Categories: Pemerintahan

Mendagri Tito Karnavian Harus Selesaikan Konflik 4 Pulau Aceh yang Diklaim Milik Provinsi Sumatera Utara

Arif Tampubolon (Ist)

Medanoke.com | Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian harus menyelesaikan konflik 4 pulau Aceh yang diklaim milik Provinsi Sumatera Utara. Karena Mendagri Tito Karnavian memiliki tanggung jawab besar atas keputusan yang dibuatnya. Jangan sampai keputusan Tito tersebut berdampak negatif bukan saja terhadap kondusifitas masyarakat Aceh dan Sumut, namun juga terhadap kearifan lokal masing-masing wilayah.

“Tito harus membatalkan keputusannya tersebut, segera keluarkan keputusan susulan untuk menganulir keputusan 4 pulau Aceh jadi milik Sumut,” ungkap Kader Partai Demokrat di Medan, Arief Tampubolon pada Senin (9/6/2025).

Alumni Lemhannas RI ini menilai keputusan Mendagri nomor: 300.2.2-2138 tahun 2025 tentang pemberian dan pemutakhiran kode serta data wilayah administrasi pemerintah dan pulau, sangat  mencurigakan.

Menurut Arif, apapun agenda di balik keputusan Mendagri Tito Karnavian itu jangan sampai menimbulkan konflik horizontal antara Aceh dan Sumut.

“Tidak mungkin keputusan Mendagri itu keluar kalau tidak ada permintaan. Jadi, wajar saja kita curiga ada agenda di balik 4 pulau Aceh itu jadi milik Sumut,” kata Arief.

“Tito saya rasa tidak paham history masyarakat Aceh dan Sumut, sebaiknya segera batalkan keputusan tersebut,” sambungnya.

Arief pun meminta Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution berjiwa besar untuk menolak keputusan Mendagri Tito Karnavian terkait 4 Pulau Aceh tersebut.

“Tak kalah bagus Pulau Nias dan pulau pulau lainnya di Sumut, dibandingkan dengan 4 pulau di Aceh itu. Pulau yang ada di Sumut saja sebaiknua yang dikelola dengan baik. Misal Pulau Nias, jika dikelolah dengan baik bisa lebih bagus dari Pulau Bali. Jadi, sebaiknya Bobby Nasution jangan berambisi kali dengan 4 Pulau Aceh itu,” tandasnya. (Pujo)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Pelindo Regional 1 Ucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026

MEDAN– medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 menyampaikan ucapan Selamat Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)…

16 jam ago

Rel Kereta dan Relasi Kuasa: Saat Hukum Berhadapan dengan Nama Besar

Medan, medanoke.com | Di ruang sidang Pengadilan Negeri Medan, kebenaran kadang tidak datang dengan suara…

17 jam ago

Menjaga Akar di Tengah Lompatan Digital: Refleksi Hardiknas Pemuda Pujakesuma

Medan, medanoke.com | 2 Mei 2026 — Di sebuah ruang sekretariat yang sederhana namun sarat…

18 jam ago

Pegadaian Cabang CP Krakatau Konsisten Gelar Sedekah Jumat, Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Sekitar

Medan —medanoke.com, Pegadaian Kantor Wilayah I Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam aksi sosial bertema Sedekah…

1 hari ago

Pelindo Regional 1 Peringati Hari Buruh Internasional 2026, Tegaskan Peran Strategis Pekerja Pelabuhan

MEDAN—medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 memperingati Hari Buruh Internasional 2026 dengan menegaskan pentingnya…

2 hari ago

Hakim Ragukan Keabsahan PHK Torganda, Surat Panggilan Ditandatangani Orang Lain

Medan, medanoke.com | Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Medan meragukan keabsahan…

2 hari ago

This website uses cookies.