan untuk tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, mulai dari memakai masker selama Rakernas, mencuci tangan dengan hand sanitizer dan selalu menjaga jarak. Rakernas juga disarankan diikuti secara virtual oleh insan Adhyaksa di seluruh Indonesia.