Categories: News

ODP Dapat Dirawat di RS Rujukan, Ikuti Alur Ini

Medanoke.com – Medan,  Untuk menghadapi Pandemi Covid 19, Koordinator Medis dan Paramedis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Sumatera Utara, dr. Restuti Hidayani Saragih Sp.PD, K-PTI, FINASIM, M.H (Kes), Jumat (10/4), mengatakan setiap Orang Dalam Pantauan harus memahami alur rujukan agar dapat dirawat.

“ Untuk Pasien yang memiliki gejala, pihak Puskesmas dapat melaporkannya segera ke Rumah Sakit Umum Daerah melalui dokter untuk dapat dirujuk ke RS Martha Friska atau GL Tobing,”ujar dr Restuti.

Hal ini juga ditujukan kepada seluruh  Direktur di rumah sakit Provinsi Sumatera Utara.” Kepada tim penyakit infeksi emergency dan yang menangani Covid 19, sama dengan RS GL Tobing sebelumnya, alur rujukan harus berasal dari RSUD setempat atau swasta. Rujukan ke Rs Martha Friska seperti di GL Tobing yang telah lebih dahulu 7 hari lalu dibuka harus didahului dengan konfirmasi melalui Hotline di RS Martha Friska Multatuli oleh DPJPP (dokter Penanggung Jawab Pelayanan Pasien) dari RS rujukan asal ke tim jaga RS Martha Friska. Adapun no hotline 061 4149666 081362136822,”terangnya.

Lanjutnya, apakah puskemas tidak bisa melakukan rujukan langsung ke RS yang ditunjuk, jawabannya tidak bisa karena aturan ini sudah dibuat agar tidak terjadi kesimpang siuran.

“Puskesmas apabila dokternya ada mencurigai adanya PDP pada pasien yang ditanganinya, mohon agar puskesmas merujuknya ke RSUD setempat untuk dilakukan assessment atau dokter ahli di IGD. Di tempat tersebut akan dilakukan pengecekan secara fisik laboratorium dan juga foto dada. Setelah tiga hari akan bisa kita tentukan ia PDP atau tidak,”jelasnya. (*)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Pelindo Regional 1 Ucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026

MEDAN– medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 menyampaikan ucapan Selamat Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)…

14 jam ago

Rel Kereta dan Relasi Kuasa: Saat Hukum Berhadapan dengan Nama Besar

Medan, medanoke.com | Di ruang sidang Pengadilan Negeri Medan, kebenaran kadang tidak datang dengan suara…

14 jam ago

Menjaga Akar di Tengah Lompatan Digital: Refleksi Hardiknas Pemuda Pujakesuma

Medan, medanoke.com | 2 Mei 2026 — Di sebuah ruang sekretariat yang sederhana namun sarat…

16 jam ago

Pegadaian Cabang CP Krakatau Konsisten Gelar Sedekah Jumat, Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Sekitar

Medan —medanoke.com, Pegadaian Kantor Wilayah I Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam aksi sosial bertema Sedekah…

1 hari ago

Pelindo Regional 1 Peringati Hari Buruh Internasional 2026, Tegaskan Peran Strategis Pekerja Pelabuhan

MEDAN—medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 memperingati Hari Buruh Internasional 2026 dengan menegaskan pentingnya…

1 hari ago

Hakim Ragukan Keabsahan PHK Torganda, Surat Panggilan Ditandatangani Orang Lain

Medan, medanoke.com | Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Medan meragukan keabsahan…

2 hari ago

This website uses cookies.