LBH Medan Minta Kapoldasu Buka Terang Hasil Pemeriksaan Terhadap Kapolrestabes Riko

Teka-teki kebenaran Kapolrestabes Medan Kombes (Pol) Riko Sunarko masuk dalam daftar penerima duit suap dari seorang istri bandar narkoba hingga kini masih menjadi misteri. Karena itu, LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Medan meminta Kapolda Sumut cepat menjelaskan hasil pemeriksaan terhadap Riko..

Medanoke.com – Medan, LBH Medan (Lembaga Bantuan Hukum Medan) melalui Wakil Direkturnya, Irvan Saputra, menilai ada kejanggalan terkait permintaan maaf Bripka Ricardo yang menyeret nama Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.

“LBH Medan menilai ada kejanggalan terkait permintaan maaf Bripka Ricardo. Kenapa? Kita menduga saat dia memberikan keterangan di persidangan dengan tegas menyebut nama Kapolrestabes Medan diduga terseret dalam suap,” ucapnya pada wartawan, Jumat (21/1/2022).

LBH Medan lantas mencurigai hal itu menurutnya, Ricardo meminta maaf karena dirinya mendengar dari AKP Paul. Irvan menilai ada yang janggal dari peristiwa ini.

“Seharunya saat Bripka Ricardo memberikan keterangan seperti itu, memang harus cepat untuk dilindungi dalam hal ini LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban). Kita ketahui bahwa LPSK telah membuka diri untuk membantu melindungi saksi dan korban,” katanya.” terang Irvan.

Irvan mengaku, LBH Medan mengetahui jika Kapolrestabes Medan sudah 2 (dua) kali diperiksa oleh Propam Polda. Maka dari itu, ia merasa janggal Ricardo meminta maaf.

Lebih lanjut, LBH Medan meminta kepada Kabid Propam, khususnya Kapolda Sumut agar membuka seterang-terangnya bagaimana pemeriksaan terhadap Kapolrestabes Medan.

“Untuk Pak Kapolres, Pak Kasat, terseret-seret namanya kalau aku pribadi minta maaf. Kalau aku menilai tidak mungkin beliau menerima. Begitu juga Pak Kasat,” kata Ricardo dalam video yang diterima, Kamis (20/1/2022).

Ricardo mengatakan, tudingan itu karena mendengar dari AKP Paul Simamora saat sidang kode etik Propam Polda Sumut. Pasalnya, nama Riko Sunarko disebut-sebut dalam persidangan di PN Medan (Pengadilan Negeri Medan).

Diberitakan, terdakwa kasus penggelapan uang milik terduga bandar narkoba, Bripka Ricardo Siahaan minta maaf ke Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko. Dirinya mengatakan, tudingan itu karena mendengar dari AKP Paul Simamora saat sidang kode etik Propam Polda Sumut. (Jeng)

admin

Recent Posts

Rektor USU Tak Diterge Berjumpa Dengan Sufmi Dasco Tuk Menangkan Bobby – Surya

Yusuf Tambunan Medanoke.com-Rektor USU Muryanto Amin kabarnya tak diterge berjumpa dengan Ketua Harian DPP Partai…

10 jam ago

Sugiat Santoso Apresiasi Kebijakan Menteri Agus Dalam Memutus Rantai Peredaran Narkoba di Lapas

Jakarta,Medanoke.com-Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, mendukung langkah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas)…

10 jam ago

Menang di Prapid Lawan Polsek Medan Area, Riki Agasi Masih Trauma dan Takut

Muslim Muis ; Tangkap Otak Pelaku dan Saksi Berat Oknum Kepolisian Yang Terlibat www.medanoke.com- Medan,…

12 jam ago

Musda ke V MUI Kecamatan Medan Belawan Berlangsung Sukses

www.medanoke.com- BELAWAN - Musda ke V Majelis Ulama Indonesia Kecamatan Medan Belawan, yang diselenggarakan di…

16 jam ago

Ketua IMO Sumut Desak APH Tangkap Muhammad Ali Purba Diduga Memberikan Keterangan Palsu dan Periksa Polsek Medan Area

www.medanoke.com- Medan, Ketua IMO Indonesia Provinsi Sumatera Utara H.Nuar Erde desak Kepolisian Sumatera Utara (Polda…

2 hari ago

Gawat…Gula RafinasiSudah Dilarang, BPOM  Medan Malah Keluarkan Rekom Edar GulaVit PIR

"BPOM itu bukan lembaga yang mendukung bisnis. Tapi lembaga yang dibentuk untuk menjaga dan melindung…

2 hari ago

This website uses cookies.