Medanoke.com | Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian harus menyelesaikan konflik 4 pulau Aceh yang diklaim milik Provinsi Sumatera Utara. Karena Mendagri Tito Karnavian memiliki tanggung jawab besar atas keputusan yang dibuatnya. Jangan sampai keputusan Tito tersebut berdampak negatif bukan saja terhadap kondusifitas masyarakat Aceh dan Sumut, namun juga terhadap kearifan lokal masing-masing wilayah.
“Tito harus membatalkan keputusannya tersebut, segera keluarkan keputusan susulan untuk menganulir keputusan 4 pulau Aceh jadi milik Sumut,” ungkap Kader Partai Demokrat di Medan, Arief Tampubolon pada Senin (9/6/2025).
Alumni Lemhannas RI ini menilai keputusan Mendagri nomor: 300.2.2-2138 tahun 2025 tentang pemberian dan pemutakhiran kode serta data wilayah administrasi pemerintah dan pulau, sangat mencurigakan.
Menurut Arif, apapun agenda di balik keputusan Mendagri Tito Karnavian itu jangan sampai menimbulkan konflik horizontal antara Aceh dan Sumut.
“Tidak mungkin keputusan Mendagri itu keluar kalau tidak ada permintaan. Jadi, wajar saja kita curiga ada agenda di balik 4 pulau Aceh itu jadi milik Sumut,” kata Arief.
“Tito saya rasa tidak paham history masyarakat Aceh dan Sumut, sebaiknya segera batalkan keputusan tersebut,” sambungnya.
Arief pun meminta Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution berjiwa besar untuk menolak keputusan Mendagri Tito Karnavian terkait 4 Pulau Aceh tersebut.
“Tak kalah bagus Pulau Nias dan pulau pulau lainnya di Sumut, dibandingkan dengan 4 pulau di Aceh itu. Pulau yang ada di Sumut saja sebaiknua yang dikelola dengan baik. Misal Pulau Nias, jika dikelolah dengan baik bisa lebih bagus dari Pulau Bali. Jadi, sebaiknya Bobby Nasution jangan berambisi kali dengan 4 Pulau Aceh itu,” tandasnya. (Pujo)
Medan—medanoke.com, Pimpinan Wilayah Media Independen Online (MIO) Indonesia Sumatera Utara resmi mendaftarkan organisasi ke Kantor…
Medan – Puluhan peserta yang tergabung dalam Aksi Kamisan menggelar unjuk rasa di kawasan Posbloc…
Medan, medanoke.com | Himpunan Mahasiswa Sumatera Utara (HIMASU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Lembaga…
Medan-medanoke.com, Guna mendukung keberlanjutan program ketahanan pangan di wilayah Sumatera Utara, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara…
Deli Serdang, medanoke.com | Rangkap jabatan yang diduga dilakukan oleh Kasi Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib)…
Medan- medanoke.com, Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 pada 17 Agustus 2026 tidak boleh berhenti sebagai…
This website uses cookies.