Pemerintah Akan Cabut Syarat PCR & Swab Antigen

Medanoke.com – Jakarta, Pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marives) Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (7/3/22) menyatakan bahwa pemerintah akan mencabut syarat tes PCR dan Swab Antigen untuk calon penumpang transportasi yang akan melakukan perjalanan dalam wilayah Indoneaia (Domestik).
 
Perihal pencabutan syarat tes PCR & Swab Antigen untuk perjalanan ini, akan diberlakukan dan disahkan dalam surat edaran yang akan diterbitkan dalam beberapa waktu kedepan.
 
Luhut Binsar Panjaitan (LBP) menyatakan penghapusan kewajiban bagi pelaku perjalanan yang menunjukkan hasil tes Covid-19 negatif.
 
“Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua atau lengkap sudah tidak perlu menunjukkan bukti test antigen maupun pcr negatif. Hal ini akan ditetapkan dalam surat edaran yang akan diterbitkan oleh kementerian dan lembaga terkait yang akan terbit dalam waktu dekat,” ungkap LBP saat konferensi pers virtual.
 
Luhut juga menyebutkan langkah pelonggaran syarat perjalanan ini merupakan  transisi menuju aktivitas normal. kebijalan ini juga diambil berdasarkan kondisi pandemi yang terus menurun. disamping itu, Luhut juga mendorong tingkat kekebalan masyarakat dengan mengakselerasi capaian vaksinasi dosis kedua yang diutamakan bagi manula.
 
Berdasarkan pantauan pemerintah sepekan terakhir, saat ini mobilitas masyarakat juga meningkat drastisi. Karenanya, untuk menekan angka penyebaran virus corona di tengah tingginya mobilitas dan pelonggaran pembatasan,
 
LBP menyatakan “Saat ini capaian dosis vaksinasi untuk lansia sudah berada di angka 62 persen untuk seluruh wilayah Jawa Bali. Tetapi kami akan terus kejar untuk dapat lebih tinggi lagi,”
 
Untuk lebih lanjut LBP mengungkapkan bahwa, “Selain itu, semua peta jalan yang dibuat hingga hari ini juga tetap diberlakukan dengan prinsip kehati-hatian dan tetap menjunjung tinggi tahapan yang sering kami sampaikan yakni bertahap, bertingkat, dan berlanjut untuk memitigasi hal-hal yang tidak diinginkan,” paparnya. (S)
 

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Anggota DPR RI Maruli Siahaan Berikan Bantuan kepada Wartawan di Medan

Medan, medanoke.com |  Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Golkar dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara…

9 jam ago

Jasa Wardani Salurkan 300 Paket Lebaran untuk Warga Deli Serdang

Deli Serdang, medanoke.com | Menyambut semarak Idulfitri sekaligus berbagi kebahagiaan di bulan suci Ramadan, Ketua…

10 jam ago

Empat Oknum TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

Jakarta, medanoke.com | Markas Besar TNI menetapkan empat anggotanya sebagai tersangka dalam kasus penyiraman air…

13 jam ago

Tim Kuasa Hukum Minta Hakim PN Lubuk Pakam Bebaskan Najwa dari Dakwaan

Deli Serdang, medanoke.com | Tim kuasa hukum terdakwa Najwa Ananta dari Law Office Pangat &…

13 jam ago

Forjakum Sumut Bagi Sembako Ringankan Beban Yatim dan Dhuafa

MEDAN - medanoke.com, Wujud kepedulian terhadap sesama umat, Forum Jurnalis Hukum (FORJAKUM) Sumatera Utara (SUMUT)…

1 hari ago

Pelindo Regional 1 Santuni Anak Yatim di Wilayah Operasional

Medan- medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 1 memberikan santunan kepada 2.100 anak yatim yang…

2 hari ago

This website uses cookies.