Categories: Kriminalitas

Gagal Beraksi, Hari Bagus Oka Malah di Massa

Ilustrasi pencurian sepeda motor. (istimewa)

medanoke.com – MEDAN | Hari Bagus Oka (33), warga Jalan Miring, Lingkungan X, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Baru, Medan harus mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Medan Timur. Pria ini ditahan pihak kepolisian Unit Reskrim Polsek Medan Timur, sesuai dengan laporan korbannya, Angga Ari Nugraha (22), warga Jalan Mapliondo Gang Ketapang, Kecamatan Medan Perjuangan, Medan.

Informasi yang diperoleh awak media medanoke.com pada Jumat (25/04/2025), saat diamankan personil kepolisian Unit Reskrim Polsek Medan Timur, Hari Bagus Oka  sempat menjadi bulan-bulanan masyarakat di Jalan Gurilla, Kelurahan Sei Kera Hilir II, Kecamatan Medan Perjuangan, Medan. Saat personil kepolisian Polsek Medan Timur tiba di lokasi Hari Bagus Oka langsung diserahkan dalam keadaan lebam keriting wajahnya akibat diamuk masyarakat.

Penangkapan pelaku curanmor ini, berawal pada saat pelaku sedang melintas dan melihat sepeda motor milik korban Angga Ari Nugraha, sedang parkir didepan rumahnya dalam keadaan kunci sepeda motor sedang lengket di sepeda motor. Melihat hal itu, pelaku tidak melewatkan kesempatan, langsung masuk ke dalam pekarangan rumah korban dan membawa kabur sepeda motor milik korban.

Saat keluar dari dalam rumah, korban melihat sepeda motor miliknya dibawa kabur pelaku. Tak mau sepeda motor miliknya dibawa kabur begitu saja, korban segera mengejar sambil berteriak maling.

Mendengar teriakan korban, pelaku mencoba melarikan diri, namun berhasil ditendang korban. Pelaku terjatuh dan berusaha melarikan diri, namun massa di sekitar yang sebelumnya mendengar teriakan korban langsung berhamburan mengejar pelaku.

Pelaku pun berhasil ditangkap lalu menjadi bulan-bulanan warga sekitar. Personil kepolisian Unit Reskrim Polsek Medan Timur yang sedang melakukan patroli mendapatkan informasi, langsung turun ke lokasi. Pelaku pun diamankan dari amukan warga yang kesal. Selanjutnya, personil kepolisian Unit Reskrim Polsek Medan Timur membawa pelaku ke Mapolsek Medan Timur bersama dengan barang bukti 1 unit sepeda motor.

Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Ervan Lian Siahaan SH mengatakan, pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Medan Timur. Tambah Ervan Lian Siahaan, barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku yakni 1 unit sepeda motor Honda Vario warna merah hitam BK 4245 ABG.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KHUP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun. Pelaku saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya. (Jhonson Siahaan)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Share
Published by
redaksi
Tags: curanmor

Recent Posts

Pelindo Regional 1 Raih Penghargaan dari UBKM MU pada Festival Beduk Idul Adha 1447 H

Belawan– medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 menerima penghargaan dari Ukhuwah Badan Kesejahteraan Masjid…

3 jam ago

LTKP Apresiasi Pelaksanaan Qurban PT Bank Sumut, Dinilai Tertib dan Berdampak bagi Masyarakat

Medan, medanoke.com | 27 Mei 2026 Lingkaran Transparansi Kebijakan Publik (LTKP) memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan…

7 jam ago

Idul Adha di Blok A Kenari: Tentang Gotong Royong, Kepedulian, dan Kebersamaan

Perumnas Mandala, Medanoke.com  | Semangat gotong royong dan aroma kepedulian sosial kental terasa di lingkungan…

7 jam ago

Arus Peti Kemas di Sumatera Utara Meningkat, Pelabuhan Belawan dan Kuala Tanjung Tunjukkan Pemulihan Logistik

Belawan– medanoke.com, Aktivitas logistik di Sumatera Utara mulai menunjukkan pemulihan, meski ekonomi global masih menghadapi…

14 jam ago

Kejati Sumut Raih Penghargaan Kategori Kejaksaan Tinggi Type A Berprestasi dalam Malam Anugerah Komisi Kejaksaan Award 2025

Medan-medanoke.com, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menerima penghargaan sebagai Kejaksaan Tinggi Type A berprestasi ke-II saat…

1 hari ago

This website uses cookies.