Categories: Pendidikan

MGN : Jangan Hanya 6 Calon Siswa Baru yang Dibatalkan, Copot Juga Plt Kepala SMAN 3 Medan

Medanoke.com, Medan | Belasan massa dari Mandiri Generasi Nusantara (MGN) melakukan aksi unjuk rasa hari ini di depan Kantor Inspektur Provinsi Sumut pada Rabu (11/6/2025). Adapun massa dari MGN tersebut hadir untuk menyampaikan aspirasi mereka, yaitu mendesak Inspektorat Provinsi Sumut agar memeriksa Plt Kepala SMAN 3 Medan Susianto terkait 6 calon siswa baru yang dibatalkan lulus karena terungkap menggunakan dokumen palsu. MGN juga meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Sumut agar mencopot Susianto dari jabatannya.

“Susianto telah gagal menjalankan tugasnya sebagai Plt Kepala SMAN 3 Medan. 6 calon siswa baru yang lulus terungkap menggunakan dokumen palsu tahun ajaran 2025,” ungkap Koordinator Aksi, yaitu Edy Kurniawan.

Dalam orasinya, Edy menilai Susianto layak dicopot dari jabatan Plt Kepala SMAN 3 Medan karena tidak memiliki integritas yang tinggi sebagai contoh pemimpin pendidikan di Sumatera Utara.

“Susianto seperti pemadam kebakaran disaat yang tepat, ketika terjadi kejahatan pendidikan di SMAN 3 Medan, yang segampang dan seenaknya membatalkan 6 calon siswa baru yang lolos menggunakan dokumen palsu,” tegas Edy.

Edy juga mengatakan Susianto seharusnya yang bertanggungjawab penuh dengan peristiwa yang memalukan SMAN 3 Medan tersebut.

Susianto, lanjut Edy, jangan sesukanya membatalkan 6 calon siswa baru yang lolos menggunakan dokumen palsu.

“Jika Susianto dari awal bekerja dengan baik, tidak mungkin hal tersebut terjadi,” tegasnya.

“Apalagi Susianto telah diingatkan oleh para guru soal dokumen palsu tersebut, tetapi Susianto tidak mengindahkannya,” sambung Edy.

Malah sebaliknya, kata Edy, Susianto saat itu dengan percaya diri meloloskannya, dengan alasan para calon siswa baru tersebut titipan dari orang dinas.

“Perlu diperiksa Plt Kepala SMAN 3 Medan Susianto dan Kepala Cabang 1 Dinas Pendidikan Sumut Yafizham Parinduri yang bertanggungjawab dengan 6 calon siswa baru yang lolos menggunakan dokumen palsu,” kata Edy.

“Inspektorat Provinsi Sumut harus tegas memeriksa dan berkoordinas dengan Kadis Pendidikan untuk menonaktifkan Plt Kepala SMAN 3 Medan Susianto dan Kacabdis Yafizham Parinduri,” tambahnya.

Edy pun meminta Inspektur Sulaiman Harahap berani tegas menindak Susianto dan Yafizham Parinduri yang terbukti telah gagal melaksanakan tugas dalam proses sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahun ajaran 2025 di SMAN 3 Medan.

Aksi massa MGN ini berjalan kondusif, dan terlihat personel kepolisian berjaga disana-sini. Peserta aksi akhirnya diterima perwakilan Inspektorat Provinsi Sumut Hafidz dan Fahruddin.

Hafidz yang merupakan Inspektur Pembantu Khusus dan Fahruddin Inspektur Pembantu IV meminta MGN membuat pengaduan resmi secara tertulis ke Inspektorat Provinsi Sumut, terkait Plt Kepala SMAN 3 Medan Susianto.

“Sampaikan laporan tertulis ke kami, karena sampai saat ini kami belum ada menerima laporan terkait permintaan pemeriksaan dan pencopotan Plt Kepala SMAN 3 Medan,” katanya. (Pujo)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Share
Published by
redaksi
Tags: SMA 3

Recent Posts

Rapat Koordinasi dengan BPN Sumut, Ombudsman Soroti Delapan Laporan Agraria

Medan, medanoke.com | Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara menggelar rapat koordinasi dengan Kantor…

14 jam ago

Arus Peti Kemas PMT Belawan dan Kuala Tanjung Naik 4 Persen Pada Semester I Tahun 2026

Belawan – medanoke.com, Arus peti kemas di Pelabuhan Belawan dan Kuala Tanjung, Sumatera Utara, mencatat…

15 jam ago

Cegah Kecelakaan Kerja, PMT Edukasi Bahaya Blind Spot di Terminal Belawan

Belawan- medanoke.com, PT Prima Multi Terminal (PMT) menggelar kegiatan Ngobras & Safety Induction Bahaya Titik…

16 jam ago

Abdul Rahman Lubis: Kritik terhadap Pemimpin Harus Disampaikan Secara Proporsional dan Beretika

Medan, medanoke.com | Wakil Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Abdul Rahman Lubis,…

1 hari ago

Dugaan Kriminalisasi terhadap Pejuang Lingkungan Hidup, LBH Medan Desak Polrestabes Medan Bebaskan Parlindungan Silitonga

Medan, medanoke.com, 29 Juli 2026 | Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan secara resmi mendesak Polrestabes…

1 hari ago

LHKPN Komut Bank Sumut Minus Rp233 Juta Jadi Sorotan, Pengamat Minta Penjelasan Terbuka

Medan, medanoke.com | Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisaris Utama PT Bank Sumut, Firsal…

1 hari ago

This website uses cookies.