Categories: Hukum

Modus Urus Kenaikan Pangkat ASN Pemko Medan, Pasutri Diduga Gelapkan Uang Milyaran

medanoke.com- Medan,

Pasangan suami istri berinisial FAPT dan YH diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan uang mencapai miliaran rupiah dengan modus mengiming-imingi pengurusan kenaikan pangkat atau golongan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Medan.

Kasus tersebut mendapat perhatian dari DPP LSM LIRA Deli Serdang Hendra Wijaya, saat konferensi pers didepan Mapolrestabes Medan, Selasa (25/11/2025).

Hendra meminta Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Calvjin Simanjuntak, untuk segera menindaklanjuti laporan yang telah masuk sejak 25 Oktober 2024.

Hingga memasuki tahap penyidikan dan pihak pelapor menilai belum ada tindakan hukum signifikan dari Polrestabes Medan.

Hendra juga berharap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Calvjin Simajuntak untuk segera mengelar perkara dugaan penipuan dan penggelapan, yang mana sampai saat ini belum ada penetapan tersangka.

DPD LSM LIRA Deli Serdang menilai, ada dugaan ketidakprofesionalan penyidik dalam menangani dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang melibatkan kedua terlapor.

Sementara suami terlapor mengatakan, bahwa FAPT adalah seorang guru yang sudah pegawai Negeri sipil dan masuk dalam tim 7 verifikasi Pemko Medan, yang di ketuai oleh seorang mantan kepala sekolah di salah satu SD Negeri Medan berinisial F dan tim 7 verifikasi yang diangkat oleh Walikota Medan. “Tetapi pada kenyataannya terlapor FAPT bukan pegawai Negeri dan tidak termasuk dalam tim 7 verifikasi.

Kronologi Kejadian

Sri Lisnani, menjelaskan bahwa kasus bermula pada Minggu, 15 September 2024, sekitar pukul 10.00 WIB, saat ia bertemu dengan pasangan terlapor di The Coffee Crowd Manhattan Times Square, Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Sunggal.

Dalam pertemuan tersebut, FAPT dan YH menawarkan jasa mengurus kenaikan pangkat/golongan ASN di lingkungan Pemko Medan, sekaligus menjanjikan keuntungan 25% bagi pemberi modal yang ikut membiayai “usaha jasa pengurusan” tersebut.

Pelapor mengungkapkan bahwa FAPT merupakan, putri dari mantan Pj Kadisdik Kota Medan periode 2018–2019, sehingga menimbulkan kesan memiliki jaringan kuat untuk memuluskan proses tersebut.

Belum Ada Itikad Baik

Meski telah menerima uang dalam jumlah besar, pelapor menyebut kedua terlapor tidak pernah merealisasikan janji, apalagi mengembalikan dana yang totalnya mencapai miliar rupiah.

Sri Lisnani pun telah melaporkan peristiwa ini ke kepolisian dengan LP/B/3003/X/2024/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara tertanggal 25 Oktober 2024.

Hingga kini, ia berharap Polrestabes Medan dapat segera memproses kasus ini secara profesional agar memberikan kepastian hukum..ujar Hendra

Kuasa hukum Hendra Gunawan Hutabarat SH MH, menyampaikan, mengigat perkara tersebut, sejak Maret 2025 telah naik ke penyidikan, kami meminta agar digelar perkara terhadap perkara klien saya di laksanakan, untuk tahap selanjutnya, apa perkara SP 3 atau tersangka.

Kami sudah beberapa kali menghimbau kepada unsur pimpinan Polri dari daerah sampai ke pusat, baik lisan maupun tulisan, untuk mengapresiasi, mengakomodir kepentingan kami, selaku pencari keadilan demi kepastian hukum.

Oleh sebab itu kami meminta kepada yang terhormat bapak Kapolr Jenderal Pol Listyo Sigit dan kepada badan yang baru dilantik, Bapak Presiden Prabowo Subianto, Ketua Reformasi birokrasi Polri Bapak Jimly Asshiddiqie untuk memberikan atensi demi kepastian hukum perkara tersebut dan rasa keadilan para pencari keadilan..ucap Hendra Gunawan.(Syahdan/Red)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Semangat Tak Mengenal Usia, BMX Drag Bike Ramaikan Jalan Masjid Raya

Putra Komo Medan, medanoke.com | Deru roda kecil sepeda BMX berpadu dengan riuh sorak penonton…

1 hari ago

Menghindar Dari Proses Hukum, Tersangka Korupsi Pencairan Kredit Pada PT.Bank Sumut Farah Hasmina Ditangkap Oleh Tim Intelijen Kejati Sumut Di Jakarta

Medan-medanoke.com, Tim tangkap buron (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan dibackup jajaran intelijen Kejaksaan…

1 hari ago

Rapat Koordinasi dengan BPN Sumut, Ombudsman Soroti Delapan Laporan Agraria

Medan, medanoke.com | Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara menggelar rapat koordinasi dengan Kantor…

2 hari ago

Arus Peti Kemas PMT Belawan dan Kuala Tanjung Naik 4 Persen Pada Semester I Tahun 2026

Belawan – medanoke.com, Arus peti kemas di Pelabuhan Belawan dan Kuala Tanjung, Sumatera Utara, mencatat…

3 hari ago

Cegah Kecelakaan Kerja, PMT Edukasi Bahaya Blind Spot di Terminal Belawan

Belawan- medanoke.com, PT Prima Multi Terminal (PMT) menggelar kegiatan Ngobras & Safety Induction Bahaya Titik…

3 hari ago

Abdul Rahman Lubis: Kritik terhadap Pemimpin Harus Disampaikan Secara Proporsional dan Beretika

Medan, medanoke.com | Wakil Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Abdul Rahman Lubis,…

3 hari ago

This website uses cookies.