Pengadilan Tipikor Medan Terima Perkara Gratifikasi Eks Panglima GAM dari KPK

MEDAN – medanoke.com, Pengadilan Tipikor  Medan telah menerima pelimpahan berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi & gratifikasi atas nama Izil Azhar (46) Eks Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dari tim JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini iya-kan Simon Sembiring Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, “Iya. Senin kemarin kita terima pelimpahan berkasnya. Pimpinan juga telah menunjuk majelis hakim nantinya menyidangkan perkara dimaksud. Dr Dahlan Tarigan sebagai hakim ketua didampingi anggota majelis pak Immanuel Tarigan dan pak Dr H Edwar,” ungkapnya.

Rencananya sidang diagendakan akan digelar Senin (3/7/23) depan ini
terkait kegiatan Proyek Pembangunan Dermaga Bongkar Sabang Tahun Anggaran (TA) 2006-2011 yang memperkaya diri terdakwa Izil Azhat dan Irwandi Yusuf selaku Gubernur Aceh periode 2007 hingga 2012 dengan nilai Rp34.875.801.140.

Sebelumnya, Izil Azhat warga Jurong Dapu Bata, Cot Ba U, Kecamatan Sukajaya  Kota Sabang, Provinsi NAD ini turut serta dijadikan sebagai terdakwa setelah pengembangan persidangan atas nama para terdakwa ataupun terpidana lainnya.

Beberapa orang yang terlibat dalam perkara ini telah, maupun masih diproses hukum berikut sejumlah perusahaan (perkara korupsi korporasi). Di antaranya, Heru Sulaksono selaku Kepala Kantor PT Nindya Karya (NK) Cabang Sumatera Utara (Sumut) dan Nanggroe Aceh Darussalam (telah diputus bersalah oleh pengadilan dan telah berkekuatan hukum tetap).

Disebut juga nama almarhum Ramadhani Ismy selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (telah diputus bersalah dan telah berkekuatan hukum tetap).

Dan ada nama juga T Syaiful Achmad (almarhum) selaku Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) merangkap Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) tahun 2006-2010 (telah berkekuatan hukum tetap).

Sabir Said,  pegawai PT NK Cabang Sumut dan Aceh yang ditunjuk sebagai Kepala Proyek (Project Manager) Pembangunan Dermaga Sabang (telah berkekuatan hukum tetap), Zubir Sahim selaku Kepala BPKS merangkap Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Tahun 2004.

Tersebut juga Nasruddin Daud sebagai Pj Kepala BPKS merangkap Pengguna Anggaran (PA) sejak Februari-Juli 2010 (idem), Rislan Abdul Gani selaku Kepala BPKS merangkap KPA tahun 2011 (idem), Zainuddin Hamid alias Let Bugeh (almarhum) selaku Direktur Utama (Dirut) PT Tuah Sejati (TS) tahun 1999-2017.

Direktur PT TS tahun 1999 – 2023, Muhammad Taufik Reza selaku  PT NK (idem) serta PT TS (perkara korporasi dalam proses upaya hukum).(aSp)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Groundbreaking Pembangunan Rumah Tahfiz Sugiat Santoso, TGB : Untuk Bangun Peradaban

Simalungun, medanoke.com | Pembangunan Rumah Tahfiz Sugiat Santoso di lingkungan Pondok Persulukan Tuan Guru Batak…

2 jam ago

Komunitas Kuda Kita Sukses Gelar Friendship Jumping Show 2026, Rafif Kaban Juarai 4 Kelas

Serdang Bedagai, medanoke.com | Komunitas Kuda Kita sukses menyelenggarakan ajang berkuda bergengsi bertajuk "Friendship Jumping…

2 jam ago

PLH Ketum AMPG Imbau Jaga Kondusivitas Musda Golkar Sumut

MEDAN — mmedanoke.com, Pelaksana Harian (Plh) Ketua Umum Pengurus Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG),…

1 hari ago

Izin Dicabut Oleh Presiden Namun Tetap Beroperasi, Ratusan Massa Gelar Aksi Damai di Base Camp PT Gruti dan PT Teluk Nauli

1 unit kapal tongkang berisi ribuan kubik kayu gelondongan yang berhasil ditangkap tangan oleh massa…

1 hari ago

Peringati Bulan K3 Nasional, PT Erakarya Jatayumas Gelar Donor Darah Bersama PMI Kota Medan

Medan, medanoke.com | PT Erakarya Jatayumas bersama Palang Merah Indonesia (PMI), Kota Medan, menggelar kegiatan…

1 hari ago

Komisi XIII DPR RI Dukung Pemindahan Napi Korupsi Gunakan HP di Lapas Medan-ke Nusakambangan

Medan, medanoke.com | Komisi XIII DPR mendukung langkah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto…

1 hari ago

This website uses cookies.