Skip to content
Januari 8, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Kriminalitas
  • Nyaru Jaksa Tuk Dapat Jodoh, IY DiamankanTim PAM SDO/ Satgas 53
  • Kriminalitas

Nyaru Jaksa Tuk Dapat Jodoh, IY Diamankan
Tim PAM SDO/ Satgas 53

redaksi Desember 4, 2023

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

JAKARTA-medanoke.com, Bermaksud hendak mencari jodoh dan ingin terlihat gagah, IY menyaru sebagai Jaksa dengan menggunakan seragam dan atribut Kejaksaan. Namun aksinya ini berhasil Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Tim PAM SDO)/ Satgas 53, pada Senin (4/12/23).

Tindakan pengamanan ini dilaksanakan untuk mencegah IY melakukan sesuatu yang dapat merugikan masyarakat dan mencoreng nama Kejaksaan Republik Indonesia.

Meski belum ada laporan dari masyarakat yang mengaku telah dirugikan, namun diketahui bahwa IY selama ini selalu memperkenalkan diri kepada teman-temannya, sebagai seorang Jaksa yang pernah bertugas diberbagai tempat dan bidang, seperti Kejaksaan Negeri Palembang, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan saat ini mengaku bertugas di Direktorat D pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.

Ketika ditanyai oleh Tim, IY mengaku memiliki 3 jenis seragam dan atribut Kejaksaan yakni Pakaian Dinas Harian (PDH), Pakaian Dinas Luar (PDL dan seragam Direktorat D Bidang Intelijen yang berwarna abu-abu. Tetapi ia menyatakan bahwa ketiga seragam tersebut telah dibakar di depan keluarganya pada Jumat 1 Desember 2023 kemarin.

Pengamanan Saudara IY sebagai Jaksa Gadungan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Operasi Intelijen Pengamanan Sumber Daya Organisasi Nomor: SP.OPS-459 tanggal 28 November 2023.

Selanjutnya, untuk memastikan tidak adanya indikasi penyalahgunaan seragam dan atribut Kejaksaan oleh Saudara IY, maka dilakukanlah pemindaian serta pemeriksaan digital forensik terhadap alat komunikasi milik Saudara IY. (aSp/ist)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: 53 Dapat Diamankan IY Jaksa Jodoh Nyaru PAM Satgas SDO Tim Tuk

    Continue Reading

    Previous: IMO-Indonesia Desak Polri Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah Jurnalis di Belu NTT
    Next: Kenalan di Facebook, Pelajar di Medan Diruda Paksa Hingga Meninggal Dunia

    Related Stories

    Ras Terkuat Dibumi Mengamuk, Serbu Lokasi Perjudian
    • Kriminalitas

    Ras Terkuat Dibumi Mengamuk, Serbu Lokasi Perjudian

    Oktober 29, 2025
    Dua Wartawan di Sergai Dikeroyok Diduga Komplotan Mafia BBM
    • Kriminalitas

    Dua Wartawan di Sergai Dikeroyok Diduga Komplotan Mafia BBM

    Oktober 28, 2025
    Forwakum Sumut Minta Kapoldasu Tangkap Preman yang Aniaya dan Intimidasi Wartawan di PT UG Patumbak
    • Kriminalitas

    Forwakum Sumut Minta Kapoldasu Tangkap Preman yang Aniaya dan Intimidasi Wartawan di PT UG Patumbak

    Oktober 8, 2025

    Trending News

    Kajati Sumut Dr.Harli Siregar Dianugerahi Satya Lencana Wira Karya Dari Presiden RI 1

    Kajati Sumut Dr.Harli Siregar Dianugerahi Satya Lencana Wira Karya Dari Presiden RI

    Januari 7, 2026
    Kajati Sumut: “Bidang Pidana Khusus Kejaksaan R.I Bekerja Maksimal Mencegah dan Memberantas Tindak Pidana Korupsi Untuk Bangsa dan Masyarakat” 2

    Kajati Sumut: “Bidang Pidana Khusus Kejaksaan R.I Bekerja Maksimal Mencegah dan Memberantas Tindak Pidana Korupsi Untuk Bangsa dan Masyarakat”

    Januari 7, 2026
    Apel Perdana 2026, Kajati Sumut; “Tingkatkan Disiplin Profesionalisme Kerja, Serta Jauhi Sikap Koruptif” 3

    Apel Perdana 2026, Kajati Sumut; “Tingkatkan Disiplin Profesionalisme Kerja, Serta Jauhi Sikap Koruptif”

    Januari 6, 2026
    Pagar Bangunan Gudang Cangkang Sawit Milik PT. UG Diduga Langgar Regulasi Perda Kabupaten Deli Serdang 4

    Pagar Bangunan Gudang Cangkang Sawit Milik PT. UG Diduga Langgar Regulasi Perda Kabupaten Deli Serdang

    Januari 5, 2026
    Riki Irawan dan Dedi Irawandi Terkekeh Atas Klaim Kekebalan Hukum Trinov 5

    Riki Irawan dan Dedi Irawandi Terkekeh Atas Klaim Kekebalan Hukum Trinov

    Januari 5, 2026

    You may have missed

    Kajati Sumut Dr.Harli Siregar Dianugerahi Satya Lencana Wira Karya Dari Presiden RI
    • KEJAKSAAN
    • Kejati Sumut
    • Nasional
    • Pemerintahan

    Kajati Sumut Dr.Harli Siregar Dianugerahi Satya Lencana Wira Karya Dari Presiden RI

    Januari 7, 2026
    Kajati Sumut: “Bidang Pidana Khusus Kejaksaan R.I Bekerja Maksimal Mencegah dan Memberantas Tindak Pidana Korupsi Untuk Bangsa dan Masyarakat”
    • Kejati Sumut

    Kajati Sumut: “Bidang Pidana Khusus Kejaksaan R.I Bekerja Maksimal Mencegah dan Memberantas Tindak Pidana Korupsi Untuk Bangsa dan Masyarakat”

    Januari 7, 2026
    Apel Perdana 2026, Kajati Sumut; “Tingkatkan Disiplin Profesionalisme Kerja, Serta Jauhi Sikap Koruptif”
    • Kejati Sumut

    Apel Perdana 2026, Kajati Sumut; “Tingkatkan Disiplin Profesionalisme Kerja, Serta Jauhi Sikap Koruptif”

    Januari 6, 2026
    Pagar Bangunan Gudang Cangkang Sawit Milik PT. UG Diduga Langgar Regulasi Perda Kabupaten Deli Serdang
    • Lingkungan Hidup

    Pagar Bangunan Gudang Cangkang Sawit Milik PT. UG Diduga Langgar Regulasi Perda Kabupaten Deli Serdang

    Januari 5, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d