Categories: Kriminalitas

Pelaku Yang Curi Dua Sepeda Motor Dikos-kosan Tembung, Diciduk Polisi Tak Jauh Dari Rumahnya

Pelaku pencurian, Ryan Haji Syahputra saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Medan Tembung. (Jhonson Siahaan)

medanoke.com – MEDAN |  Ryan Haji Syahputra alias Boteng (28), warga Jalan Kemenangan, Kecamatan Medan Tembung, kini harus merasakan dinginnya ruangan di balik jeruji besi Mapolsek Medan Tembung. Pemuda ini tak bisa berkutik saat diciduk personil kepolisian Unit Reskrim Polsek Medan Tembung tak jauh dari rumahnya.

Informasi yang diperoleh awak media medanoke.com pada Selasa (10/06/2025), pelaku, Ryan Haji Syahputra ditangkap personil kepolisian sesuai dengan laporan korban yang tertuang dalam surat tanda bukti laporan polisi, No : LP/B/167/I/2024/SPKT/Polsek Medan Tembung, atas pencurian dua unit sepeda motor dari kos-kosan di Jalan Tangkul I, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung.

Kejadian berawal dari laporan korban ke Mapolsek Medan Tembung yang mengatakan telah kehilangan dua unit sepeda motor Honda Vario warna hitam silver BK 3752 YAP dan Yamaha N-Max warna hitam BK 5746 TBR, dari kos-kosan.

Pihak kepolisian dari Polsek Medan Tembung yang menerima informasi tersebut, dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, Iptu Parulian Sitanggang SH dan Panit Opsnal, Ipda M Hendrawan Bakti SH, pun melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, personil kepolisian Unit Reskrim Polsek Medan Tembung memperoleh informasi pelaku dan keberadaan pelaku. Setelah memastikan keberadaan pelaku, personil kepolisian Unit Reskrim Polsek Medan Tembung yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, Iptu Parulian Sitanggang SH langsung melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan pelaku tak jauh dari kediamannya.

“Saat ditangkap, pelaku tak ada melakukan perlawanan dan pelaku melakukan pencurian sepeda motor dari dalam areal kos-kosan di Jalan Tangkul I, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung bersama dengan temannya, Z,” kata Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson M Sitompul SH MH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Parulian Sitanggang SH dan Panit Opsnal, Ipda M Hendrawan Bakti SH kepada awak media.

Tambah Parulian Sitanggang, sedangkan untuk pelaku Z pihaknya masih melakukan pengejaran, dimana identitas pelaku sudah dikantongi. Selain itu menurut Parulian Sitanggang pihaknya juga sudah memasukkan pelaku Z dalam daftar DPO kepolisian. Pihak kepolisian juga masih melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku Ryan Haji Syahputra alias Boteng terang Parulian Sitanggang.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku Ryan Haji Syahputra dijerat dengan Pasal 636 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun,” ungkapnya. (Jhonson Siahaan)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Abdul Rahman Lubis: Kritik terhadap Pemimpin Harus Disampaikan Secara Proporsional dan Beretika

Medan, medanoke.com | Wakil Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Abdul Rahman Lubis,…

8 jam ago

Dugaan Kriminalisasi terhadap Pejuang Lingkungan Hidup, LBH Medan Desak Polrestabes Medan Bebaskan Parlindungan Silitonga

Medan, medanoke.com, 29 Juli 2026 | Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan secara resmi mendesak Polrestabes…

9 jam ago

LHKPN Komut Bank Sumut Minus Rp233 Juta Jadi Sorotan, Pengamat Minta Penjelasan Terbuka

Medan, medanoke.com | Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisaris Utama PT Bank Sumut, Firsal…

10 jam ago

Ketua Gen Z Sumut Kritik Aksi Walkout Gubernur Sumut di Sidang Paripurna, Singgung Sikap Sejumlah Pemuda yang Terkesan Membela

Medan, medanoke.com | Ketua Pemuda Gen Z Sumatera Utara, Rudi Hutabarat, S.H., menyampaikan kritik terhadap…

10 jam ago

Ombudsman RI Mulai Penilaian Maladministrasi di Sumut, Penilaian Libatkan Kepuasan Masyarakat

Medan, medanoke.com |  Ombudsman Republik Indonesia menggelar Entry Meeting sebagai pendahuluan sekaligus sosialisasi Penilaian Maladministrasi…

1 hari ago

Polresta Deli Serdang Diminta Meningkatkan Penanganan Dugaan Korupsi Dana Desa Rugemuk dan Kasus Penjualan Tanah PT PS

Medan, medanoke.com |  Proses hukum terhadap Kepala Desa Rugemuk nonaktif, Muliadi, terus menjadi sorotan publik.…

2 hari ago

This website uses cookies.