Pemerintah Akan Cabut Syarat PCR & Swab Antigen

Medanoke.com – Jakarta, Pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marives) Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (7/3/22) menyatakan bahwa pemerintah akan mencabut syarat tes PCR dan Swab Antigen untuk calon penumpang transportasi yang akan melakukan perjalanan dalam wilayah Indoneaia (Domestik).
 
Perihal pencabutan syarat tes PCR & Swab Antigen untuk perjalanan ini, akan diberlakukan dan disahkan dalam surat edaran yang akan diterbitkan dalam beberapa waktu kedepan.
 
Luhut Binsar Panjaitan (LBP) menyatakan penghapusan kewajiban bagi pelaku perjalanan yang menunjukkan hasil tes Covid-19 negatif.
 
“Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua atau lengkap sudah tidak perlu menunjukkan bukti test antigen maupun pcr negatif. Hal ini akan ditetapkan dalam surat edaran yang akan diterbitkan oleh kementerian dan lembaga terkait yang akan terbit dalam waktu dekat,” ungkap LBP saat konferensi pers virtual.
 
Luhut juga menyebutkan langkah pelonggaran syarat perjalanan ini merupakan  transisi menuju aktivitas normal. kebijalan ini juga diambil berdasarkan kondisi pandemi yang terus menurun. disamping itu, Luhut juga mendorong tingkat kekebalan masyarakat dengan mengakselerasi capaian vaksinasi dosis kedua yang diutamakan bagi manula.
 
Berdasarkan pantauan pemerintah sepekan terakhir, saat ini mobilitas masyarakat juga meningkat drastisi. Karenanya, untuk menekan angka penyebaran virus corona di tengah tingginya mobilitas dan pelonggaran pembatasan,
 
LBP menyatakan “Saat ini capaian dosis vaksinasi untuk lansia sudah berada di angka 62 persen untuk seluruh wilayah Jawa Bali. Tetapi kami akan terus kejar untuk dapat lebih tinggi lagi,”
 
Untuk lebih lanjut LBP mengungkapkan bahwa, “Selain itu, semua peta jalan yang dibuat hingga hari ini juga tetap diberlakukan dengan prinsip kehati-hatian dan tetap menjunjung tinggi tahapan yang sering kami sampaikan yakni bertahap, bertingkat, dan berlanjut untuk memitigasi hal-hal yang tidak diinginkan,” paparnya. (S)
 

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Kerapatan Kejuruan Bohorok Jalin Sinergi Strategis Bersama Lonsum Turangi Estate

Bohorok, medanoke.com | Untuk memperkuat tali silaturahmi dan sekaligus mengangkat serta menjaga marwah adat istiadat…

9 jam ago

Kepedulian Sosial Relawan SUN, Ikasmansaku dan Dinkes Sumut Laksanakan Pemeriksaan Mata dan Pembagian Kacamata

Langkat, medanoke.com | Seribuan masyarakat Desa Padang Cermin, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat dan daerah sekitarnya…

20 jam ago

Pasar Induk Mini Marelan Terbengkalai, Aset Puluhan Miliar Rupiah Kini Rusak dan Sepi Pedagang

Medan, medanoke.com | Bangunan megah Pasar Induk Mini Marelan Market di Kecamatan Medan Marelan, Kota…

1 hari ago

Kasus PT Universal Gloves Didalami Ombudsman, Muncul Pertanyaan soal Peran Komisi XII DPR RI

Medan, medanoke.com | Pendalaman yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara terhadap dugaan pencemaran…

1 hari ago

Pendalaman Ombudsman Terkait Dugaan Pencemaran PT Universal Gloves dan Ketidaksesuaian Keterangan Antar Pihak

Medan, medanoke.com |  Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara menggelar permintaan keterangan terhadap sejumlah…

1 hari ago

Pelindo Regional 1 Cabang Belawan Turut Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80 melalui Olahraga Bersama

Belawan – medanoke.com,  PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Cabang Belawan turut berpartisipasi dalam kegiatan…

2 hari ago

This website uses cookies.