Categories: Kriminalitas

Modus Test Ride, Motor CBR250RR Raib Dibawa Kabur Calon Pembeli Gadungan

medanoke.com, MEDAN, Kasus penipuan bermodus calon pembeli kembali terjadi di Medan. Seorang warga harus merelakan sepeda motor sport miliknya, Honda CBR250RR senilai Rp38 juta, dibawa kabur oleh pria yang berpura-pura ingin membeli kendaraan tersebut.

Peristiwa ini terjadi pada 5 Juni lalu. Korban, yang menjual motornya melalui perjanjian pribadi, menerima kedatangan dua pria yang mengaku sebagai calon pembeli dan abangnya. Mereka datang menggunakan mobil, dan setelah mengecek nomor rangka dan kondisi mesin, pelaku meminta izin untuk melakukan test ride.

Merasa percaya karena “abang” pelaku masih berada di lokasi, korban mengizinkan motor dicoba. Namun, setelah lebih dari 30 menit berlalu, pelaku tak kunjung kembali. Kecurigaan korban terbukti ketika pria yang diklaim sebagai abang pelaku mengaku hanya seorang driver Grab.

“Saya diminta pura-pura jadi abang calon pembeli. Katanya cuma sebentar dan saya akan diberi uang tambahan,” ujar driver tersebut kepada korban.

Korban segera membawa sang driver ke Polsek Patumbak untuk dimintai keterangan. Namun, pihak kepolisian menyatakan bahwa driver tidak bisa diproses hukum karena dinilai sebagai korban tipu daya pelaku utama.

Hingga berita ini diturunkan, tepat 10 hari setelah kejadian, korban menyayangkan minimnya perkembangan penanganan kasus oleh Polsek Patumbak. Ia berharap polisi segera bergerak cepat mengusut pelaku dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Tingkatkan Kepatuhan, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Kejari Gorontalo Utara

GORONTALO-medanoke.comKepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Provinsi Gorontalo Dr. Ir. Sanco Simanullang, ST., MT., IPM., ASEAN…

12 jam ago

Sekretariat Sub Rayon FKPPI Tanjung Morawa Pekan Dirusak, Dua Pekerja Dianiaya

Aparat kepolisian tiba di lokasi pengerusakan Deli Serdang, medanoke.com | Aksi pengerusakan dan penganiayaan terjadi…

16 jam ago

Pasca Pencabutan Izin, PT Gruti Masih Beroperasi, Negara Kalah di Pulau-pulau Batu?

Nias Selatan, Medanoke.com | Pencabutan izin PT Gunung Raya Utama Timber Industries (PT Gruti) melalui…

17 jam ago

3 Terduga Korupsi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Jasa Kepelabuhanan Dan Kenavigasian Pelabuhan Belawan Tahun 2023 s.d 2024, Ditahan Kejati Sumut

MEDAN - medanoke.com, Setelah melakukan penggeledahan di Kantor PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional I Belawan…

1 hari ago

652 Pengaduan THR Belum Tuntas, Ombudsman Desak Reformasi Pengawasan

Hak normatif yang tertunda: ilustrasi pekerja mengisi formulir pengaduan THR menjelang hari raya, di tengah…

1 hari ago

Berbagi Berkah Ramadan 1447 H Bersama Anak Yatim, Keluarga Besar Kejati Sumut & IAD Gelar Buka Puasa Bersama

Medan- medanoke.com, Keluarga besar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) wilayah Sumatera…

2 hari ago

This website uses cookies.