Medanoke.com – Jakarta, Pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marives) Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (7/3/22) menyatakan bahwa pemerintah akan mencabut syarat tes PCR dan Swab Antigen untuk calon penumpang transportasi yang akan melakukan perjalanan dalam wilayah Indoneaia (Domestik).
Perihal pencabutan syarat tes PCR & Swab Antigen untuk perjalanan ini, akan diberlakukan dan disahkan dalam surat edaran yang akan diterbitkan dalam beberapa waktu kedepan.
Luhut Binsar Panjaitan (LBP) menyatakan penghapusan kewajiban bagi pelaku perjalanan yang menunjukkan hasil tes Covid-19 negatif.
“Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua atau lengkap sudah tidak perlu menunjukkan bukti test antigen maupun pcr negatif. Hal ini akan ditetapkan dalam surat edaran yang akan diterbitkan oleh kementerian dan lembaga terkait yang akan terbit dalam waktu dekat,” ungkap LBP saat konferensi pers virtual.
Luhut juga menyebutkan langkah pelonggaran syarat perjalanan ini merupakan transisi menuju aktivitas normal. kebijalan ini juga diambil berdasarkan kondisi pandemi yang terus menurun. disamping itu, Luhut juga mendorong tingkat kekebalan masyarakat dengan mengakselerasi capaian vaksinasi dosis kedua yang diutamakan bagi manula.
Berdasarkan pantauan pemerintah sepekan terakhir, saat ini mobilitas masyarakat juga meningkat drastisi. Karenanya, untuk menekan angka penyebaran virus corona di tengah tingginya mobilitas dan pelonggaran pembatasan,
LBP menyatakan “Saat ini capaian dosis vaksinasi untuk lansia sudah berada di angka 62 persen untuk seluruh wilayah Jawa Bali. Tetapi kami akan terus kejar untuk dapat lebih tinggi lagi,”
Untuk lebih lanjut LBP mengungkapkan bahwa, “Selain itu, semua peta jalan yang dibuat hingga hari ini juga tetap diberlakukan dengan prinsip kehati-hatian dan tetap menjunjung tinggi tahapan yang sering kami sampaikan yakni bertahap, bertingkat, dan berlanjut untuk memitigasi hal-hal yang tidak diinginkan,” paparnya. (S)
Medan—medanoke.com, Pimpinan Wilayah Media Independen Online (MIO) Indonesia Sumatera Utara resmi mendaftarkan organisasi ke Kantor…
Medan – Puluhan peserta yang tergabung dalam Aksi Kamisan menggelar unjuk rasa di kawasan Posbloc…
Medan, medanoke.com | Himpunan Mahasiswa Sumatera Utara (HIMASU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Lembaga…
Medan-medanoke.com, Guna mendukung keberlanjutan program ketahanan pangan di wilayah Sumatera Utara, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara…
Deli Serdang, medanoke.com | Rangkap jabatan yang diduga dilakukan oleh Kasi Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib)…
Medan- medanoke.com, Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 pada 17 Agustus 2026 tidak boleh berhenti sebagai…
This website uses cookies.