Medanoke.com, Sampit-Seorang petugas Lapas Kelas IIB Sampit di Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng) berinisial FZ dilaporkan dugaan penipuan terhadap tahanan inisial J, dengan modus pindah ke lapas lain di Pontianak.
Polres Kotim saat ini sedang menyelidiki kasus itu. Korban statusnya tahanan di Lapas Kelas IIB Sampit,” kata Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Iyudi Hartanto, Senin (17/2/2025).
Dugaan penipuan tersebut terjadi di Lapas Kelas IIB Sampit pada 11 November 2024. Saat itu, FZ diketahui meminta uang Rp 150 juta dengan janji memindahkan J ke Lapas lain.
“Uang disetor di Tahun 2024, tapi kami belum bisa memastikan uang Rp 150 juta sesuai keterangan pelapor,” sebutnya.
Yudi menyebutkan saat transaksi terjadi pelapor memang ingin pindah lapas ke Pontianak. Dan saat itu pelaku meyakinkan bisa memindahkan korban. “Terlapor menawarkan bisa pindahkan tahanannya ke Pontianak, tapi tidak terealisasi,” ungkapnya.
Merasa ditipu, korban kemudian memberikan kuasa kepada pria inisial S untuk melaporkan kasus ini. Laporan kemudian diterima Polres Kotim pada 16 November 2024 dan hingga kini sudah memeriksa 7 saksi. Dari laporan 16 November 2024, sudah ada tujuh saksi diperiksa, termasuk dari Lapas,” tegas AKP Iyudi Hartanto.(Pujo)
Medan, medanoke.com | Gelombang kritik terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menguat. Tiga elemen…
Medan, medanoke.com | Belanda sedang menghadapi persoalan yang mungkin terdengar asing bagi sebagian masyarakat Indonesia:…
Medan -medanoke.com, Bupati Kabupaten Langkat H. Syah Afandin, SH yang akrab dipanggil Ondim didampingi Sekretaris…
MEDAN -medanoke.com, Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan mengaku belum menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari…
Medan, medanoke.com | Kekecewaan tak dapat disembunyikan Rahmadsyah setelah pemeriksaannya sebagai saksi di Polrestabes Medan…
Medan, medanoke.com | Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Syafrida Rachmawati Rasahan, bersama Kepala Perwakilan Ombudsman RI…
This website uses cookies.