Categories: PajakPemerintahan

Pemutihan Pajak Kendaraan Tahunan dan 5 Tahunan Resmi Dibuka, Berlaku 1 April s/d 23 Desember 2024

Medanoke.com–
Pemutihan Pajak Kendaraan Tahunan dan 5 Tahunan resmi dibuka dan berlaku 1 April hingga 23 Desember 2024.

Sejumlah Provinsi di Tanah Air melaksanakan program pemutihan (penghapusan) pajak untuk kendaraan bermotor, Diantaranya;

  1. Provinsi Aceh

Melansir dari akun Instagram @bpkaaceh, Rabu (3/4/2024), program tersebut berlaku mulai 18 Desember 2023 sampai 31 Desember 2024.

Kebijakan tersebut sesuai dengan Peraturan Gubernur Aceh No 40 Tahun 2023.

Keuntungan pemutihan pajak kendaraan bermotor ini meliputi bebas pajak progresif dan bebas denda pajak kendaraan bermotor.

Anda dapat membayar melalui kantor samsat terdekat atau secara online melalui aplikasi SIGNAL (https://samsatdigital.id).

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Groundbreaking Pembangunan Rumah Tahfiz Sugiat Santoso, TGB : Untuk Bangun Peradaban

Simalungun, medanoke.com | Pembangunan Rumah Tahfiz Sugiat Santoso di lingkungan Pondok Persulukan Tuan Guru Batak…

47 menit ago

Komunitas Kuda Kita Sukses Gelar Friendship Jumping Show 2026, Rafif Kaban Juarai 4 Kelas

Serdang Bedagai, medanoke.com | Komunitas Kuda Kita sukses menyelenggarakan ajang berkuda bergengsi bertajuk "Friendship Jumping…

51 menit ago

PLH Ketum AMPG Imbau Jaga Kondusivitas Musda Golkar Sumut

MEDAN — mmedanoke.com, Pelaksana Harian (Plh) Ketua Umum Pengurus Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG),…

1 hari ago

Izin Dicabut Oleh Presiden Namun Tetap Beroperasi, Ratusan Massa Gelar Aksi Damai di Base Camp PT Gruti dan PT Teluk Nauli

1 unit kapal tongkang berisi ribuan kubik kayu gelondongan yang berhasil ditangkap tangan oleh massa…

1 hari ago

Peringati Bulan K3 Nasional, PT Erakarya Jatayumas Gelar Donor Darah Bersama PMI Kota Medan

Medan, medanoke.com | PT Erakarya Jatayumas bersama Palang Merah Indonesia (PMI), Kota Medan, menggelar kegiatan…

1 hari ago

Komisi XIII DPR RI Dukung Pemindahan Napi Korupsi Gunakan HP di Lapas Medan-ke Nusakambangan

Medan, medanoke.com | Komisi XIII DPR mendukung langkah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto…

1 hari ago

This website uses cookies.