Categories: Hukum

Pelapor Kasus DACIL Minta SP2HP Dari Kejari Nias Selatan

Pelapor LIUSMAN NDRURU,SE.,MM saat menyerahkan surat (SP2HP) ke kantor kejaksaan Negeri Nias Selatan jalan Diponegoro Telukdalam Rabu,(12/11). (RDH)

Nias Selatan, medanoke.com | Kasus Dugaan Tindak pidana korupsi pungutan liar Dana Tunjangan khusus Guru (TKG) yang di laporkan oleh salah seorang korban LIUSMAN NDRURU ke kejaksaan Negeri Nias selatan pada bulan mei 2025 yang lalu, hingga berita ini di turunkan belum mendapat jawaban dan kepastian hukum yang jelas (ngawur -red), dari pihak kejaksaan Negeri Nias selatan.

Atas dasar hal tersebut, pelapor sekaligus sebagai korban (Liusman Ndruru, S.Sos., M. Si) Berkirim surat ke kajari Nias selatan untuk mendapat penjelasan perkembangan penanganan kasus yg di laporkannya itu. Hal itu tertuang dalam surat pemberitahuan perkembangan  Hasil penyidik kan (SP2HP)  tertanggal  (12/11/2025) yang di alamat kan kepada kepala kejaksaan Negeri Nias Selatan.

Hal ini di sampaikan oleh Liusman Ndruru,S.Sos., M. Si Ke Biro Medanoke.com jalan imam bonjol No.15 Telukdalam. Di jelaskannya bahwa “hampir 7 (tujuh) bulan laporan saya mengendap di kejaksaan Negeri Nias Selatan. Selalu pihak kejaksaan beralasan kurang bukti-kurang bukti, pada hal bukti dan saksi yang telah saya serah kan sudah tidak dapat di hitung. Tapi saya kurang bukti apa lagi yang kurang dimaksud ??” Papar Liusman Ndruru.

Surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidik kan (SP2HP) adalah hak setiap  pelapor. Dalam hal menjamin akuntabilitas dan transparansi penyelidik kan /penyidikan, penyidik berkewajiban memberikan SP2HP kepada pelapor baik di minta atau tidak di minta  secara  berkala, tandas Liusman Ndruru.

Lebih lanjut Ndruru dalam surat nya tersebut menyebutkan bahwa pihaknya telah melaporkan oknum pegawai Dinas   Pendidikan kabupaten Nias selatan terkait pungutan liar yang telah berlangsung  hampir 9 (sembilan) tahun, pungutan liar dana Tunjangan Khusus Guru (TKG) atau Dana Dacil (Tunjangan Daerah Terpencil), yang yang di lakukan oleh oknum Staf Dinas pendidikan kabupaten Nias Selatan melalui kepala Sekolah telah menyengsarakan para guru guru, baik yang aparatur Sipil Negara (ASN) maupun para tenaga Honorer Se-Kabupaten Nias Selatan, tutur Liusman.

Hingga berita ini di turunkan oleh Medanoke.com, surat SP2HP yang di minta oleh pelapor kepada pihak kejaksaan Negeri Nias selatan masih belum di serahkan (di baks-red).

Kepala kejaksaan Negeri Nias Selatan  Edmond Novvery Purba S.H. M.H, ketika di konfirmasi hal ini melalui kepala seksi pidana khusus Lintong Samuel, S.H. melalui chat whatsapnya jum at (14/11) mengatakan “untuk  pemeriksaan kasus   Dacil masih dalam tahap penyelidikan, dan permintaan keterangan dari pihak lain”.

Ketika di konfirmasi “apakah SP2HP sudah di serahkan kepada Pelapor ??” Kasi Pidsus kejari Nisel  Lintong Samuel,S.H. tidak lagi membalas.

Salah seorang praktisi hukum  di kab.Nias selatan frauly christy fosset Howu – Howu Halawa S.H mengatakan:
“Surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidik kan (SP2HP) itu adalah merupakan kewajiban setiap penyidik untuk  memberikan kepada setiap pelapor dan hal itu di atur oleh hukum dan undang undang.” (RDH)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Kejati Sumut Terima Pengembalian Kerugian Negara Perkara Dugaan Korupsi Waterfront City Pangururan Dan Kawasan Tele

Medan - medanoke.com, Pada hari ini Senin tanggal 23 Februari 2026 bertempat di ruang bidang…

12 jam ago

Ciptakan Kondusifitas Kamtibmas di Bulan Ramadhan, Polsek Medan Area Gelar Patroli dan SOTR

Kapolsek Medan Area, AKP Muhammad Ainul Yaqin SH SIK MH saat memimpin patroli subuh selama…

16 jam ago

Kapoldasu dan Kapolrestabes Medan Diminta Evaluasi Kapolsek Patumbak Atas Dugaan Langgar Kode Etik

Kapolsek Patumbak, Kompol Daulat Simamora (ist) Medan, medanoke.com | Laporan sejumlah wartawan beberapa bulan lalu…

16 jam ago

Fatwa Baru DSN-MUI Buka Peluang Besar Pengembangan Bank Emas Syariah di Indonesia

MEDAN – medanoke.com, PT Pegadaian menjadi saksi peluncuran Fatwa Nomor 166 tentang Kegiatan Usaha Bulion…

19 jam ago

Soal Bansos dan Infrastruktur, Warga Johor dan Tuntungan Megeluh ke Eko Afrianta Sitepu Saat Reses

MEDAN – medanoke.com, Anggota DPRD Kota Medan dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Eko Afrianta…

2 hari ago

KOJIRA, Wadah Ojol Pertama Dari DPD Gerindra Sumut, Untuk Indonesia Raya

MEDAN-medanoke.com, Bersimpati dan terinspirasi alm Affan Kurniawan, pengemudi ojol (ojek online) yang menjadi korban tewas…

2 hari ago

This website uses cookies.