Melawan…Anak Menteng Dihadiahi Pelor Polsek Patumbak

Patumbak-medanoke.com, Kedua residivis ini, Edi Gumarang Sirait (32) dan Surya Aditya (24), keduanya warga Jalan Menteng VII, Kecamatan Medan Denai, harus menahan sakit. Pasalnya, personil kepolisian Unit Reskrim Polsek Patumbak menghadiahi timah panas kepada kedua residivis itu.

Informasi yang diperoleh, Kamis (6/7/23) malam, keduanya terpaksa dihadiahi timah panas karena melakukan perlawanan saat diciduk personil Unit Reskrim Polsek Patumbak. Kedua residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas/perampokan) itu berusaha kabur saat hendak ditangkap pada hari Senin (3/7/23).

‘Kedua residivis ini mencoba kabur dan menyerang personil dilapangan saat hendak dilakukan penangkapan,” kata Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago SH MH didampingi Kanit Reskrim, AKP Rianto SH.

Lanjut, tambah Rianto, kedua tersangka diciduk terkait aksi perampokan hp milik korbannya, Brury Prisma di Jalan Seksama, Kelurahan Sitirejo III, pada hari Kamis (22/06/2023) lalu.

Dalam menjalankan aksinya, ujar Rianto, keduanya beraksi menggunakan sepeda motor Suzuki Satria FU tanpa plat nomor polisi, setelah terlebih dahulu mengintai dan membuntuti korban yang sedang berjalan kaki sambil main hp.

“Lalu pelaku langsung tancap gas dan berhasil kabur usai merampas hp milik korban, walaupun sudah diteriaki korbannya maling. Peristiwa itu lalu dilaporkan korban ke Polsek Patumbak,” bebernya.

Menerima laporan korban, ujar Rianto, pihaknya pun melakukan penyelidikan selama dua minggu dan akhirnya berhasil mengetahui keberadaan kedua residivis itu.

“Keberadaan tersangka Edi diketahui sedang berada di kawasan Terminal Amplas. Lalu dilakukan penyelidikan, diperoleh keterangan kalau tersangka beraksi bersama Surya,” tambah Rianto.

Memperoleh informasi dari tersangka, sambung Rianto, personil membawa Edu dan berhasil mengejar Surya hingga ke Jalan Menteng VII dan lahan perkebunan di Jalan Jermal.

“Tersangka Surya sempat kabur meninggalkan sepeda motornya ketika terjebak di jalan buntu. Tersangka Surya melarikan diri dengan cara memukul personil. Saat bersamaan, tersangka Edu juga hendak kabur dan melakukan pemukulan kepada personil, sehingga diambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kedua tersangka,” tegas Rianto.

Rianto menuturkan, selanjutnya kedua tersangka pun dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk perawatan luka tembak di kakinya. Sambung Rianto, dari tangan tersangka diamankan barang bukti dua unit hp, 1 unit sepeda motor dan 1 buah kaos warna hitam.

“Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun. Tersangka sedang dalam proses pemeriksaan intensif usai dilakukan perawatan medis akibat luka tembak dikakinya,” ungkapnya. (Jhonson Siahaan)

TEKS FOTO : Kedua tersangka yang terduduk di kursi roda usai mendapatkan perawatan medis akibat luka tembak saat di RS Bhayangkara Medan. (Jhonson Siahaan)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Sinergi Jaga Lingkungan, Pelindo Regional 1 Belawan Turut Sukseskan Program Indonesia ASRI

Belawan, medanoke.com– Pegawai PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Belawan berpartisipasi dalam kegiatan Indonesia ASRI…

2 jam ago

Dugaan Korupsi Tol Medan-Binjai, Kejati Sumut Geledah BPN Sumut dan Medan

Medan-medanoke.com, Setelah melaksanakan serangkaian penyelidikan atas dugaan terjadinya tindak pidana korupsi pada pengadaan tanah untuk…

4 jam ago

Langkah Perdana yang Menggigit: Rasyid Hasibuan Raih Juara 2 Tenis Meja PORWASU

Medan, medanoke.com | Riuh tepuk tangan dan semangat sportivitas mengisi GOR Bowling Jalan Willem Iskandar,…

1 hari ago

Pelindo Regional 1 Terima Kunjungan Kerja Komite II DPD RI, Bahas Penguatan Implementasi UU Pelayaran

Medan — medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 menerima kunjungan kerja Komite II Dewan…

2 hari ago

Taekwondo untuk Pelajar, ITFun Sumut Minta Dukungan Bupati Langkat

Suasana audiensi antara Bupati Langkat, Syah Afandin bersama ITFun Sumut yang dikomandoi Defriansyah Manik beserta…

2 hari ago

Mengawal atau Menekan? Kehadiran Demokrat di Sidang DJKA Jadi Sorotan

Medan, medanoke.com | Ruang sidang Pengadilan Tipikor Medan mendadak penuh, Rabu (8/4/2026). Bukan hanya oleh…

2 hari ago

This website uses cookies.