Categories: Kejati Sumut

Penyidik Kejati Sumut Tetapkan dan Tahan 2 (Dua) Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan 2 Unit Kapal Tunda di PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Tahun 2018–2021

medanoke.com– Medan – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menetapkan dan menahan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan dua unit kapal tunda Kap. 2×1800 HP Cabang Dumai pada PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) tahun 2018–2021.

Kedua tersangka yakni HAP, mantan Direktur Teknik PT Pelindo I periode 2018–2021, dan BS, mantan Direktur Utama PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero) periode 2017–2021.

“Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh minimal dua alat bukti yang sah,” kata PLH Kasi Penkum Kejati Sumut, Muhammad Husairi, SH., MH., dalam keterangan tertulis, Kamis (25/9/2025).

Kasus ini bermula dari kontrak pengadaan kapal senilai Rp135,81 miliar. Namun, hasil penyidikan menemukan bahwa realisasi pembangunan kapal tidak sesuai spesifikasi, progres fisik jauh dari ketentuan kontrak, dan pembayaran yang dilakukan tidak sebanding dengan kemajuan pekerjaan.

Akibatnya, negara mengalami potensi kerugian keuangan sebesar Rp92,35 miliar dan kerugian perekonomian setidaknya Rp23,03 miliar per tahun karena kapal tidak selesai maupun dimanfaatkan.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang tindak pidana korupsi.

Untuk kepentingan penyidikan, HAP dan BS ditahan selama 20 hari terhitung sejak 25 September hingga 14 Oktober 2025 di Rutan Kelas I Medan.

Kejati Sumut menegaskan bahwa penegakan hukum ini merupakan wujud komitmen kejaksaan dalam mendukung tata kelola keuangan negara yang bersih, transparan, akuntabel, sekaligus memberikan efek jera kepada pelaku korupsi, ujar Muhammad Husairi.

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Kajari Medan Tegaskan Tidak Alergi Dengan Wartawan

MEDAN- medanoke.com, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Ridwan Sujana Angsar, menegaskan bahwa institusi yang dipimpinnya…

55 menit ago

Perumda TIRTANADI Jalin Kerjasama Dengan Jaksa Pengacara Negara Kejati Sumatera Utara

Medan-medanoke.com, Perusahaan Umum Daerah Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara menjalin kerjasama dengan Jaksa Pengacara Negara pada…

3 jam ago

PT Pelindo Regional 1 Melaksanakan Acara Pelepasan Calon Jemaah Haji 2026

Medan – medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 1 melaksanakan kegiatan pelepasan calon…

8 jam ago

360 Jemaah Kloter 01 Resmi Masuk Embarkasi Medan, Perdana di Era Kemenhaj

Medan-medanoke.com. Sebanyak 360 jemaah haji yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 01 Embarkasi Medan resmi…

8 jam ago

Demo Di PN Medan, Ratusan Massa Pujakesuma Desak Bebaskan Toni Aji Anggoro

MEDAN-medanoke.com, Ratusan massa Pujakesuma (Putra Jawa Kelahiran Sumatera) menyampaikan tuntutan saat unjuk rasa di Pengadilan…

18 jam ago

Anggota DPRD Medan Berhujan-hujanan Terima Aksi Mahasiswa Terkait Dugaan Pencemaran Pabrik Kecap di Medan

Medan, medanoke.com |  Aksi unjuk rasa puluhan mahasiswa di depan Gedung DPRD Medan, Senin (20/4/2026),…

21 jam ago

This website uses cookies.