Categories: Hukum

Pengamat : Topan Ginting Tidak Akan Berani Bertindak Tanpa Persetujuan Bobby Nasution

medanoke.com | Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Sumut pada Kamis 26 Juni 2025 bak bola yang masih menggelinding dan belum bisa dipastikan kapan dan dimana akan berhenti.

Dari enam orang yang awalnya diberitakan kini sudah berubah menjadi tujuh orang, seperti yang di sampaikan Plt Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Minggu (6/7/2025). Dimana Budi menyampaikan bahwa dalam OTT, KPK mengamankan tujuh orang di Sumatera Utara yang kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan. Dan dari tujuh orang tersangka KPK hanya menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Memperhatikan fenomena yang tengah terjadi, pengamat yang juga merupakan Direktur Rumah Inspirasi Indonesia (RRI), Rinno Hadinata S.Sos mengatakan bahwa KPK akan kesulitan untuk melanjutkan ke fase berikut, yaitu mengarah ke Gubernur Sumut Bobby Nasution menjadi tersangka, jika tidak bisa membuktikan penyalahgunaan wewenang dan jabatan, serta menelusuri aliran dana dari Kadis PUPR nonaktif Topan Ginting. Adapun Rinno mengatakan ini dikarenakan, seperti diketahui publik bahwa Topan Ginting merupakan orang kepercayaan Bobby Nasution sejak di Pemko Medan.

“Kedua poin tersebut harus dibuktikan KPK untuk memastikan Topan Ginting membuka kasus OTT proyek jalan di Kabupaten Paluta akses Labuhanbatu, juga korupsi proyek di Pemko Medan,” ungkap  Rinno kepada wartawan di Medan pada Minggu 6 Juli 2025.

Menurut Rinno, tersangka Topan Ginting tidak akan berani bertindak jika tidak ada persetujuan dari Gubernur Sumut Bobby Nasution dalam proyek strategis jalan provinsi jalur Paluta akses Labuhanbatu tersebut.

“Pertama, penyalahgunaan wewenang dan jabatan, dan kedua aliran dana dari Topan Ginting yang bisa menjerat Bobby Nasution jadi tersangka,” jelas Rinno.

Masih menurut Rinno, KPK harus lebih berani menggali lebih jauh berdasarkan pengakuan Topan Ginting.

“Khusus aliran dana, KPK harus mengetahui rekening badan hukum baik itu PT atau yayasan, serta oknum yang menampung. Karena aliran dana masuk ke Bobby Nasution kabarnya dalam bentuk mata uang asing,” tegas Rinno.

Sehingga, tanpa mengungkap kedua poin diatas, Rinno merasa KPK akan kesulitan menjerat Bobby Nasution melalui Topan Ginting.

“Yang terpenting KPK harus punya nyali dan keberanian untuk menjerat Bobby Nasution menjadi tersangka,” tutupnya. (****)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Merasa Tertekan, YNSL Mengadu ke OJK Sumut.              Ada Yang Mengaku Dari Bareskrim, BI dan Bank HSBC

MENGADU: YNSL sedang mengadukan penipuan siber yang dialaminya kepada Deputi Direktur Pengawas Perilaku Lembaga Jasa…

2 minggu ago

Personil PJR Ditlantas Polda Sumut Bantu Korban Truk Timpa Mobil di Tol Kutepat

Personil Sat PJR Ditlantas Polda Sumut yang mengunjungi korban laka lantas di Tol Kutepat saat…

2 minggu ago

Warga Jl. Young Panah Hijau Gg. Bali Ujung : Tidak ada Solusi, Jalan Kami Masih Rusak dan Sampah Masih Berserakan

Pemandangan Gg. Bali Jalan Young Panah Hijau saat air mulai naik Marelan, medanoke.com | Warga…

2 minggu ago

Kepala Desa Akui Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Rp. 1,7 Miliar : Memangnya Ada Apa, Apa Ada yang Salah?

Pantai Labu, medanoke.com | Ratusan warga Desa Rugemuk, Pantai Labu, mendesak Polres Deliserdang, agar segera…

2 minggu ago

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Ajak Kalangan Pelajar Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Medan Jauhi Narkoba Dan Ajarkan Etika Hukum Dalam Media Sosial

Sebagai Upaya Preventif Pencegahan Tindak Pidana medanoke.com-Medan, Sebagai dukungan terhadap dalam upaya pemerintah guna melakukan…

3 minggu ago

FABEM Sumut : Batalkan Calon Komut Bank Sumut Dari Tim Transisi Bobby Nasution

Medan, medanoke.com | Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa Sumatera Utara (FABEM Sumut) mendesak otoritas jasa…

3 minggu ago

This website uses cookies.