Pemerintah Akan Cabut Syarat PCR & Swab Antigen

Medanoke.com – Jakarta, Pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marives) Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (7/3/22) menyatakan bahwa pemerintah akan mencabut syarat tes PCR dan Swab Antigen untuk calon penumpang transportasi yang akan melakukan perjalanan dalam wilayah Indoneaia (Domestik).
 
Perihal pencabutan syarat tes PCR & Swab Antigen untuk perjalanan ini, akan diberlakukan dan disahkan dalam surat edaran yang akan diterbitkan dalam beberapa waktu kedepan.
 
Luhut Binsar Panjaitan (LBP) menyatakan penghapusan kewajiban bagi pelaku perjalanan yang menunjukkan hasil tes Covid-19 negatif.
 
“Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua atau lengkap sudah tidak perlu menunjukkan bukti test antigen maupun pcr negatif. Hal ini akan ditetapkan dalam surat edaran yang akan diterbitkan oleh kementerian dan lembaga terkait yang akan terbit dalam waktu dekat,” ungkap LBP saat konferensi pers virtual.
 
Luhut juga menyebutkan langkah pelonggaran syarat perjalanan ini merupakan  transisi menuju aktivitas normal. kebijalan ini juga diambil berdasarkan kondisi pandemi yang terus menurun. disamping itu, Luhut juga mendorong tingkat kekebalan masyarakat dengan mengakselerasi capaian vaksinasi dosis kedua yang diutamakan bagi manula.
 
Berdasarkan pantauan pemerintah sepekan terakhir, saat ini mobilitas masyarakat juga meningkat drastisi. Karenanya, untuk menekan angka penyebaran virus corona di tengah tingginya mobilitas dan pelonggaran pembatasan,
 
LBP menyatakan “Saat ini capaian dosis vaksinasi untuk lansia sudah berada di angka 62 persen untuk seluruh wilayah Jawa Bali. Tetapi kami akan terus kejar untuk dapat lebih tinggi lagi,”
 
Untuk lebih lanjut LBP mengungkapkan bahwa, “Selain itu, semua peta jalan yang dibuat hingga hari ini juga tetap diberlakukan dengan prinsip kehati-hatian dan tetap menjunjung tinggi tahapan yang sering kami sampaikan yakni bertahap, bertingkat, dan berlanjut untuk memitigasi hal-hal yang tidak diinginkan,” paparnya. (S)
 

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Pelindo Regional 1 Ucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026

MEDAN– medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 menyampaikan ucapan Selamat Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)…

17 jam ago

Rel Kereta dan Relasi Kuasa: Saat Hukum Berhadapan dengan Nama Besar

Medan, medanoke.com | Di ruang sidang Pengadilan Negeri Medan, kebenaran kadang tidak datang dengan suara…

17 jam ago

Menjaga Akar di Tengah Lompatan Digital: Refleksi Hardiknas Pemuda Pujakesuma

Medan, medanoke.com | 2 Mei 2026 — Di sebuah ruang sekretariat yang sederhana namun sarat…

19 jam ago

Pegadaian Cabang CP Krakatau Konsisten Gelar Sedekah Jumat, Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Sekitar

Medan —medanoke.com, Pegadaian Kantor Wilayah I Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam aksi sosial bertema Sedekah…

1 hari ago

Pelindo Regional 1 Peringati Hari Buruh Internasional 2026, Tegaskan Peran Strategis Pekerja Pelabuhan

MEDAN—medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 memperingati Hari Buruh Internasional 2026 dengan menegaskan pentingnya…

2 hari ago

Hakim Ragukan Keabsahan PHK Torganda, Surat Panggilan Ditandatangani Orang Lain

Medan, medanoke.com | Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Medan meragukan keabsahan…

2 hari ago

This website uses cookies.