Medanoke.com-Jakarta, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, melantik dan mengambil sumpah Herdensi sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara untuk Periode 2025-2029, Senin (3/2/2025) di Gedung Ombudsman RI.
Mokhammad Najih mengucapkan selamat atas dilantik dan dikukuhkannya Herdensi sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Utara periode 2025-2029.
“Jalankan tugas dengan baik, tingkatkan komunikasi dan koordinasi dengan pihak eksternal, sehingga diharapkan dapat lebih baik ke depannya,”ucap Najih.
Najih berharap pola hubungan dengan seluruh stakeholder di Sumatera Utara terus berjalan untuk tahun 2025 sampai ke depan, dan dengan pengalaman yang ada maka ini dapat menjadi bahan untuk melakukan perubahan-perubahan.
Ikut hadir menyaksikan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Utara, diantaranya adalah anggota Ombudsman RI Jemsly Hutabarat serta Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Umum.
Setelah Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Utara, dilanjutkan dengan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Penyerahan Petunjuk Operasional Kinerja di lingkungan Ombudsman RI.
Dalam Penandatanganan tersebut, Mokhammad Najih berpesan persyaratan administratif yang harus dilaksanakan merupakan pencapaian-pencapaian target untuk kedepannya kepada seluruh unit, untuk bisa memenuhi seluruh penyelenggaraan di Tahun 2025. (Pujo)