Medanoke.com, Sampit-Seorang petugas Lapas Kelas IIB Sampit di Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng) berinisial FZ dilaporkan dugaan penipuan terhadap tahanan inisial J, dengan modus pindah ke lapas lain di Pontianak.
Polres Kotim saat ini sedang menyelidiki kasus itu. Korban statusnya tahanan di Lapas Kelas IIB Sampit,” kata Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Iyudi Hartanto, Senin (17/2/2025).
Dugaan penipuan tersebut terjadi di Lapas Kelas IIB Sampit pada 11 November 2024. Saat itu, FZ diketahui meminta uang Rp 150 juta dengan janji memindahkan J ke Lapas lain.
“Uang disetor di Tahun 2024, tapi kami belum bisa memastikan uang Rp 150 juta sesuai keterangan pelapor,” sebutnya.
Yudi menyebutkan saat transaksi terjadi pelapor memang ingin pindah lapas ke Pontianak. Dan saat itu pelaku meyakinkan bisa memindahkan korban. “Terlapor menawarkan bisa pindahkan tahanannya ke Pontianak, tapi tidak terealisasi,” ungkapnya.
Merasa ditipu, korban kemudian memberikan kuasa kepada pria inisial S untuk melaporkan kasus ini. Laporan kemudian diterima Polres Kotim pada 16 November 2024 dan hingga kini sudah memeriksa 7 saksi. Dari laporan 16 November 2024, sudah ada tujuh saksi diperiksa, termasuk dari Lapas,” tegas AKP Iyudi Hartanto.(Pujo)
MEDAN– medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 menyampaikan ucapan Selamat Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)…
Medan, medanoke.com | Di ruang sidang Pengadilan Negeri Medan, kebenaran kadang tidak datang dengan suara…
Medan, medanoke.com | 2 Mei 2026 — Di sebuah ruang sekretariat yang sederhana namun sarat…
Medan —medanoke.com, Pegadaian Kantor Wilayah I Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam aksi sosial bertema Sedekah…
MEDAN—medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 memperingati Hari Buruh Internasional 2026 dengan menegaskan pentingnya…
Medan, medanoke.com | Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Medan meragukan keabsahan…
This website uses cookies.