Mafia Migor Ke 5 Ditetapkan  Sebagai TSK Korupsi CPO Kemendag RI

Medanoke.com- Jakarta, Kejagung RI kembali menetapkan seorang tersangka ke 5 “Mafia Migor” perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022. Tersebut LCW (Lin Che Wei) pihak swasta yang diperbantukan di Kementriaan Perdaganggan RI, yang ditenggarai memiliki andil besar dalam mengatur kebijakan di Kemendag.
 
“Pada hari ini setelah dilakukan beberapa kali pemeriksaan sebagai saksi, Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus berdasarkan hasil ekspose yang dilaksanakan hari ini telah menemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan seseorang yaitu saudara LCW atau WH sebagai tersangka,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam video yang dirilis Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Rabu (18/5/2022).
 
Penetapan LCW mengacu pada keterangan Kejagung, yang dengan gamblang menyatakan LCW adalah pihak swasta yang diperbantukan di Kementerian Perdagangan RI. “Tetapi dalam pelaksanaannya dia ikut menentukan kebijakan tentang peredaran prosedur distribusi minyak goreng,” sebutnya lugas.
 
Kajagung RI, Burhanuddin juga menegaskan, bahwa Kekaksaa punya bukti-bukti digital yang kuat keterlibatan dan keikutsertaan Lin Che Wei dalam mengambil keputusan soal izin ekspor. Menurut Burhanuddin, posisi Lin Che Wei yang tidak memiliki kontrak jelas itu sangat berbahaya.
 
Penetapan itu berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-26/F.2/Fd.2/05/2022 tanggal 17 Mei 2022 dan Surat Penetapan Tersangka (PIDSUS-18) Nomor: TAP-22/F.2/Fd.2/05/2022 tanggal 17 Mei 2022.
 
“Selanjutnya untuk memperlancar dan mempercepat proses penyidikan terhadap tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 17 Mei 2022 s/d 05 Juni 2022 di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat,” kata Burhanuddin.
 
Menurut dia, LCW dalam perkara ini diduga bersama-sama dengan tersangka IWW alias Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI telah mengkondisikan produsen CPO untuk mendapatkan izin Persetujuan Ekspor (PE) CPO dan turunannya secara melawan hukum.
 
“Padahal seharusnya sesuai dengan ketentuan wajib memenuhi DMO (domestic market obligation) 20%,” tegasnya.
 
Lebih lanjut, dia mengatakan, perbuatan tersangka melanggar Pasal 2 jo. Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (aSp)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Merasa Tertekan, YNSL Mengadu ke OJK Sumut.              Ada Yang Mengaku Dari Bareskrim, BI dan Bank HSBC

MENGADU: YNSL sedang mengadukan penipuan siber yang dialaminya kepada Deputi Direktur Pengawas Perilaku Lembaga Jasa…

2 minggu ago

Personil PJR Ditlantas Polda Sumut Bantu Korban Truk Timpa Mobil di Tol Kutepat

Personil Sat PJR Ditlantas Polda Sumut yang mengunjungi korban laka lantas di Tol Kutepat saat…

2 minggu ago

Warga Jl. Young Panah Hijau Gg. Bali Ujung : Tidak ada Solusi, Jalan Kami Masih Rusak dan Sampah Masih Berserakan

Pemandangan Gg. Bali Jalan Young Panah Hijau saat air mulai naik Marelan, medanoke.com | Warga…

2 minggu ago

Kepala Desa Akui Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Rp. 1,7 Miliar : Memangnya Ada Apa, Apa Ada yang Salah?

Pantai Labu, medanoke.com | Ratusan warga Desa Rugemuk, Pantai Labu, mendesak Polres Deliserdang, agar segera…

2 minggu ago

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Ajak Kalangan Pelajar Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Medan Jauhi Narkoba Dan Ajarkan Etika Hukum Dalam Media Sosial

Sebagai Upaya Preventif Pencegahan Tindak Pidana medanoke.com-Medan, Sebagai dukungan terhadap dalam upaya pemerintah guna melakukan…

3 minggu ago

FABEM Sumut : Batalkan Calon Komut Bank Sumut Dari Tim Transisi Bobby Nasution

Medan, medanoke.com | Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa Sumatera Utara (FABEM Sumut) mendesak otoritas jasa…

3 minggu ago

This website uses cookies.