Categories: News

Oknum Polantas Terbukti Bersalah dan Dimutasi

Medanoke.com – Medan, Setelah video diduga melakukan pungli dan meludahi sopir pengendara mobil agya yang di stopnya viral, oknum Polisi Lalu Lintas (Polantas) Medan, Bripka Rasoki Siregar, langsung dilakukan penyelidikan. Ini disampaikan oleh tim Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Herwansyah Putra, S.H.,M.Si.

“Berkaitan dengan hal tersebut diatas bahwa terhadap Brigadir M. Rasoki Siregar telah diamankan di Sipropam Polrestabes Medan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Rasoki dinyatakan terbukti bersalah meludahi pengemudi Mobil Yaris BL-1588-QA,” kata Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Herwansyah Putra, Minggu (12/4/2020).

Atas hasil penyelidikan tersebut, lanjutnya pihaknya akan dilakukan tes urine dan dimutasi keluar dari Polrestabes Medan.

Sebelumnya, peristiwa yang viral lewat rekaman video dari salah satu warga itu terjadi di Jalan MT Haryono-Jalan Irian Barat, Medan, pada Sabtu (11/4).
Kejadian berawal saat Rasoki, yang membonceng seseorang bernama M Wahyu Ikhsan, menghentikan mobil di Jalan MT Haryono dekat rel kereta api.

“Bripka Rasoki turun dari sepeda motor dan menghampiri sopir mobil Agya tersebut dan menegur sopir kenapa tidak menggunakan sabuk pengaman sambil meminta SIM dan STNK,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja.

Rasoki kemudian memeriksa surat-surat tersebut dan mengembalikan STNK ke sopir. Setelah itu, Rasoki meminta sopir bergerak ke depan agar tidak terjadi kemacetan.

Saat mobil tersebut sudah bergerak, tiba-tiba lewat mobil lain yang disebut menggunakan knalpot blong sehingga dihentikan juga oleh Rasoki. Setelah mobil berhenti, Rasoki menghampiri sopir dan terjadi perdebatan.

Oknum Polantas Medan Diperiksa Gegara Video Diduga Pungli Viral di Medsos
“Kemudian Bripka Rasoki memerintahkan sopir Yaris BK-1588-QA tersebut untuk membuka kaca mobil sembari menanyakan kepada sopir ‘Tahu tidak apa kesalahan mu?’ ‘Tidak tahu’, ‘Kamu tidak menggunakan sabuk pengaman. Nanti kamu kecelakaan’, dijawab sopir ‘Biar saja saya tabrakan. Dasar kau Polisi tukang nyari duit’. Perdebatan semakin panas. sehingga menimbulkan emosi Bripka Rasoki dan langsung meludahi sopir Yaris tersebut,” ucap Tatan.

Tatan juga menyebut Ikhsan sempat diminta oleh Rasoki mengembalikan SIM ke pengemudi mobil yang lebih dulu disetop. Saat mengembalikan SIM, Ikhsan disebut menerima Rp 10.000 dari penumpang mobil yang disetop lebih dulu itu.(*)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Merasa Tertekan, YNSL Mengadu ke OJK Sumut.              Ada Yang Mengaku Dari Bareskrim, BI dan Bank HSBC

MENGADU: YNSL sedang mengadukan penipuan siber yang dialaminya kepada Deputi Direktur Pengawas Perilaku Lembaga Jasa…

2 minggu ago

Personil PJR Ditlantas Polda Sumut Bantu Korban Truk Timpa Mobil di Tol Kutepat

Personil Sat PJR Ditlantas Polda Sumut yang mengunjungi korban laka lantas di Tol Kutepat saat…

2 minggu ago

Warga Jl. Young Panah Hijau Gg. Bali Ujung : Tidak ada Solusi, Jalan Kami Masih Rusak dan Sampah Masih Berserakan

Pemandangan Gg. Bali Jalan Young Panah Hijau saat air mulai naik Marelan, medanoke.com | Warga…

2 minggu ago

Kepala Desa Akui Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Rp. 1,7 Miliar : Memangnya Ada Apa, Apa Ada yang Salah?

Pantai Labu, medanoke.com | Ratusan warga Desa Rugemuk, Pantai Labu, mendesak Polres Deliserdang, agar segera…

2 minggu ago

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Ajak Kalangan Pelajar Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Medan Jauhi Narkoba Dan Ajarkan Etika Hukum Dalam Media Sosial

Sebagai Upaya Preventif Pencegahan Tindak Pidana medanoke.com-Medan, Sebagai dukungan terhadap dalam upaya pemerintah guna melakukan…

3 minggu ago

FABEM Sumut : Batalkan Calon Komut Bank Sumut Dari Tim Transisi Bobby Nasution

Medan, medanoke.com | Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa Sumatera Utara (FABEM Sumut) mendesak otoritas jasa…

3 minggu ago

This website uses cookies.