Pemerintah Akan Cabut Syarat PCR & Swab Antigen

Medanoke.com – Jakarta, Pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marives) Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (7/3/22) menyatakan bahwa pemerintah akan mencabut syarat tes PCR dan Swab Antigen untuk calon penumpang transportasi yang akan melakukan perjalanan dalam wilayah Indoneaia (Domestik).
 
Perihal pencabutan syarat tes PCR & Swab Antigen untuk perjalanan ini, akan diberlakukan dan disahkan dalam surat edaran yang akan diterbitkan dalam beberapa waktu kedepan.
 
Luhut Binsar Panjaitan (LBP) menyatakan penghapusan kewajiban bagi pelaku perjalanan yang menunjukkan hasil tes Covid-19 negatif.
 
“Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua atau lengkap sudah tidak perlu menunjukkan bukti test antigen maupun pcr negatif. Hal ini akan ditetapkan dalam surat edaran yang akan diterbitkan oleh kementerian dan lembaga terkait yang akan terbit dalam waktu dekat,” ungkap LBP saat konferensi pers virtual.
 
Luhut juga menyebutkan langkah pelonggaran syarat perjalanan ini merupakan  transisi menuju aktivitas normal. kebijalan ini juga diambil berdasarkan kondisi pandemi yang terus menurun. disamping itu, Luhut juga mendorong tingkat kekebalan masyarakat dengan mengakselerasi capaian vaksinasi dosis kedua yang diutamakan bagi manula.
 
Berdasarkan pantauan pemerintah sepekan terakhir, saat ini mobilitas masyarakat juga meningkat drastisi. Karenanya, untuk menekan angka penyebaran virus corona di tengah tingginya mobilitas dan pelonggaran pembatasan,
 
LBP menyatakan “Saat ini capaian dosis vaksinasi untuk lansia sudah berada di angka 62 persen untuk seluruh wilayah Jawa Bali. Tetapi kami akan terus kejar untuk dapat lebih tinggi lagi,”
 
Untuk lebih lanjut LBP mengungkapkan bahwa, “Selain itu, semua peta jalan yang dibuat hingga hari ini juga tetap diberlakukan dengan prinsip kehati-hatian dan tetap menjunjung tinggi tahapan yang sering kami sampaikan yakni bertahap, bertingkat, dan berlanjut untuk memitigasi hal-hal yang tidak diinginkan,” paparnya. (S)
 

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Merasa Tertekan, YNSL Mengadu ke OJK Sumut.              Ada Yang Mengaku Dari Bareskrim, BI dan Bank HSBC

MENGADU: YNSL sedang mengadukan penipuan siber yang dialaminya kepada Deputi Direktur Pengawas Perilaku Lembaga Jasa…

2 minggu ago

Personil PJR Ditlantas Polda Sumut Bantu Korban Truk Timpa Mobil di Tol Kutepat

Personil Sat PJR Ditlantas Polda Sumut yang mengunjungi korban laka lantas di Tol Kutepat saat…

2 minggu ago

Warga Jl. Young Panah Hijau Gg. Bali Ujung : Tidak ada Solusi, Jalan Kami Masih Rusak dan Sampah Masih Berserakan

Pemandangan Gg. Bali Jalan Young Panah Hijau saat air mulai naik Marelan, medanoke.com | Warga…

2 minggu ago

Kepala Desa Akui Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Rp. 1,7 Miliar : Memangnya Ada Apa, Apa Ada yang Salah?

Pantai Labu, medanoke.com | Ratusan warga Desa Rugemuk, Pantai Labu, mendesak Polres Deliserdang, agar segera…

2 minggu ago

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Ajak Kalangan Pelajar Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Medan Jauhi Narkoba Dan Ajarkan Etika Hukum Dalam Media Sosial

Sebagai Upaya Preventif Pencegahan Tindak Pidana medanoke.com-Medan, Sebagai dukungan terhadap dalam upaya pemerintah guna melakukan…

3 minggu ago

FABEM Sumut : Batalkan Calon Komut Bank Sumut Dari Tim Transisi Bobby Nasution

Medan, medanoke.com | Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa Sumatera Utara (FABEM Sumut) mendesak otoritas jasa…

3 minggu ago

This website uses cookies.