Categories: Kriminalitas

Melawan Saat Pengembangan, Tiga Tersangka Pencurian Sekolah Dihadiahi Timah Panas

medanoke.com – MEDAN | Ketiga pria ini Fauzi Ramadhan (30), warga Jalan Jermal XV Tanah Garapan, Kecamatan Percut Seituan ; Ilhamsyah (26), warga Jalan Tuba IV Gang Pakpak, Kecamatan Medan Denai dan Riski Ardiansyah Pane (25), warga Jalan Tuba IV, Kelurahan TSM 3, Kecamatan Medan Denai, harus menahan sakit. Pasalnya, ketiga tersangka nekad menyatroni sekolah Yayasan An-Nizam yang terletak di Jalan Perjuangan Kelurahan TSM 3, Kecamatan Medan Denai.

Personil kepolisian Unit Reskrim Polsek Medan Area terpaksa menghadiahi timah panas karena ketiga tersangka mencoba melawan saat dilakukan pengembangan. Informasi yang diperoleh awak media ini, Kamis (04/09/2025), ketiga tersangka pencurian sekolah Yayasan An-Nizam ini diciduk personil kepolisian Unit Reskrim Polsek Medan Area sesuai dengan laporan korbannya guru Yayasan An-Nizam, Robin Ginting (41), warga Jalan Air Bersih Gang Teknik, Kecamatan Medan Kota.

Kejadian berawal pada hari Minggu (31/08/2025), dimana pemilik sekolah Yayasan An-Nizam mendapati sekolah Yayasan An-Nizam kemalingan. Menerima informasi tersebut, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Medan Area. Personil kepolisian Polsek Medan Area yang dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Dian Pratama Simangunsong SH langsung turun ke lokasi melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan serta penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan kamera CCTV, personil kepolisian Unit Reskrim Polsek Medan Area memperoleh ciri-ciri dan identitas para pelaku. Selanjutnya, personil Polsek Medan Area melakukan pengejaran terhadap para pelaku pencurian di sekolah Yayasan An-Nizam. Ketiga tersangka pun berhasil diamankan dari lokasi berbeda.

“Dari hasil pemeriksaan, ketiga tersangka mengaku telah melakukan pencurian di laptop, kamera, AC dan uang tunai dari dalam sekolah. Uang hasil kejahatan ketiga tersangka dipergunakan ketiga tersangka untuk membeli narkoba,” kata Kapolsek Medan Area, AKP Dwi Himawan SH SIK didampingi Kanit Reskrim, Iptu Dian Pratama Simangunsong SH.

Saat dilakukan pengembangan mencari barang hasil curian di wilayah Tanah Garapan, sambung Dwi Himawan, ketiga tersangka melakukan perlawanan dengan cara mendorong personil dan mencoba melarikan diri dari lokasi. Dwi Himawan menuturkan, personil pun terpaksa menembak ketiga kaki tersangka setelah sebelumnya diberikan tembakan peringatan ke udara.

“Personil terpaksa mengambil tindakan tegas terukur tersebut guna menghindari tersangka melarikan diri,” beber Dwi Himawan.

Sambung Dwi Himawan, ketiga tersangka pun dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumut untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka tembak di kakinya. Selanjutnya, tambah Dwi Himawan, ketiga tersangka pun diboyong ke Mapolsek Medan Area guna pemeriksaan lebih lanjut.

Dwi Himawan mengatakan, pihaknya mengamankan barang bukti tiga set pakaian yang dipergunakan ketiga tersangka dalam menjalankan aksinya dan kuningan. Akibat aksi ketiga tersangka, jelas Dwi Himawan, pihak sekolah Yayasan An-Nizam mengalami kerugian 1 unit laptop merk Asus, 1 unit kompresor AC, 1 unit kamera merk Canon dan 4 unit proyektor.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun. Ketiga tersangka saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya. (Jhonson Siahaan)

TEKS FOTO : Ketiga tersangka dengan posisi kaki tertembak karena melakukan perlawanan saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Medan Area. (Jhonson Siahaan)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Pengembangan TPQ Al-Muhajirin, Pemko Medan Dukung Terwujudnya ‘Kampung Alquran’ di Garu VI

MEDAN, medanoke.com | Niat H. Ahmad Muhajir menjadikan lingkungan tempat tinggalnya di Garu VI Kelurahan…

7 jam ago

Perwakilan Ombudsman RI Sumut Sayangkan Aksi Mogok Kerja Para Dokter Spesialis di UPT RSUD Kotapinang

Medan, medanoke.com | Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara sangat menyayangkan aksi mogok kerja…

8 jam ago

Edy Sinuraya Harusnya Paham Bahwa Kerja Jurnalis Dilindungi Oleh Undang-undang

Medan, medanoke.com | Makin santer pembicaraan mengenai sekretaris Komisi E DPRD Sumatera Utara, Edi Surahman…

8 jam ago

PERMAK : Jangan Cuma Saiful Abdi, Tangkap Juga Mantan Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy

Medan, medanoke.com | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) diminta menetapkan mantan Pj Bupati Langkat,…

9 jam ago

Kadis Dukcapil Deli Serdang Dipolisikan Buntut Dugaan Pengrusakan Kantin

Diduga preman suruhan saat menghancurkan kantin milik Fatmiyati (ist) Deli Serdang, medanoke.com | Kepala Dinas…

12 jam ago

Setahun Dilaporkan, Dugaan Korupsi ADD Sideak Samosir Senilai 1 Miliar Lebih Masih Mengendap di Kejati Sumut

medanoke.com- MEDAN, Warga Desa Sideak Kecamatan Palipi Kabupaten Samosis menggruduk Kejati Sumut, Selasa (16/9/2025). Mereka…

12 jam ago

This website uses cookies.