Categories: KriminalitasPOLRI

Melawan, Begal Sadis Bacok Tangan Korbannya Dihadiahi Tiga Timah Panas

Pelaku MAJ alias BU, saat diboyong ke dalam Polrestabes Medan usai mendapat perawatan medis akibat luka tembak karena pelaku melakukan perlawanan saat dilakukan pengembangan. (Jhonson Siahaan)

www.medanoke.com – MEDAN | Pelarian MAJ alias BU, warga Jalan Jawa, Medan, pelaku begal sadis yang membacok tangan korbannya, Abdul Aziz (27), hingga nyaris putus yang terjadi di Jalan Williem Iskandar/Jalan Pancing, Medan, akhirnya terhenti sudah, Jumat (30/05/2024). Pelaku MAJ alias BU, terpaksa dihadiahi timah panas karena melakukan perlawanan saat ditangkap.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy JS Marbun SH SIK MH didampingi Kasat Reskrim, Kompol Jama Kita Purba SH MH mengatakan, penangkapan terhadap pelaku setelah personil menerima laporan dari korban. Jelas Teddy JS Marbun, pelaku pun diciduk setelah personil memperoleh informasi terkait keberadaan pelaku.

“Personil Tim Jahtanras yang dipimpin Kasat Reskrim, Kompol Jama Kita Purba SH MH, pada tanggal 30 Mei 2024, mendapatkan informasi kalau salah satu pelaku, MAJ alias BU, alamatnya di Jalan Jawa,” kata Teddy JS Marbun didampingi Jama Kita Purba.

Usai mengamankan pelaku MAJ alias BU, sambung Teddy JS Marbun, pihaknya pun melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku lainnya, DG. “Pelaku berjumlah 5 orang, dua sudah ditangkap yakni MAJ alias BU dan DG. Pelaku DG sudah ditahan Polsek Medan Tembung,” bebernya.

Teddy JS Marbun menuturkan, pelaku MAJ alias BU berperan membacok korban pada saat melakukan aksinya. Pada saat dilakukan pengembangan, terang Teddy JS Marbun, pelaku melakukan perlawanan dan personil terpaksa menghadiahi timah panas.

“Mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, personil menembak kedua kaki pelaku sebanyak tiga kali. Selanjutnya, pelaku dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan intensif,” tambah Teddy JS Marbun.

Sambung Teddy JS Marbun, pelaku merupakan residivis dan sudah pernah dihukum. Teddy JS Marbun mengatakan, dari tangan pelaku diamankan barang bukti yakni satu buah senjata tajam jenis celurit yang digunakan untuk membacok korban.

“Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. Untuk pelaku lainnya, sedang kita buru,” ungkapnya.

Sebelumnya, korban Abdul Aziz (27), seorang waitres menjadi korban pembacokan begal saat melintas mengendarai sepeda motor di Jalan Williem Iskandar/Jalan Pancing, Medan, pada hari Sabtu (25/5/2024) dinihari.

Akibat kejadian tersebut, tangan korban nyaris putus dan tangan korban terpaksa diamputasi karena terkena sabetan senjata tajam. Walaupun demikian, aksi para pelaku tidak membuahkan hasil dan aksi para pelaku gagal melarikan sepeda motor milik korban. (Jhonson Siahaan)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Rangkap Jabatan Selama Empat Tahun sebagai Pj Kepala Desa, Kasi Trantib Kecamatan Sunggal Disorot

Deli Serdang, medanoke.com | Rangkap jabatan yang diduga dilakukan oleh Kasi Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib)…

8 jam ago

Media Online Harus Menjadi Penjaga Kemerdekaan, Bukan Korban Penjajahan Informasi

Medan- medanoke.com, Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 pada 17 Agustus 2026 tidak boleh berhenti sebagai…

13 jam ago

Pelindo Regional 1 Cabang Belawan Turut Sukseskan Pelaksanaan Car Free Day Perdana di Belawan

Belawan– medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Cabang Belawan turut berpartisipasi dalam pelaksanaan Car…

2 hari ago

Semangat Tak Mengenal Usia, BMX Drag Bike Ramaikan Jalan Masjid Raya

Putra Komo Medan, medanoke.com | Deru roda kecil sepeda BMX berpadu dengan riuh sorak penonton…

3 hari ago

Menghindar Dari Proses Hukum, Tersangka Korupsi Pencairan Kredit Pada PT.Bank Sumut Farah Hasmina Ditangkap Oleh Tim Intelijen Kejati Sumut Di Jakarta

Medan-medanoke.com, Tim tangkap buron (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan dibackup jajaran intelijen Kejaksaan…

3 hari ago

Rapat Koordinasi dengan BPN Sumut, Ombudsman Soroti Delapan Laporan Agraria

Medan, medanoke.com | Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara menggelar rapat koordinasi dengan Kantor…

5 hari ago

This website uses cookies.