Categories: Ombudsman

Ombudsman RI Awasi SPMB di Medan, Tekankan Transparansi dan Kemudahan Akses bagi Masyarakat

Medan, medanoke.com |  Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Syafrida Rachmawati Rasahan, melakukan kunjungan kerja ke SMP Negeri 1 Medan dan Dinas Pendidikan Kota Medan dalam rangka pengawasan penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026.

Kunjungan tersebut bertujuan memastikan seluruh proses SPMB berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta dilaksanakan secara transparan, objektif, akuntabel, dan bebas dari praktik maladministrasi. Ombudsman RI juga menegaskan pentingnya penyelenggaraan SPMB yang tidak diskriminatif, sehingga seluruh calon murid memiliki kesempatan dan akses yang setara untuk memperoleh layanan pendidikan.

Dalam kesempatan itu, Syafrida memberikan perhatian khusus terhadap penggunaan aplikasi dalam proses penerimaan murid baru. Menurutnya, kesiapan sistem digital menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan SPMB.

“Sekolah dan Dinas Pendidikan Kota Medan harus memastikan kesiapan sistem serta dukungan layanan yang memadai bagi masyarakat,” ujar Syafrida.

Selain kesiapan teknologi, Ombudsman RI juga meminta Dinas Pendidikan Kota Medan menegaskan kepada seluruh sekolah agar menyediakan helpdesk atau pusat layanan informasi yang mudah diakses masyarakat selama proses SPMB berlangsung.

Keberadaan helpdesk dinilai penting untuk memberikan informasi yang jelas terkait tahapan dan persyaratan pendaftaran. Layanan tersebut juga diharapkan mampu membantu orang tua maupun wali murid yang tidak memiliki perangkat gawai atau mengalami keterbatasan dalam penggunaan teknologi informasi.

Tidak hanya itu, helpdesk juga dapat berfungsi sebagai sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan konsultasi, keluhan, maupun pengaduan terkait pelaksanaan SPMB.

“Ketersediaan layanan bantuan yang mudah diakses merupakan bagian penting dalam menjamin kualitas pelayanan publik dan mencegah terjadinya hambatan akses bagi masyarakat,” tegas Syafrida.

Melalui kegiatan pengawasan ini, Ombudsman RI berharap seluruh tahapan SPMB di Sumatera Utara, khususnya Kota Medan, dapat berlangsung secara tertib, transparan, dan berkeadilan. Dengan demikian, proses penerimaan murid baru dapat terhindar dari berbagai bentuk maladministrasi yang berpotensi merugikan masyarakat serta menjaga kepercayaan publik terhadap layanan pendidikan.(Pujo)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Share
Published by
redaksi
Tags: SPMB

Recent Posts

Dugaan Korupsi Atribut Sekolah Mengemuka, Aksi DPN di Disdik Medan Diwarnai Kericuhan

Medan, medanoke.com |  Ratusan massa yang tergabung dalam Dewan Peduli Negeri (DPN) bersama elemen buruh,…

1 jam ago

Soal Dugaan Korupsi KIP Kuliah LLDIKTI 1 Sumut, Kejati Periksa 10 Saksi

Medan-medanoke.com, Untuk Intensifkan pengusutan, Kejati (Kejatksaan Tinggi) Sumut (Sumatera Utara) melakukan pemeriksaan terhadap 10 Saksi…

2 jam ago

Berhari-hari Krisis Air, PDI Perjuangan Desak Gubernur Bobby Copot Dirut Tirtanadi

Medan, medanoke.com |  Krisis distribusi air bersih yang melanda ribuan pelanggan Perumda Tirtanadi Sumatera Utara…

3 jam ago

Pelindo Regional 1 Cabang Belawan Kenalkan Peran Strategis Pelabuhan dalam Perdagangan Internasional kepada Mahasiswa Binus

Belawan –medanoke.com,   PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Cabang Belawan menerima kunjungan perusahaan ( company…

3 jam ago

Penuhi Janji KAMAK Kepung Kejatisu, Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi MBG di Sumatera Utara

Medan, medanoke.com | Puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) menggelar aksi…

4 jam ago

Nyaris Ricuh di Perkimcikataru, Kadis Kabur Didemo

Medan, medanoke.com | Aksi unjuk rasa yang digelar Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) di depan…

5 jam ago

This website uses cookies.