medanoke.com- Labusel, Ribuan masyarakat Labuhan Batu Selatan (Labusel), Sumatera Utara, bersama organisasi masyarakat (Ormas) Islam, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Labusel, turun kejalan menuntut pihak kepolisian serta unsur terkait lainnya agar menutup tempat-tempat lokalisasi maksiat yang saat ini marak khususnya di Desa Simaninggir Labusel.
Hal ini disampaikan Koordinator Aksi Ali Hasan pada aksi massa yang digelar usai sholat Jumat (13/6/2025).
“Kami minta kepada Aparat terkait agar menutup seluruh tempat-tempat maksiat, khususnya di Desa Simaninggir Labusel”tegas Ali Hasan.
Sebab, dengan maraknya maksiat sudah mengundang musibah didaerah kita, bahkan sudah terjadi.
Dimana tembok masjid Amaliah runtuh akibat diterjang hujan deras”jelasnya.
“Selama ini walaupun hujan deras disertai angin, tembok masjid amaliah tidak runtuh, namun dengan menggilanya tempat-tempat maksiat di daerah ini tembok masjid rubuh”sebutnya.
Beranjak dari situlah kami melihat azab Allah sudah turun dan kami berkoordinasi dengan MUI Supaya azab ini tidak meluas akibat maraknya tempat-tempat maksiat kita buat aksi massa ini menuntut pada kepolisian untuk segera menutup semua tempat tersebut”tegasnya.
Jika tuntutan ini belum direspon pihak terkait maka kami akan terus menyuarakan dan tidak tertutup kemungkinan jumlah massa akan lebih banyak lagi”sebutnya.
Ketua MUI Labusel H Makmur Ismali dikesempatan tersebut meminta agar kepolisian menutup seluruh tempat-tempat maksiat di Labusel.
“Khusus di Desa Simaninggir ada tiga tempat kami minta agar ditutup secara permanen karena bisa berdampak bagi kita warga Labusel datangnya Azab Allah.”sebutnya.
Minta Kapoldasu Turun Langsung
Sementara Tokoh Nasional, putra asli Labusel H Hasan Basri Sagala, berharap aksi warga untuk menuntut ditutupnya tempat-tempat maksiat di Labusel segar di tindak lanjuti pihak Kepolisian.
“Kita Mendukung aksi warga, dan kita meminta Kapolda Sumut
Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto segera turun langsung dan memerintahkan bawahnya untuk menutup tempat-tempat maksiat di Labusel sesuai tuntutan warga.”terangnya.
Sebab, jika ini diberikan dikhawatirkan mengundang bencana dan warga juga akan bertindak sendiri”jelas Hasan Sagala yang juga mantan Kasatkornas Banser ini.
Untuk itu lanjut H Hasan basri sagala, yang juga wakil sekretaris BPET MUI Pusat ini respon cepat saat ini dari Poldasu harus dilakukan sebelum warga bertindak di luar batas”tegasnya.(*)
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto (Ist) Medanoke.com, Jakarta -|Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra,…
medanoke.com-Sibolga, Tingkatkan efektivitas penanganan dan/atau penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, PT…
medanoke.com-MEDAN, Majelis Wilayah Korps Alumni HMI (MW KAHMI) Sumut, Universitas Deztron Indonesia (UDI) dan Ikatan…
medanoke.com-Gunungsitoli, Pelindo Regional 1 Gunungsitoli menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap kunjungan dan peresmian KMP Jatra…
medanoke.com-Tanjung Balai Asahan, General Manager Pelindo Regional 1 Tanjung Balai Asahan, Bapak Anwar Ahmad, menerima…
medanoke.com- Medan, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara, Yudi Suseno, secara resmi…
This website uses cookies.